Bumbu, Bungkus dan Lontong jadi Kunci Terungkapnya Kasus Satai Sianida
Polisi berhasil meringkus wanita pengirim sate beracun sianida, yang menewaskan anak driver ojek online.
Pihak kepolisian menangkap Nani Aprilliani. Wanita 25 tahun ini merupakan pelaku pengirim sate beracun menewaskan anak seorang driver ojek online, NF (10) warga Salakan, Bangunrejo, Bantul, Yogyakarta.
Pihak Dirreskrimum Polda DIY menggunakan sejumlah barang bukti sebagai petunjuk mengungkap kasus ini. Pelaku pun tak bisa mengelak.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Siapa yang marah di video viral? Viral Istri Ngamuk Lihat Suaminya Naik ke Panggung Mau Nyanyi Sama Biduan, Dipukul lalu Didorong Suruh Turun Tidak semua orang suka melihat pasangannya tampil di panggung bernyanyi bareng penyanyi. Ada sebagian langsung emosi hingga melabrak ke panggung. Seperti seorang istri yang baru-baru ini viral di media sosial. Dia murka melihat suaminya naik ke panggung dangdut.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
Berikut informasi selengkapnya:
Pengirim Sate Beracun Sianida
Bandiman (Ayah Korban) ©2021 Merdeka.com
Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Minggu, (25/4/2021) lalu. Korban tewas setelah menyantap sate beracun dari NA (25). Sate tersebut awalnya dikirim pelaku melalui ayah korban yakni Bandiman untuk seseorang bernama Tomy.
Namun, pada saat itu penerima menolak kiriman tersebut karena tidak mengenal identitas pengirim. Sate tersebut kemudian diberikan kepada Bandiman untuk dibawa pulang.
Setelah disantap bersama keluarganya, anak dan istri Bandiman justru langsung merasa mual dan muntah. Sang istri berhasil ditolong sementara anaknya tewas setelah menyantap sate tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bahwa sate misterius itu memang mengandung racun potasium sianida yang biasa digunakan untuk racun tikus.
Cara Polisi Temukan Pelaku
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria mengatakan bahwa personel gabungan dari Polsek Sewon, Polres Bantul dan Polda DIY diturunkan untuk mengungkap kasus ini.
Selain mengandalkan keterangan dari sejumlah saksi, kasus ini juga bisa terungkap karena berhasil mengidentifikasi barang bukti berupa bungkus sate yang terbilang cukup unik.
"Kunci pengungkapan itu dari bumbu satainya yang terbilang unik. Bungkus satai warna kuning. Kan jarang itu lalu kami cari. Lontongnya juga dibungkus seperti lopis, terus satai yang buka siang hari kan bisa dihitung. Penjual satainya ternyata di sekitar Umbulharjo," ujar Burkan di Polres Bantul, Senin (3/5).
Antara
Burkan menuturkan, pengungkapan kasus juga dibantu dengan sejumlah rekaman CCTV yang ada di sejumlah titik. Dari situ kemudian mengarahkan kepada siapa terduga pelaku. Setidaknya butuh waktu empat hari sampai polisi dapat menemukan NA (25).
Tersangka diamankan di rumahnya yang berada di Potorono, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul pada 30 April lalu.
Dilakukan Tersangka Secara Rinci
Aksi ini dilakukan oleh pelaku cukup rapi dan terencana. Diketahui bahwa racun Kalium Sianida ini dibeli tersangka NA melalui aplikasi jual beli online. Racun Kalium Sianida ini dibeli NA pada akhir Maret 2021.
"Ya direncanakan. Ini proses yang direncanakan. Dia (tersangka) berganti motor. Dia yang tidak biasanya berjilbab di hari itu berjilbab. Kemudian telah memersiapkan jaket. Jaketnya ini dibuang," kata Burkan.
Motif Pelaku
Diketahui bahwa motif pelaku mengirim paket sate beracun ini karena dendam. NA, disebut sempat menjalin hubungan dengan target T namun ia merasa sakit hati setelah T menikah dengan orang lain.
"Motifnya sakit hati. Karena si target menikah dengan orang lain. Bukan dengan tersangka," kata Burhan.
Dari keterangan tersangka, diketahui bahwa niat awal NA hanya untuk memberi pelajaran terhadap T. Namun ternyata satai beracun ini salah sasaran dan menewaskan seorang anak pengemudi ojek online.
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, diantaranya Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
"Ancaman hukumannya hukuman mati, penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara," pungkas Burkan.