Cara Polisi Ungkap Rumitnya Kasus Pembunuhan Hakim Jamaludin
Kasus pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin akhirnya menemukan titik terang. Rencana pembunuhan ini tergolong rapi, sehingga polisi membutuhkan waktu cukup lama untuk mengungkapnya. Berikut kronologis tewasnya hakim Jamaluddin:
Kasus pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin akhirnya menemukan titik terang. Polisi berhasil menangkap pelaku dan mengungkap kronologis pembunuhan yang menimpa seorang hakim di Deli Serdang ini.
Tewasnya Jamaludin sempat menjadi tanda tanya besar. Butuh waktu lebih dari satu bulan untuk bisa mengidentifikasi motif pembunuhan dan menangkap pelaku.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Apa putusan yang diberikan majelis hakim dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan? Mengadili, mengabulkan praperadilan atas pemohon atas nama Pegi Setiawan dan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Hakim tunggal Eman Sulaeman saat membacakan putusan di PN Bandung, Senin (8/07).
-
Kapan Halim Perdanakusuma gugur saat bertugas? Halim bersama pilot Iswahjudi menerbangkan pesawat Avro Anson RI-003 dari Thailand menuju Bukittinggi. Nahas, pesawat tersebut diterjang badai hingga mengalami kecelakaan tanggal 14 Desember 1947."Pesawat tersebut jatuh di Pantai Lumut, Tanjung Hantu, Semenanjung Malaka," tulis TNI AU.
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku diantaranya ZH yang merupakan istri dari Jamaludin, lalu JP dan RP orang suruhan dari istri korban. Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyebut kasus ini sebagai pembunuhan berencana.
"Ini pembunuhan berencana," ujar Agus saat ditemui awak media di Medan, Sabtu (14/12/2019) lalu.
Rencana pembunuhan ini tergolong rapi, sehingga polisi membutuhkan waktu cukup lama untuk mengungkapnya. Berikut kronologis tewasnya hakim Jamaluddin:
Dibunuh di Kamarnya
Pada tanggal 28 November 2019 pelaku JP dan RP dijemput oleh istri korban, ZH di Pasar Johor menuju ke rumah korban. Sesampainya di rumah Jamaluddin, mereka langsung masuk ke dalam rumah dan menuju kamar korban.
Jamaluddin diketahui dibunuh dengan cara dibekap hingga kehabisan napas di dalam kamarnya sendiri. Para pelaku sudah menunggu di dalam rumah terlebih dahulu sebelum korban pulang.
"Kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban sebelum Jamaludin tiba di rumahnya. Lokasi eksekusi di kamar," kata Kepala Kepolisian Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Martuani Sormi, Rabu (8/1/2020) dikutip dari Liputan6.
Menghilangkan Jejak
Setelah melancarkan aksinya dan memastikan korban sudah meninggal dunia, ketiga pelaku sempat akan membuang jasad Jamaluddin ke Berastagi.
Jasad Jamaluddin dipakai-kan pakaian olahraga PN Medan lalu memasukkannya ke dalam mobil korban, Toyota Prado BK 77 HD dan meletakkan korban di kursi baris kedua.
Mobil Sengaja Dimasukkan ke Jurang
Saat menuju lokasi pembuangan jasad korban, pelaku JP menyetir mobil dan RP mengendarai sepeda motor Honda Vario Hitam dibelakangnya. Saat menemukan lokasi yang cocok. mobil diarahkan dalam posisi porseneling D dan mobil diarahkan ke jurang.
Dugaan Motif Pelaku
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormi menyebut jika antara korban dan istri memang telah terjadi percekcokan yang sudah tidak bisa didamaikan. Hal itulah yang mungkin menjadi salah satu alasan sang istri ZH mempunyai niat untuk membunuh suaminya.
Jamaluddin dan ZH menikah pada tahun 2011. Seiring berjalannya waktu diketahui ZH menjalin hubungan dengan salah satu pelaku juga yaitu JP.
Pada tanggal 25 November pelaku ZH dan JP bertemu di sebuah kafe di Jalan Ringroad Medan untuk merencanakan pembunuhan. Mereka berdua mengajak RP untuk membantu proses pembunuhan berencana ini. ZH lalu memberikan uang sebesar Rp2 Juta kepada RP untuk membeli 1 buah handphone, 2 pasang sepatu, kaos 2 potong dan sarung tangan.
Penemuan Jasad Jamaluddin
Warga Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame dikejutkan dengan penemuan mayat di dalam mobil yang terjebak di jurang area kebun sawit, pada Jumat (29/11/2019). Saat ditemukan, korban terbaring di kursi belakang mobil.
Tak satupun warga sekitar yang mengenal sosok pria paruh baya itu. Polisi langsung melakukan olah TKP, dan menduga korban adalah pegawai pengadilan dengan seragam hijau dan logo.
Dari Awal sudah Ditemukan Kejanggalan
Saat ditemukan, tubuh korban terbaring di kursi tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan wajah menghadap ke depan. Lokasi penemuan mobil tersebut cukup sulit dijangkau, medannya licin dan curam.
Kepala Desa Suka Rame, Doanta Sinulingga mengatakan kalau pria yang ditemukan tewas tersebut bukan salah satu warganya. Polisi menduga kejadian tersebut merupakan pembunuhan melihat kondisi korban yang tidak wajar.
Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu R. Gintung mengatakan, mobil yang dikendarai ringsek karena benturan, dan ada dugaan mobil sengaja dijatuhkan ke jurang.
"Kondisi mobil bagian depan ringsek, ada dugaan mobil sengaja dijatuhkan ke jurang," jelas Ginting, beberapa saat setelah penemuan korban, Jumat (29/11/2019).
(mdk/khu)