Apa Kabarnya Kasus Abu Janda?
Abu Janda sudah bertemu dengan Natalius Pigai di Hotel Fairmont Jakarta pada hari ini Senin (8/2). Lantas bagaimana kabar kasus Abu Janda?
Beberapa waktu lalu, sosok Abu Janda atau Permadi Arya menjadi sorotan publik. Melalui akun Twitternya, Abu Janda menyinggung tentang agama Islam sebagai kepercayaan arogan serta pernyataan rasisme kepada Natalius Pigai.
Sejumlah pihak gerah dengan tingkah laku sang pegiat media sosial tersebut. Mereka menuntut proses hukum untuk tetap berjalan sebagaimana mestinya. Meskipun Abu Janda sudah bertemu dengan Natalius Pigai di Hotel Fairmont, Jakarta.
-
Apa definisi rasisme yang paling umum? Rasisme secara umum dapat diartikan sebagai serangan sikap, kecenderungan, pernyataan, dan tindakan yang mengunggulkan atau memusuhi kelompok masyarakat terutama karena identitas ras.
-
Apa makna sebenarnya dari pepatah Arab "Man Jadda Wajada"? "Man Jadda Wa Jadda" artinya barang siapa yang bersungguh-sungguh, dia pasti berhasil.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Kenapa Janjang Saribu disebut 'Janjang Bantuang'? Kenapa namanya demikian, saat itu kondisi jalan di sekitarnya masih berupa tanah lalu ada bambu sebagai alat untuk menopang bantuang tersebut.
-
Bagaimana cara mencegah rasisme melalui tindakan sehari-hari? Ini termasuk melawan komentar atau lelucon yang bersifat rasis, menunjukkan solidaritas dengan mereka yang mengalami diskriminasi, dan terus belajar serta mengoreksi prasangka pribadi.
-
Apa saja jenis najis yang ada dalam Islam? Najis dalam Islam dibagi menjadi tiga macam yaitu mughalladhah, mukhaffafah, dan mutawassithah.
Lantas bagaimana kabar kasus Abu Janda? Berikut ulasannya:
Kasus Dugaan SARA ke Natalius Pigai
Permadi Arya alias Abu Janda terlibat dalam kasus dugaan SARA yang dilakukannya melalui akun Twitter @permadiaktivis1. Ujaran bernada SARA ini ditujukan kepada Natalius Pigai. Kasus itu pun langsung ditindaklanjuti berdasarkan laporan Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medi Lubis.
©2018 Merdeka.com/Ronald
"Jadi yang kami laporkan di sini adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA ya dalam twitnya tanggal 2 Januari 2021 yang menyebut 'kau @nataliuspigai apa kapasitas kau, ah sudah selesai evolusi kau'," jelas Medi.
Kasus Islam Arogan
Selain itu, polisi juga masih melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi atas kasus Islam Arogan dengan terlapor Abu Janda. Sebelumnya, Abu Janda telah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian Islam Arogan. Ada sekitar 50 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik padanya.
"Jadi tadi saya datang lebih pagi, saya diperiksa sudah 12 jam, pertanyaan saya sudah nggak kehitung lagi mungkin 50 pertanyaan pasti lebih. Intinya saya menjelaskan saya sebagai saksi dipanggil untuk klarifikasi menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu. Jadi saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa twit saya yang bikin ramai itu adalah twit jawaban saya kepada ustaz Teungku Zul," kata Abu Janda di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2).
"Dan selanjutnya ketika saya mengatakan Islam sebagai agama yang datang dari Arab itu saya tujukan kepada ustaz Teungku Zul, yang saya maksud adalah aliran Islam si Teungku Zul itu atau aliran yang memang datang belakangan dari Arab, Islam trans-nasional yang namanya salati wahabi itu," Abu Janda menandaskan.
Sebelumnya, Abu Janda menuliskan kalimat 'Islam arogan' di akun media sosial Twitter. Cuitan itu berawal dari twit war dengan Tengku Zulkarnain. Mulanya, lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, Tengku Zulkarnain berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika. Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya. Cuitan tersebut dipublikasikan pada hari Minggu, 24 Januari 2021.
"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini ulama dan Islam dihina di NKRI," cuit Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, Jumat, 29 Januari 2021.
Cuitan tersebut lantas dibalas oleh Abu Janda. Dia menyebut ada Islam yang 'arogan' karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.
Bikin Para Tokoh Islam Gerah
a. Tokoh NU
Atas cuitan Abu Janda pada 2 Januari 2021 lalu, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid tak tinggal diam. Menurutnya Abu Janda bukan merupakan sosok yang mendalami agama Islam secara baik dan benar meski sering berbicara mengenai agama. Lebih lanjut putri sulung Gusdur ini mengatakan Abu Janda tidak dianggap sebagai salah satu sosok terdepan dalam poros NU. Bahkan, dia disebut sebagai pribadi yang jauh dari kesan pesantren.
©2019 Liputan6.com
"Dia (Abu Janda) tidak benar-benar menguasai ilmu agama, artinya kita enggak pernah melihat dia sebagai bagian dari kelompok atau poros-poros NU. Jadi dia kan bukan bagian dari poros-poros NU, pesantren juga enggak. Itu rasis banget ya. Berlebihan dan nggak tawassuth (moderat) itu. Ketika berkomentar seperti itu, dia sudah menyalahi semua prinsip NU. Tawassuth, tawazun, tasamuh tidak ada, dan i’tidalnya tidak ada. Memang ngaco orang itu," ujar Alissa, mengutip dari laman nu.or.id (1/2/2021).
