Akhir Kasus Ibu Penjual Sayur Jadi Tersangka, Begini Langkah Tegas Kapolda Sumut
Polda Sumut menghentikan penyidikan kasus penganiayaan terhadap seorang pedagang sayur di Deli Serdang.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akhirnya menghentikan penyidikan kasus penganiayaan terhadap seorang pedagang sayur bernama Liti Wari Iman Gea di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan, bahwa pihaknya menemukan beberapa langkah yang tidak sesuai dengan SOP saat petugas melakukan penyidikan terhadap korban.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
Simak informasi selengkapnya:
Pedagang Sayur Jadi Korban Pengaiayaan
Instagram/@apacerita_medan ©2021 Merdeka.com
Sebelumnya, sebuah video yang merekam detik-detik saat korban dianiaya oleh sejumlah preman beredar di media sosial. Dalam video, Liti Gea dianiaya dengan cara dipukul, diinjak, hingga ditendang oleh beberapa preman hingga mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi dihimpun, penyebab penganiayaan terjadi karena masalah pungli (pungutan liar). Korban disebut enggan membayar uang iuran lapak yang diminta oleh preman pada pedagang-pedagang di pasar tersebut.
Akibat penganiayaan itu, korban pun mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan lebam di tubuhnya.
Korban Sempat Ditetapkan Jadi Tersangka
Setelah kasus tersebut viral, kedua belah pihak justru saling lapor. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, laporan dari kedua belah pihak diproses.
"Di mana kasus tersebut berujung saling lapor, jadi LG laporkan BS, BS pun melapor sehingga kasus tersebut saling lapor dan diterima Polsek Percut Sei Tuan yang merupakan bagian dari Polrestabes Medan," kata Ramadhan, Senin (11/10).
Penghentian penyidikan kasus penganiayaan disampaikan langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Instagram/@poldasumaterautara ©2021 Merdeka.com
"Polda Sumatera Utara hari ini menyampaikan hasil tindak lanjut penanganan terhadap perkara yang mempersangkakan ibu Liti Wari Gea. Kita tahu bahwa dalam prosesnya terjadi perkara saling melapor, ibu Gea yang pada akhirnya ditetapkan tersangka," ujar Panca.
Ia kemudian menyatakan bahwa kasus perkara terhadap Liti Gea dihentikan karena proses penyidikannya tidak sesuai SOP sebagaimana Perkap 6 tahun 2019.
Penyidikan Dihentikan
Instagram/@poldasumaterautara ©2021 Merdeka.com
Panca mengatakan bahwa pihaknya menemukan beberapa langkah yang tidak sesuai dengan SOP saat petugas melakukan penyidikan terhadap korban yang akhirnya justru membuat korban ditetapkan menjadi tersangka.
"Jadi ditemukan ada beberapa langkah yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 25 Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan yang mengisyaratkan bagaimana penyidik untuk menetapkan tersangka," jelasnya.
Saat ini, penyidik dari Polda Sumut juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi-saksi, khususnya yang ada di TKP Pasar Gambir yang mengetahui dan melihat kejadian tersebut.
"Direktorat Reskrimum Poldasu sudah melakukan gelar perkara khusus sebagaimana diatur di dalam Pasal 33 Peraturan Kapolri Nomor 6 tahun 2019. Hasilnya penetapan tersangka terhadap ibu Liti Wari Iman Gea masih prematur. Oleh sebab itu perkara dengan laporan saudara Beni terhadap ibu Gea dihentikan penyidikannya," tandasnya.