Secara tak sadar, kita pernah lakukan 5 dosa ini
Dosa apa saja yang pernah kita lakukan dengan bantuan teknologi? Simak ulasannya di sini!
Peran teknologi dan internet dalam kehidupan kita mungkin bagaikan jiwa dan raga. Namun, tahukah Anda, semakin kita terikat dengan hal ini, makin terjerumuslah kita terhadap beberapa dosa yang mungkin tak kita sadari.
Ya, segala sesuatu yang kita lakukan memang memiliki konsekuensi positif dan negatif, baik kita sadari ataupun tidak. Salah satu konsekuensi negatif ini juga muncul saat kita berdekatan dengan teknologi, seperti internet.
-
Di mana tempat penipuan online sering terjadi? Penipuan online bisa terjadi kapan saja, yang paling sering adalah saat belanja online.
-
Di mana tukang parkir tersebut melakukan kegiatan judi online? Viral di media sosial seorang juru parkir yang sedang bekerja di Medan tertangkap kamera CCTV sedang bermain judi online.
-
Siapa yang melakukan judi online? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan judi online banyak dilakukan anak muda.
-
Kenapa Kominfo gencar memberantas judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
-
Bagaimana tukang parkir tersebut bermain judi online? Tidak diketahui secara jelas apa aplikasi atau website yang digunakan oleh tukang parkir tersebut untuk bermain judi online. Namun, dari siluet video yang terlihat bahwa tampak dengan jelas bahwa layar E-Parking sedang membuka aplikasi atau website tersebut.
-
Bagaimana polisi menghentikan akses situs judi online? Dari 30 web perjudian tersebut, kami sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk melakukan pemblokiran, dengan maksud agar website tersebut untuk tidak dapat diakses kembali," ungkap Wira.
Mulai dari menggunakan komputer, ponsel, ataupun mengakses jejaring sosial, secara tak disadari, cepat atau lambat, kita pasti pernah melakukan dosa seperti ini. Karena saking terbiasanya, mungkin kita tak menyadarinya sebagai sesuatu yang salah.
Kira-kira, dosa apa saja yang pernah kita lakukan akibat teknologi? Simak ulasannya berikut ini:
Gunakan produk bajakan
Produk bajakan mulai dari software, film, musik, dan sebagainya merupakan hal yang jamak ditemui di internet. Anehnya, disadari atau tidak, kita seringkali menggunakan produk yang sebenarnya tak legal ini sesuka hati.
Untuk komputer misalnya, banyak orang lebih memilih menggunakan software bajakan karena dirasa lebih murah. Padahal, hal ini secara tidak lain akan 'membunuh' para pencipta software tersebut yang mungkin menggantungkan hidupnya dari penjualan software itu.
Hal ini juga berlaku terhadap pembajakan film, musik, dan karya lainnya.
Akses pornografi
Sebelum munculnya internet, mengakses pornografi mungkin hanya bisa dilakukan dengan media CD film biru saja. Namun, seiring digitalisasi segala hal, pornografi pun masuk internet.
Dengan makin mudahnya akses internet, pengakses pornografi pun makin marak. Pemerintah sampai bertindak dengan membuat berbagai program untuk mencegah penyebaran pornografi lewat internet ini.
Main judi online
Judi, apapun bentuknya merupakan hal yang dilarang di Indonesia. Namun, anehnya hal ini sepertinya bukanlah hal tabu sehingga banyak beredar di Internet.
Bentuknya pun bermacam-macam, ada yang terang-terangan seperti togel online, ada pula yang menggunakan kedok tebak skor pertandingan sepak bola hingga game online seperti kartu poker. Padahal, pemerintah sendiri sebenarnya memiliki peraturan yang tegas terkait hal ini.
Dalam Pasal 303 bis ayat (1) KUHP misalnya, dengan jelas disebutkan bahwa mereka yang terlibat dalam kegiatan perjudian bisa dijerat dengan kurungan paling lama empat tahun atau denda maksimal Rp 10 juta rupiah.
Hal ini kemudian diperkuat lagi dengan UU ITE nomor 11 tahun 2008. Dalam pasal 45, dengan jelas disebutkan bahwa pelaku judi bisa dihukum penjara 6 tahun dan / atau denda maksimal Rp 1 miliar rupiah.
Cyberbullying
Jejaring sosial adalah salah satu wadah yang memberikan kebebasan berpendapat namun sering digunakan juga untuk cyberbullying. Hal ini padahal bisa menyakiti orang lain hingga mengakibatkan seseorang stres dan mengakhiri hidupnya karena malu.
Tidak sedikit orang yang menjadi korban cyberbullying baik di Twitter dan Facebook. Banyak di antaranya tak kuat menerima tekanan dan memilih untuk mengakhiri hidup.
Berlebihan di jejaring sosial
Untuk satu ini, mungkin akibatnya memang tidak fatal. Namun, tetap saja, hal seperti ini adalah dosa jika dilakukan oleh siapa saja.
Sering kali kita jumpai seseorang menyombongkan diri sendiri di jejaring sosialnya secara disengaja ataupun tidak. Hal ini bisa dilakukan mulai dari membuat status berlebihan di Facebook dan Twitter, post foto dengan barang bermerek di Instagram, atau menunjukkan keberadaannya di tempat mentereng lewat foursquare.
Baca juga:
Edit foto untuk meme atau gambar GIF adalah aksi ilegal
Ternyata pengguna tablet paling doyan nge-game
SSD lebih baik dari HDD? Atau sebaliknya?
Pasar software RI tahun ini capai USD 200 juta
Mitos dan fakta umum seputar hacker
Penjualan perangkat CDMA terhenti, nasib operator tak menentu