Selain Alissa, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2010-2015, KH As’ad Said Ali juga menanggapi kontroversi yang tengah dihadapi Abu Janda. Menurutnya, Abu Janda juga ikut mencoreng nama baik Nahdlatul Ulama (NU). Sebab, Abu Janda disebut sering mengenakan atribut NU dan mengklaim dirinya sebagai salah satu bagian dari organisasi Islam itu. Namun sering membuat gaduh di media sosial. Menurutnya hal itu sama saja dengan memanfaatkan nama besar NU untuk kepentingan pribadi.
“Kesimpulan saya, dia penyusup ke dalam Ansor atau NU, sehingga perlu ditelusuri kenapa bisa ikut pendidikan kader Ansor atau Banser,” tegas Kiai As’ad.
b. Tokoh Muhammadiyah
Mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menyayangkan tindakan orang-orang yang menghina aktivis Papua, Natalius Pigai dengan sebutan hewan. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan penistaan terhadap ajaran agama.
"Penyebutan nama hewan terhadap saudara kami Natalius Pigai merupakan penistaan ajaran agama yang memuliakan manusia sebagai ciptaan Tuhan. Sebenarnya orang yang cenderung menisbatkan orang lain dengan hewan merupakan refleksi sikap hewani," katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/1).
Selain penistaan terhadap ajaran agama, menghina orang dengan sebutan hewan tidak sesuai dengan sila kedua Pancasila. Yakni, kemanusiaan yang adil dan beradab. Karena itu, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini meminta kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap orang yang menghina Natalius Pigai. Dia menegaskan, kepolisian harus menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.
"Maka terhadap pelakunya harus dikenakan hukuman berat," ujarnya.
Selain Din Syamsudin, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti juga meminta Polisi tak ragu menindak tegas Abu Janda. Terutama terkait ujaran 'Islam Arogan'. Menurutnya, pernyataan Abu Janda saat ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi.
"Apalagi pernyataan terakhir yang menyebutkan bahwa Islam adalah agama yang arogan. Kepolisian tidak perlu ragu untuk memeriksa dan menindak yang bersangkutan sesuai dengan hukum yang berlaku, apabila memang fakta-fakta dan bukti-bukti hukumnya cukup kuat," tegas Mu'ti dalam sebuah video yang diunggah di Instagram @abe_mukti pribadinya, Kamis (4/2/2021).
Temui Natalius Pigai Berdamai
Usai pernyataannya ramai diprotes masyarakat dan berujung kasus di polisi, Permadi Arya atau Abu Janda menemui mantan Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai pada awal Februari ini. Pertemuan itu digelar di Hotel Fairmont Jakarta pada Senin (8/2). Mereka diketahui sempat cekcok terkait kasus ujaran kebencian.
Pertemuan keduanya juga ditengahi oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Dasco memberikan sedikit keterangan soal pertemuannya tersebut. Wakil Ketua DPR ini ingin mengajak Pigai dan Abu Janda bersama-sama membangun negeri.
"Perkuat diri membangun negeri bersama Natalius Pigai dan Abu Janda," tulis Dasco dalam caption foto di akun Instagramnya.
KNPI Ogah Cabut Laporan
Sementara itu, DPP KNPI melalui Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis mengaku tidak akan mencabut laporan terhadap Abu Janda soal cuitan di Twitternya meski telah terjadi pertemuan antara Abu Janda dengan Natalius Pigai.
"Kalau soal laporan polisi belum terpikir bagi KNPI untuk mencabut laporan itu ya. Karena sebetulnya kan bukan hanya Pigai yang merasa namanya tersudut dengan pernyataannya (Abu Janda) itu. Tapi mayoritas adik-adik kita yang di Papua terkumpul dalam DPD menyatakan keberatan ya," kata Medya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (9/2).
©2021 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra
Meski Abu Janda sudah minta maaf pada Pigai, dia berharap laporan yang telah dibuatnya di Bareskrim Polri bisa tetap diproses dan berjalan.
"Jadi kalau dia mau ada pertemuan, kami sih silakan saja selaku pribadi sih gitu ya silakan saja. Mungkin karena dia merasa punya salah, maka dia mau ketemu dengan Pigai, maka dia minta maaf di depan publik silakan saja ya. Tapi kami harapkan penegakan hukum tetap berjalan gitu, jadi belum terpikir untuk cabut laporan itu," ungkapnya.
Dirinya menegaskan, laporan terhadap Abu Janda itu terus berjalan. Terlebih, belum adanya komunikasi dari Abu Janda terhadap KNPI selaku pihak pelapor.
"Kita dari KNPI laporan tetap berjalan, kita serahkan saja kepada institusi penegak hukum untuk prosesnya," sambungnya.
Tanggapan & Janji Polri
Bareskrim Polri hingga saat ini tetap melanjutkan proses hukum atas kasus ujaran kebencian rasisme yang diduga dilakukan Permadi Arya alias Abu Janda. Kasus tersebut terkait penyebutan 'evolusi' kepada mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan penyidik masih memproses laporan yang dilayangkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kepada Abu Janda.
"Masih ditangani oleh penyidik Bareskrim," katanya saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (15/2).
Polri juga menyatakan proses hukum terhadap pegiat media sosial Abu Janda tetap berlangsung meski keduanya sudah bertemu dan sepakat damai.
"Ya terus saja (kasusnya), mereka seperti itu (bertemu) penyidik kan terus berjalan juga. Proses berjalan," kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa (9/2).
Rusdi mengatakan sampai saat ini laporan terhadap Abu Janda belum dicabut sehingga proses hukum berjalan terus. Penyidik perlu melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut.