8 Momen Dramatis Luthfi 'Pembawa Bendera' Bebas dari Penjara, Penuh Air Mata
Lutfhi 'Pembawa Bendera' di unjuk rasa yang berakhir ricuh September 2019 lalu, kini bebas. Tak henti-hentinya Luthfi memeluk sang ibu dengan berlinang air mata.
Luthfi Alfiandi dikenal sebagai 'pembawa bendera' di unjuk rasa September 2019 lalu, akhirnya bebas dari Rutan Salemba pada, Kamis (30/1). Dia divonis 4 bulan penjara.
Unjuk rasa penolakan RUU KPK di depan Gedung DPR, September 2019 lalu berakhir ricuh. Banyak pelajar terlibat dalam aksi tersebut, salah satunya Luthfi yang membawa bendera menembus tembakan gas air mata.
-
Siapa yang terlibat dalam demo tersebut? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
-
Apa yang menjadi tuntutan utama mahasiswa dalam demonstrasi tersebut? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya2. Rombak Kabinet Dwikora3. Turunkan Harga-Harga
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Apa tujuan utama para kepala desa dalam melakukan demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Mereka memandang revisi UU Desa dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum terkait masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun atau 9 tahun.
-
Kenapa para kepala desa melakukan demo di depan Gedung DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Siapa Mbak Dewi? Atha Dewi Prihantini (38) jadi salah satu pelestari adrem yang belakangan mulai terangkat ke permukaan.
Setelah kericuhan mereda, Luthfi ditangkap polisi. Selama berbulan-bulan ia mendekam di bui, melewati setiap persidangan atas tuduhan yang diberikan padanya.
Senin (20/1), Luthfi sempat mengaku di persidangan kalau dirinya disiksa saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat. Namun dibantah oleh pihak Polda Metro Jakarta Barat, Rabu (22/1).
Akhirnya Bebas
Hari ini, Jumat (31/1) menjadi hari kebebasan pertama Luthfi setelah mendekam di penjara selama berbulan-bulan. Setelah menjalani persidangan terakhirnya, Luthfi kembali di bawa ke Rutan Salemba, Jakarta Timur, sekitar pukul 17.30 WIB, Kamis (30/1).
2020 Merdeka.com
Malam harinya, kuasa hukum Luthfi, Andris Basril bersama keluarga Luthfi datang menjemput. Tak selang berapa lama, pukul 20.48 WIB, Luthfi didampingi kuasa hukum dan keluarganya keluar dari rutan.
Luthfi terlihat mengenakan baju koko putih dan peci berwarna hitam. Begitu keluar, Luthfi langsung dihampiri keluarga, pendukung serta awak media.
Divonis 4 Bulan Penjara
Sebelum dibebaskan, Luthfi divonis empat bulan penjara karena terbukti melanggar Pasal 218 KUHP tentang melawan petugas yang membubarkan demo. Mengacu pada putusan ini, Luthfi yang terhitung masuk bui sejak 1 Oktober, bisa bebas Kamis (30/1).
Liputan6.com/Angga Yuniar
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Saputra mengatakan, Luthfi direncanakan bebas pukul 18.30 WIB di Rutan Salemba usai menjalani eksekusi.
"Setelah eksekusi, mungkin habis Magrib bisa keluar di Rutan Salemba," kata Andri saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/1).
Menangis di Pelukan Ibunda
Begitu keluar dari rutan, Lutfhi langsung dikerumuni awak media dan pendukungnya. Luthfi terlihat menangis di pelukan ibunda, Nurhayati. Disaksikan puluhan orang, sang 'Pembawa Bendera' akhirnya dibebaskan dalam suasana haru.
2020 Merdeka.com
Luthfi terlihat berulang kali menangis, dan beberapa kali menutup wajahnya sambil mengusap air matanya. Pelajar asal Jakarta ini terus berada di samping ibunya, didampingi kuasa hukumnya.
Ucapkan Terima Kasih
Di tengah suasana haru, Luthfi sempat memberikan pernyataan terkait kebebasannya di hadapan awak media. Ia mengucapkan terima kasih kepada beberapa pihak, salah satunya kepada masyarakat yang mendukungnya selama ini.
2020 Merdeka.com
"Terima kasih juga kepada Tuhan, kepada pihak Rutan Salemba dan pihak Kejaksaan yang mengurus saya dengan cepat. Terima kasih pada masyarakat semuanya, Assalamualaikum," kata Luthfi sambil mengusap air matanya.
Panjatkan Syukur
Selain mengucapkan terima kasih, Luthfi tak lupa mengucap syukur karena telah dibebaskan dan bisa menghirup udara bebas tanpa berlama-lama lagi.
2020 Merdeka.com
"Intinya saya bersyukur sudah bisa dibebaskan," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Tak banyak pernyataan yang diberikan Luthfi di hari pembebasannya kemarin, Kamis (30/1). Bersama kuasa hukum dan keluarganya, Luthfi berjalan menuju mobil yang sudah disiapkan untuk menjemputnya.
Kuasa Hukum Tunjukan Surat Pembebasan
Diikuti kerumunan awak media dan para pendukung Luthfi, Andris berusaha melindungi kliennya. Andris menunjukkan surat bebas sambil berjalan bersama Luthfi masuk ke mobil.
2020 Merdeka.com
"Luthfi mau istirahat dulu ya," ucap kuasa hukum itu sambil menunjukkan surat bebas milik kliennya.
Begitu masuk mobil, Luthfi kembali menangis dan menutup wajahnya dengan kedua tangan. Di sampingnya ada sang bunda yang duduk memeluk Lutfhi.
Ibunda Ikut Terharu
Penantian panjang seorang ibu akan kebebasan anaknya, telah berakhir. Nurhayati bisa bernapas lega. Tangis perempuan paruh baya ini pecah begitu Luthfi memeluknya sambil menangis. Ketika ditanya, rencana selanjutnya setelah kebebasan Luthfi, Nurhayati menjawab singkat.
2020 Merdeka.com
"Nanti, lihat nanti," jawab Nurhayati. Senada dengan Andris, Nurhayati menyebut anaknya butuh istirahat terlebih dahulu.
Pulang Bersama Keluarga
Kamis (30/1) malam, Luthfi akhirnya bisa kembali pulang ke rumahnya setelah berbulan-bulan mendekam di dalam bui. Kini, pelajar setara SMA itu bisa berkumpul kembali bersama keluarga dan teman-temannya.
2020 Merdeka.com
Sebelumnya, Luthfi harus menjalani serangkaian pemeriksaan terkait aksinya membawa bendera saat unjuk rasa penolakan RUU KPK. Luthfi sempat mengaku mengalami kekerasan selama pemeriksaan. Hingga hari ini, Jumat (31/1), pihak Luthfi belum memberikan keterangan terkait tindak lanjut atas pengakuan Luthfi tersebut.