Tarif interkoneksi baru jangan untungkan operator swasta saja
Rencana pemerintah untuk menerapkan regulasi baru terkait penurunan tarif interkoneksi menjadi polemik hingga kini.
Rencana pemerintah menurunkan tarif interkoneksi telepon diharapkan jangan sampai hanya menguntungkan operator swasta. Sebab selama ini operator swasta dinilai tidak serius membangun infrastruktur jaringan atau membangun terbatas di kota saja. Demikian pandangan Yaqut Cholil Qoumas, anggota Komisi VI DPR RI, menanggapi polemik penurunan tarif interkoneksi saat ini.
Menurut dia, rencana penurunan biaya interkoneksi ini juga jangan merugikan Telkom dan Telkomsel, yang selama ini giat membangun infrastruktur jaringan hingga ke daerah pedalaman atau pelosok. Apalagi investasi tersebut telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
"Terkait prinsip keadilan dan persaingan usaha yang sehat, maka perlu diberlakukan skema asimetris dalam perhitungan dasar tarif interkoneksi. Artinya, dengan skema asimetris, biaya interkoneksi dilakukan berdasarkan biaya yang dikeluarkan atas kerja keras membangun jaringan dan efisiensi dari masing-masing operator (cost based)," ujar dia, dalam keterangan pers, Selasa (6/9).
Seperti diketahui, rencana pemerintah untuk menerapkan regulasi baru terkait penurunan tarif interkoneksi menimbulkan polemik yang masih terus bergulir hingga saat ini. Penerapan tarif baru interkoneksi yang lebih rendah rata-rata 26 persen dari Rp 250 per menit menjadi Rp 204 per menit, rencananya diberlakukan mulai 1 September 2016 sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Komunikasi dan Informasi No. 1153/M.Kominfo/PI.0204/08/2016.
Namun, kebijakan tersebut akhirnya ditunda, karena belum semua operator telekomunikasi menyerahkan Dokumen Penawaran Interkoneksi (DPI), yang berisi skema, tarif, dan layanan interkoneksi satu operator. Saat ini operator yang menyerahkan DPI adalah Indosat, XL, Hutchison Tri Indonesia, dan Smartfren. Sedangkan, Telkom dan Telkomsel menolak menyerahkan DPI, akibat tidak setuju dengan perhitungan tarif interkoneksi baru.
Menurut dia, pemerintah harus konsisten menjalankan PP No 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, khususnya pada pasal 21, pasal 22, dan pasal 23. Khusus pasal 23 ayat 2 terkait biaya interkoneksi, disebutkan biaya interkoneksi ditetapkan berdasarkan perhitungan yang transparan, disepakati bersama dan adil. Karena itu, biaya interkoneksi merupakan cost recovery dari setiap operator.
Berdasarkan rapat dengar pendapat umum Komisi I DPR dengan operator telekomunikasi, lanjut dia, didapatkan data bahwa cost recovery Telkom dan Telkomsel sebesar Rp 285 per menit. Sedangkan cost recovery operator lain lebih rendah, seperti Indosat Rp 86 per menit, XL Rp 65 per menit, Smartfren Rp 100 per menit, dan Tri Rp 120 per menit.
"Dengan demikian, tarif interkoneksi yang rencananya dikenakan sebesar Rp 204 per menit jauh di bawah cost recovery yang ditanggung oleh Telkom atau Telkomsel," ucap dia.
Dijelaskan, mengingat penurunan tarif interkoneksi sebesar Rp 46 per menit sesungguhnya tidak terlalu berdampak signifikan bagi konsumen. Komponen biaya interkoneksi setidaknya hanya berkontribusi rata-rata sebesar 15% dari total biaya tarif ritel yang berada di kisaran Rp 1.500 - Rp 2.000 per menit.
"Pada tataran ini, pemerintah seharusnya menyampaikan hasil perhitungan tarif interkoneksi yang transparan dari seluruh operator kepada publik," ujarnya.
Sementara, berkaitan dengan efisiensi, yang perlu dilakukan oleh semua operator mengelola biaya promosi secara efektif dan menetapkan margin yang wajar, sehingga biaya ritel yang dibebankan ke konsumen dapat lebih terjangkau. Selain itu, dengan menetapkan tarif interkoneksi berbasis biaya masing-masing operator (asimetris), secara tidak langsung Pemerintah mendorong para operator untuk terus membangun jaringan secara merata ke seluruh wilayah Indonesia.
-
Bagaimana Telkom menghadapi evolusi dunia telekomunikasi? “TelkomGroup telah market leader di Indonesia, namun kita harus melakukan ekspansi bisnis di kawasan untuk dapat memenangkan market yang lebih besar," katanya.. Untuk itu, mereka menetapkan strategi Five Bold Moves yang sejalan dengan tren global untuk mengantisipasi kondisi market telco Indonesia dimana layanan legacy kian stagnan dan menurun. Fokus strategi tersebut pada digital connectivity, digital platform, digital services.
-
Apa yang telah dicapai oleh para peneliti untuk mewujudkan internet kuantum? Langkah pertama menuju penciptaan "internet kuantum" telah diambil dengan berhasil oleh para peneliti yang berhasil menciptakan antarmuka untuk menghubungkan dua mesin dan berbagi informasi kuantum yang tersimpan.
-
Apa penghargaan yang didapatkan Telkom? Sebagai bentuk pengakuan atas kinerjanya terkait pengelolaan komunikasi dan program keberlanjutan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dianugerahi empat penghargaan oleh Kementerian BUMN dalam ajang BUMN Corporate Communication and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024.
-
Kenapa internet cepat penting? Internet yang cepat dapat membantu berbagai hal dalam hidup seseorang, mulai dari hal rekreasi hingga dalam bidang profesi.
-
Kenapa harga internet di Tokelau mahal? Harga internet untuk 1GBnya, masyarakat di sana harus mengeluarkan USD17.24 atau Rp 265 ribu.
-
Bagaimana cara membandingkan harga paket internet Starlink dengan provider lain di Indonesia? Berikut perbandingan harga internet starlink dengan provider di Indonesia.
Baca juga:
Pandangan koalisi mahasiswa Indonesia Timur soal tarif interkoneksi
Sah ditunda, Kemkominfo minta tarif interkoneksi lama jadi acuan
Kemkominfo tunda penerapan interkoneksi, begini kata operator
Kemkominfo tunda penerapan interkoneksi, begini kata operator
'Penurunan tarif interkoneksi berpotensi rugikan negara Rp 51 T'
Giliran Kemkominfo didemo serikat pekerja BUMN