UU Telekomunikasi sudah tak sesuai dengan bisnis telekomunikasi
Menkominfo rencananya bakal melakukan tiga revisi RUU Telekomunikasi
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Sammy Pangarepan, menilai jika UU Telekomunikasi harus direvisi. Alasannya, kata dia, UU Telekomunikasi sudah tidak bisa mengakomodir bisnis telekomunikasi.
"Ada jarak perbedaan pemahaman antara operator dan penyelenggara jaringan internet,” ungkapnya saat acara Diskusi Publik LBH Pers - Kriminalisasi Perjanjian Kerja Sama Indosat & IM2; Bom Waktu Kiamat Internet di Indonesia, Jakarta, (11/2).
-
Bagaimana Telkom menghadapi evolusi dunia telekomunikasi? “TelkomGroup telah market leader di Indonesia, namun kita harus melakukan ekspansi bisnis di kawasan untuk dapat memenangkan market yang lebih besar," katanya.. Untuk itu, mereka menetapkan strategi Five Bold Moves yang sejalan dengan tren global untuk mengantisipasi kondisi market telco Indonesia dimana layanan legacy kian stagnan dan menurun. Fokus strategi tersebut pada digital connectivity, digital platform, digital services.
-
Siapa yang mendorong Telkom untuk menerapkan keterbukaan informasi? Dalam sambutannya, Menteri BUMN Erick Thohir mendorong seluruh perusahaan BUMN untuk terus menerapkan prinsip keterbukaan informasi dan program keberlanjutan demi terciptanya tata kelola perusahaan yang baik.
-
Kenapa Kemkominfo mendorong kemajuan teknologi? “Kami lakukan untuk mendorong kemajuan teknologi dan ekonomi bangsa yang lebih baik dan membuka berbagai ruang bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
-
Apa saja contoh teknologi yang termasuk dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi? Contoh dari TIK termasuk komputer, telepon genggam, internet, media sosial, dan perangkat penyimpanan data.
-
Bagaimana menurut Menkominfo, industri telekomunikasi Indonesia bisa menjadi lebih sehat? “Sudah bagus, tiga operator ini sehat. Dan saya minta jangan ada perang harga supaya industrinya sehat, investasinya berkelanjutan, perusahaannya lebih bagus, dan ujungnya, kan, ke pelayanan, ke masyarakat,”
-
Apa yang dilakukan Telkomsel dan Google dalam kerja sama ini? Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih. Telkomsel mengumumkan kemitraan strategis dengan Google untuk menghadirkan layanan Rich Communication Services (RCS) dengan Rich Business Messaging (RBM).
Sementara itu, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, revisi UU telah dibicarakan bersama dengan DPR.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa di tahun ini akan melakukan tiga revisi RUU di antaranya adalah Undang-Undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), RUU Tentang Penyiaran, dan RUU Tentang Radio Televisi (DPR).
“Sebetulnya ada lagi yang berkaitan dengan UU telekomunikasi, hanya saja apakah kita nanti melihatnya sebagai UU konvergensi. Karena secara teknologi antara telekomunikasi atau internet itu sudah konvergen. Apakah itu nanti menjadi UU konvergen. Tapi itu akan dibahas tahun depan,” ungkapnya kepada wartawan.
Di sisi lain, dua organisasi internasional di bidang telekomunikasi yakni ITU (International Telecommunication Union) dan GSM Association telah melayangkan surat kepada Presiden RI yang isinya menyatakan keprihatinannya layanan broadband internet yang lazim (common practice) di dunia yang di Indonesia malah dipermasalahkan.
Baca juga:
Kebijakan reforming relokasi 4G LTE 1800 ditandatangani minggu ini
LBH Pers: Ada kejanggalan pada kasus bos IM2
Untuk pangkas waktu tunggu bus, NEC kembangkan teknologi baru
Ekosistem digital bakal jadi 'sumber' rupiah operator telekomunikasi