Tegas, PANDI matikan domain web porno dan judi
Sebelumnya, PANDI juga berapa kali melakukan suspend pada domain-domain yang digunakan untuk melanggar hukum.
Sebuah tindakan tegas baru-baru ini dilakukan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) kepada situs yang dianggap melanggar ketentuan. Dalam seminggu terakhir, PANDI telah mematikan sementara atau melakukan suspend pada dua domain .ID yang digunakan sebagai web porno dan diduga melakukan perjudian.
Tindakan ini dilakukan usai PANDI mendapat aduan dari masyarakat tentang situs tersebut. Pada Senin (1/12), PANDI menerima laporan dari akun Twitter @cuaknet yang mengungkapkan bahwa domain tvstreaming .web.id digunakan untuk pornografi. Usai dilakukan pengecekan, ternyata web tersebut memang berisi kumpulan foto perempuan Indonesia tanpa busana.
"Minggu lalu kami berturut-turut menerima aduan yang dikirimkan dengan melakukan mention ke akun twitter kami, @PANDI_ID," ujar Ketua PANDI Bidang Sosialisasi dan Komunikasi, Sigit Widodo, dalam press release yang diterima merdeka.com (9/12).
Temuan tersebut lantas dilaporkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Direktorat Keamanan Informasi kementrian Kominfo RI. Usai itu PANDI memberlakukan suspend kepada situs tersebut dengan cara mengarahkan nama domain tersebut ke laman http://pelanggaran.pandi.id.
Tiga hari kemudian, pada 4 Desember malam, sekitar pukul 19.00 WIB, PANDI menerima aduan dari akun twitter yang sama. Kali ini @cuaknet melaporkan domain agenbola.id. Kali ini, @cuaknet juga menyebut akun pakar internet Onno W Purbo, @onnowpurbo. Saat di-RT oleh akun Onno yang memiliki lebih dari 200 ribu pengikut, beritanya pun menyebar hingga dimuat di beberapa media Online.
Sama seperti kasus tvstreaming.web.id, begitu menerima aduan PANDI langsung melakukan pengecekan. "Memang jelas dari tampilannya dapat diduga domain agenbola.id ini digunakan untuk judi online," ujar Sigit.
Esok harinya, PANDI kembali melakukan pelaporan ke PPNS Kominfo. Setelah melapor, PANDI tidak langsung melakukan suspend karena pembuktian untuk kasus judi memang tidak semudah pembuktian pada kasus pornografi.
"Atas saran PPNS Kominfo, kami mengirimkan email peringatan terlebih dahulu kepada pengguna nama domain tersebut. Karena sampai batas waktu yang ditentukan hari ini tidak ada respon sama sekali, maka kami lakukan suspend," jelas Sigit.
Sigit mengatakan, PANDI akan selalu tegas pada pengguna domain .ID yang melakukan penyalahgunaan. "Kami harus menjaga domain .ID tetap terpercaya dan tidak digunakan untuk web yang melanggar hukum Indonesia. Domain .ID tidak boleh digunakan untuk pornografi, judi, penipuan, dan pelanggaran hukum lainnya," kata dosen Ilmu Komunikasi ini.
Sebelumnya, PANDI juga berapa kali melakukan suspend pada domain-domain yang digunakan untuk melanggar hukum, mulai dari pornografi hingga menjual obat tanpa izin. Sigit mengatakan, PANDI mengapresiasi masyarakat yang melaporkan tindakan penyalahgunaan domain .ID. "Masyarakat yang ingin melapor bisa mengirimkan email ke abuse@pandi.id," pungkasnya.
Baca juga:
Kemenkominfo sebut sudah blokir 800 ribu situs porno sejak 2004
Menkominfo: Orang Indonesia belum siap konsumsi konten porno
Situs porno terbesar sejagat bikin perusahaan rekaman
Mantan karyawan Google ciptakan search engine khusus pornografi
Setara Institute: Orang Indonesia banyak buka situs porno
-
Kenapa Kominfo gencar memberantas judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
-
Bagaimana Kominfo menyebarkan pesan pencegahan judi online? Berikut deretan pantun yang dikirim Kominfo kepada pengguna seluler sebagai pencegahan judi online: Judi Online Kesenangan Fana. Keluarga Dapat Bencana.Bersikaplah Bijaksana.Agar Hidup Tak Merana.#StopJudiOnline
-
Apa yang diharap dari Menkominfo dalam pemberantasan judi online? Abi Rekso selaku Sekretaris Eksekutif Said Aqil Siroj Institute, berharap sikap dan komitmen Menteri Kominfo yang baru ini konsisten.
-
Apa yang dikatakan Menkominfo Budi Arie Setiadi tentang judi online? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan pemain yang kecanduan judi online sebagian besar masih berusia muda.
-
Kapan Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan pernyataan tentang judi online? Kecanduan judi online ini, berpotensi mereka melakukan Tindakan criminal. "Judi online ini menurut data memang kebanyakan kaum muda, anak-anak di usia 17 sampai 20 tahun, ini kan meresahkan, karena kecanduan judi online, anak-anak ini bisa melakukan tindakan kriminalitas, pencurian, perampokan, dan sebagainya, belum dampak-dampak sosial lainnya," tuturnya belum lama ini.
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.