Viral Orang Nyetir Mobil Tesla Pakai Apple Vision Pro
Di media sosial X ramai video orang menyetir mobil menggunakan Apple Vision Pro, berikut adalah fakta sesungguhnya.
Di media sosial X ramai video orang menyetir mobil menggunakan Apple Vision Pro, berikut adalah fakta sesungguhnya.
Viral Orang Nyetir Mobil Tesla Pakai Apple Vision Pro
-
Kapan Apple merilis iPod? Melansir Majalah Mixdown, Selasa (18/6), pada bulan Oktober 201, perusahaan teknologi Apple merilis perangkat media portabel iPod.
-
Apa yang dijual dalam lelang selain cek Apple? Tidak hanya cek, beberapa barang peninggalan milik Apple seperti iPhone generasi pertama juga turut masuk dalam daftar lelang, dengan jumlah 15 penawar dan harga tertinggi USD 17.604 atau setara Rp 273 juta.
-
Mobil masa depan seperti apa yang dibayangkan oleh AI? AI punya kemampuan untuk apat membayangkan produk seperti apa di masa depan. Mulai dari mobil, rumah, obyek liburan, dan lain-lain.
-
Apa yang diterima TikToker tersebut dari Apple? Kejutan yang tak terduga terjadi ketika tiga kiriman kotak besar tiba di rumah pria ini. ketiga kotak besar ini berisi total 60 ponsel iPhone 15 Pro Max, dan semuanya berasal dari varian 1TB.
-
Kapan cek Apple ditulis? Cek tersebut ditulis tangan langsung oleh sang pendiri Apple, Steve Jobs dengan jumlah transaksi sebesar 4,01 USD pada tanggal 23 Juli 1976.
-
Dimana Apple keluar dari 5 merek ponsel teratas? Menurut perusahaan riset pasar TechInsights, seperti dikutip dari GizChina, Kamis (16/5), Apple keluar dari lima merek ponsel teratas di Tiongkok pada kuartal pertama tahun 2024, dengan pangsa pasar yang hanya 13,7 persen.
Dunia X/Twitter pernah dibuat gempar oleh sebuah video viral yang memperlihatkan seseorang mengemudikan mobil di jalan raya sambil mengenakan gawai Vision Pro buatan Apple.
Dalam video yang diunggah bulan Februari lalu, Dante Lentini, sang pengemudi, terlihat tidak memegang setir dan malah mengoperasikan Vision Pro secara virtual dengan tangannya.
Mengutip Popular Science, Kamis (25/4), aksi Lentini tersebut ternyata hanyalah lelucon belaka. Dalam pernyataannya yang diberikan kepada Popular Science, Lentini mengaku bahwa video tersebut hanya diambil dalam “gaya sandiwara” belaka.
Lentini terlihat sedang menggunakan gadget realitas campuran (MR) milik Apple seharga Rp56 juta tersebut sambil mengendarakan mobil listrik dari Tesla yang dipasang ke mode Autopilot.
Dalam mode tersebut, beberapa bagian dari laju mobil akan dijalankan secara otomatis untuk membantu pengemudi berkendara.
Setelah beberapa detik, video tersebut dipotong ke adegan yang memperlihatkan Tesla milik Lentini berada di tempat parkir yang juga berada di dekat beberapa mobil polisi yang menyalakan lampu polisinya.
“Jadi, para polisi bahkan memang tidak berada di tempat parkir untuk [menangkap] saya,” jelas Lentini kepada Popular Science.
“Saya tidak diberhentikan, apalagi ditangkap maupun ditilang.”
Saat melakukan adegan perekaman di jalan raya sambil menggunakan Vision Pro, Lentini mengaku bahwa ia menggunakan fitur Autopilot yang ada di mobil Tesla setelah ia pindah ke lajur paling kanan, yaitu lajur untuk kendaraan dengan kecepatan rendah di Amerika Serikat (AS).
Lentini mengklaim bahwa ia hanya menggunakan Vision Pro, yang baru dirilis di awal tahun ini, selama “10—15 detik” saja, denagn total “kurang dari 30—40 detik jika digabungkan.”
Selain memberikan penjelasan dari aksinya, Lentini juga berpikir bahwa Vision Pro tidak bisa berfungsi ketika sedang dalam perjalanan karena teknologi yang dimilikinya gagal untuk melacak lingkungan sekitar yang menjadi referensi sehingga tidak bisa menempatkan grafik yang sesuai.
“Jadi, yang ditampilkan [oleh Vision Pro] hanyalah umpan video yang lewat,” ungkap Lentini.
Ia juga mengatakan bahwa hal yang dilihatnya melalui Vision Pro adalah seolah-olah ia hanya mengenakan kacamata hitam.
Sebagian besar hukum di negara-negara bagian AS melarang penggunaan benda apa pun yang berpotensi mengaburkan kemampuan pengemudi untuk melihat lingkungan sekitarnya, termasuk di Palo Alto, kota yang Lentini sebut sebagai tempat tinggalnya.
Pelanggaran terhadap hukum tersebut dapat berupa denda hingga sekitar Rp3,8 juta serta catatan berkendara yang buruk.
Berdasarkan pengujian yang pernah dilakukan, sistem operasi Vision Pro akan menonaktifkan fitur-fitur tertentu ketika ia mendeteksi bahwa sang pengguna sedang bepergian dengan kecepatan di atas batas aman, meskipun belum jelas apakah hal tersebut termasuk ketika mengemudi.
Apple juga memberikan beberapa larangan terhadap penggunan Vision Pro, seperti jangan menggunakan gadget tersebut ketika sedang berlari, ketika sedang mengoperasikan kendaraan yang sedang melaju, dan ketika sedang mabuk atau dalam keadaan terganggu.