Bikin Geger, Terbongkar 5 Fakta Lengkap Eks Gubernur Malut Getol Kencan di Hotel Mewah Habiskan Duit Miliaran
Berikut terbongkar lima fakta lengkap eks Gubernur Malut yang bikin geger.
Bikin Geger, Terbongkar 5 Fakta Lengkap Eks Gubernur Malut Getol Kencan di Hotel Mewah Habiskan Duit Miliaran
Sidang dugaan rasuah mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba kembali digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (18/7).
Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Eliya Gabrina Bachmid.
Ia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ramadhan Ibrahim yang berstatus mantan ajudan Abdul Gani.
Lantas apa saja lima fakta yang terbongkar dari eks Gubernur Maluku Utara itu?
Simak ulasan informasinya berikut ini.
- Eks Gubernur Malut AGK Blak-Blakkan soal Bukti 130 Transaksi Senilai Rp3 M untuk Kencan Bareng Wanita
- VIDEO: 5 Fakta Eks Gubernur Malut Selalu Ganti Wanita di Hotel Mewah, Bertarif Rp10-50 Juta
- VIDEO: Mantan Gubernur Malut Gelontoran Rp50 Juta Sekali Kencang dengan Wanita di Hotel Mewah
- Mantan Gubernur Malut Doyan Gonta-Ganti Wanita Ngamar di Hotel Mewah Jakarta, Habiskan Uang Rp3 Miliar
Timbal Balik Proyek
Wanita ini memberikan kesaksian hubungannya dengan Abdul Gani kepada hakim. Khususnya terkait dengan proyek Pemprov Maluku Utara yang 'dimainkan' bersama.
Ia juga mengungkapkan sebuah fakta soal Abdul Gani yang 'hobi jajan cewek'. Di mana turut melibatkan Eliya sebagai penyuplai atas dasar permintaan Abdul Gani.
Melansir dari Antara, hal itu dilakukan dengan harapan pencairan proyek yang 'dimainkan' bersama Abdul Gani bisa berjalan lancar.
"Saya bawa perempuan-perempuan tersebut ke Om Haji (panggilan Eliya ke Abdul Gani) agar supaya memudahkan pencairan proyek," jelas Eliya di persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Haryanta dengan hakim anggota Kadar Noh dan R Moh Jacob Widodo.
Antar ke Hotel Mewah
Lebih lanjut, Eliya mengaku perannya layaknya mucikari.
Bagaimana tidak, Ia sendiri yang mengantarkan cewek pesanan Abdul Gani ke hotel tempatnya berada. Seperti di Jakarta dan Ternate.
Tidak langsung pulang, Eliya rupanya bertugas menunggu cewek tersebut 'menunaikan tugas' dari Abdul Gani.
Ia menunggu berkisar antara 1 hingga 2 jam. Setelah tuntas, Eliya kembali bertugas untuk mengantarkan cewek panggilan tersebut pulang.
"Di kamar itu berdua Om Haji (AGK) dengan perempuan selama satu sampai dua jam. Saya tunggu di luar. Jadi tidak tahu apa yang dibuat di dalam kamar," ujar wanita berhijab ini.
Sekali Kencan Rp10-50 Juta
Eliya menyebut sudah sangat sering Abdul Gani melakukan kencan dengan cewek-cewek panggilan. Taksirannya bahkan mencapai puluhan kali dengan nominal Rp10-50 juta setiap sekali kencan.
"Nilainya bervariasi. Mulai dari Rp10 juta sampai Rp50 juta. Jadi ada perempuan yang dikasih Rp10 juta dan seterusnya sampai Rp50 juta," tutur Eliya.
Habiskan Dana Rp3 Miliar
Disebutkan oleh Eliya, total dana yang dikeluarkan oleh Abdul Gani untuk membayar dan memuaskan nafsunya mencapai Rp3 miliar.
Dana tersebut dikatakan berasal dari tiga rekening pribadinya yang sengaja dibuka atas permintaan Abdul Gani.
Hal itu lantaran dana tersebut bersumber dari Abdul Gani sendiri yang prosesnya disamarkan melalui sang ajudan, yakni Ramadhan Ibrahim dan Deden.
Akan tetapi, Eliya mengaku baru sekali bertemu dengan Ramadhan Ibrahim. Pertemuan keduanya terjadi usai mengantarkan cewek yang dipesan oleh Abdul Gani.
Gunakan Kode 'Minta Cewek'
Lebih lanjut dijelaskan oleh Eliya, ada dua kode khusus yang biasanya digunakan ketika hendak mengirim pesanan cewek ke Abdul Gani.
Pertama adalah 'Ayu', dan kedua yaitu 'Cinta'. Apabila sudah direspon, Eliya langsung menuju titik lokasi yang diberikan oleh Abdul Gani.
Bahkan, pada suatu hari Eliya diminta untuk membawakan cewek atas permintaan Abdul Gani sebanyak tiga kali.
Saat disinggung terkait identitas cewek pesanan Abdul Gani, Eliya mengaku sudah tidak mengetahuinya. Ia beralasan bahwa kontak para cewek pesenan Abdul Gani berada di ponselnya yang sudah hilang sekitar Januari 2024 usai pulang umrah.
Tindak Pidana Korupsi
Sebelumnya, Abdul Gani didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dengan penerimaan suap senilai Rp5 Miliar dan USD60 ribu disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 Miliar dan USD30 ribu.
Jaksa kemudian mendakwa Abdul Gani dengan pasal berlapis karena melanggar:
a. Pasal 12 huruf a atau huruf b;
b. Pasal 11 juncto Pasal 18;
c. Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Abdul Gani sendiri merupakan politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sementara itu, Eliya merupakan politisi asal Partai Gerindra.
Keduanya diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan.