Sembilan situs dianggap penyebar berita hoax ini diblokir
Kesembilan situs yang diblokir itu adalah Nahimunkar.com, Gensyiah.com, Kiblat.net, Islampos.com, Suaranews.com, Izzamedia.com, Voa-islam.com, Dakwahtangerang.com, Bisyarah.com. Sepanjang 2016 Kemkominfo telah memblokir 773.000 situs berdasarkan 10 kategori. Mulai dari mengandung pornografi, SARA, radikalisme, dll.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kembali memblokir situs-situs yang diduga mengandung informasi hoax. Dari informasi yang didapatkan, ada sembilan situs yang diblokir oleh Kemkominfo. Kesembilan situs yang diblokir itu di antaranya:
1. Nahimunkar.com
-
Apa yang dikatakan Menteri AS tentang Kominfo dalam berita hoaks yang beredar? Judul berita itu mencatut situs berita Liputan6.com, berjudul; "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina."
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Bagaimana cara mengetahui bahwa berita tersebut tidak benar? Melansir dari reuters, The Economist tidak menerbitkan sampul yang menggambarkan Presiden AS Joe Biden bermain catur dengan Vladimir Putin, dengan judul yang memperingatkan tentang perang nuklir yang “tak terelakkan” antara keduanya.
-
Siapa yang diharuskan bertanggung jawab atas konten hoax di media digital? Dalam peraturan itu dijelaskan bahwa apabila ada konten hoaks, yang pertama kali bertanggung jawab adalah platformnya, bukan si pembuat konten tersebut.
-
Bagaimana Cek Fakta Merdeka.com melakukan penelusuran terhadap berita hoaks tersebut? Penelusuran Cek Fakta Merdeka.com melakukan penelusuran melalui fitur Google Image. Menemukan bahwa thumbnail video Youtube merupakan foto dari berita Antaranews.com berjudul “Polisi bebaskan perawat DN tersangka gunting jari bayi di Palembang” yang diunggah pada 13 Februari 2023.
-
Aplikasi Travel online apa saja yang terancam diblokir Kominfo? Berikut 6 aplikasi yang bakal diblokir jika tak merespons surat peringatan Kominfo: Booking.com Agoda.com Airbnb.com Klook.com Trivago.co.id Expedia.co.id
2. Gensyiah.com
3. Kiblat.net
4. Islampos.com
5. Suaranews.com
6. Izzamedia.com
7. Voa-islam.com
8. Dakwahtangerang.com
9. Bisyarah.com
Informasi tersebut juga dibenarkan Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan. Menurutnya, kesembilan situs tersebut sudah dicek keabsahannya melakukan penyebaran berita hoax oleh lembaga negara terkait.
"Lembaga negara yang berkaitan dengan hal itu merekomendasikan untuk diblokir. Saya dilaporkannya begitu dan tadi malam sudah dikirimkan surat untuk melakukan pemblokiran sembilan situs tersebut kepada para operator dan Internet Service Provider (ISP). Harusnya, hari ini sudah berjalan," kata pria yang akrab disapa Semmy ini saat dihubungi merdeka.com melalui sambungan telepon, Sabtu (31/12).
Semmy menuturkan, jika ada dari kesembilan situs itu tidak terima diblokir lantaran dituding menyebar informasi-informasi hoax, dipersilakan mengikuti mekanisme yang ada sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) Nomor 19 tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.
"Ada mekanismenya untuk normalisasi lihat saja aturannya di PM," jelasnya.
Sepanjang 2016 Kemkominfo telah memblokir 773.000 situs berdasarkan 10 kategori. Kesepuluh kategori tersebut di antaranya mengaudng unsur pornografi, SARA, penipuan/dagang ilegal, narkoba, perjudian, radikalisme, kekerasan, anak, keamanan internet, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dari jumlah tersebut, paling banyak adalah unsur pornografi.
Sementara untuk berita hoax, belum ada kategori tersendiri. Plt Kepala Humas Kemkominfo, Noor Izza, menyebutkan dengan kejadian pemblokiran situs berita penyebar hoax, diperlukan penambahan kategori baru khusus berita-berita fitnah.
"Perlu kita buat kategori baru," ujarnya melalui pesan singkat.
(mdk/noe)