Dengar Adzan Pas Lagi Bekerja, Langsung Sholat atau Selesaikan Pekerjaan Dulu? ini Jawabannya
Adzan adalah sinyal bahwa waktu sholat fardhu telah tiba dan merupakan panggilan bagi umat Islam untuk segera melaksanakan ibadah sholat.
Adzan adalah sinyal bahwa waktu sholat fardhu telah tiba dan merupakan panggilan bagi umat Islam untuk segera melaksanakan ibadah sholat. Sangat dianjurkan bagi umat Islam untuk segera melaksanakan sholat setelah adzan dikumandangkan.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda, "Apabila diserukan adzan untuk sholat, setan pergi berlalu dalam keadaan ia kentut hingga tidak mendengar adzan. Bila muadzin selesai mengumandangkan adzan, ia datang hingga ketika diserukan iqamah ia berlalu lagi." (H.R. Bukhari Muslim).
-
Apa yang dimaksud dengan sholat ghaib? Sholat ghaib dilakukan untuk memberi doa pada saudara sesama Muslim yang sudah meninggal dunia.
-
Apa yang dimaksud dengan sholat tahajud? Sholat tahajud adalah sholat sunnah yang dilakukan di malam hari setelah bangun dari tidur, meskipun tidurnya hanya sebentar.
-
Apa ciri khas bacaan sholat Muhammadiyah? Bacaan sholat Muhammadiyah tidak mengandung bacaan tambahan, seperti membaca basmalah sebelum surat Al-Fatihah, membaca qunut pada sholat subuh, dan membaca doa setelah tasyahud akhir.
-
Apa yang dimaksud dengan sholat hajat dalam Islam? Sholat hajat merupakan salah satu salat sunnah yang dikerjakan oleh orang yang mempunyai keinginan. Sholat hajat ini dilakukan oleh seorang muslim yang sedang memiliki keinginan atau sebuah hajat.
Hadis tersebut menekankan pentingnya bagi umat Islam untuk segera menunaikan sholat saat adzan berkumandang. Namun, seringkali kesibukan dalam pekerjaan membuat sebagian orang tidak langsung melaksanakan sholat setelah mendengar adzan.
Di sisi lain, bekerja dengan niat untuk mencari nafkah bagi keluarga juga merupakan bentuk ibadah, apalagi jika pekerjaan tersebut adalah berdagang yang merupakan sunnah Rasulullah SAW. Hal ini menimbulkan pertanyaan yang menarik untuk dibahas.
Ketika seseorang sedang bekerja dan adzan berkumandang, sebaiknya ia langsung sholat atau menyelesaikan pekerjaannya terlebih dahulu? Pertanyaan ini pernah diajukan dalam kajian oleh KH Ahmad Bahaudin Nursalim, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Baha. Dalam salah satu sesi, seorang jemaah yang berprofesi sebagai sopir menceritakan pengalamannya.
Ia mengungkapkan bahwa saat sedang mengantarkan barang atau penumpang, tiba-tiba adzan terdengar menandakan waktu sholat telah tiba. Ia pun bertanya, mana yang seharusnya didahulukan, menunaikan sholat atau menyelesaikan orderannya?
Penjelasan Gus Baha
Gus Baha menjelaskan bahwa adzan bukanlah penanda berakhirnya waktu sholat, melainkan sebagai tanda dimulainya waktu sholat. Seorang muslim masih diperbolehkan untuk tidak segera melaksanakan sholat, asalkan ia melakukannya dalam waktu yang ditentukan.
"Meskipun kamu makan (kemudian) ada adzan, ya teruskan saja kan gak akhir waktu sholat. Anda menerima tamu, gendong anak, sedang nyetir atau sedang bercengkrama dengan teman, kalau ada adzan ya nggak apa apa misalnya diteruskan, kan bukan akhir waktu sholat," ungkap Gus Baha dalam kutipan dari YouTube Santri Gus Baha, Rabu (6/11/2024).
Menurut Gus Baha, pertanyaan mengenai hal ini lebih berkaitan dengan makna afdholiah atau keutamaan, bukan dengan kewajiban.
"Jadi pertanyaannya bukan wajibnya tapi sebaiknya, karena ini semuanya belum mendesak kan? Andaikan kamu teruskan mengantar barang kan nggak ada jaminan waktunya habis. Padahal kalau kamu memaksa sholat mungkin citra kamu sebagai sopir nggak baik karena dianggap mengabaikan konsumen," jelasnya lebih lanjut.
Hal ini menunjukkan bahwa dalam situasi tertentu, melaksanakan sholat bisa disesuaikan dengan keadaan tanpa mengabaikan kewajiban utama.
Jangan Lupa Sholat
Gus Baha menjelaskan bahwa apabila seseorang belum melaksanakan sholat dan waktu yang tersisa hanya delapan menit, maka waktu tersebut seharusnya dipergunakan untuk sholat. Dalam situasi ini, aktivitas lainnya harus ditunda.
"Sekarang pertanyaannya di balik. Waktu sholat tinggal delapan menit, ada konsumen yang minta diantarkan saat itu, dan acaranya ke mall happy-happy. Maka, fatwa kita sebagai ahli fikih ya tantang saja (konsumennya). Saya mau sholat dulu. Kalau gak sabar silakan cari yang lain," tutur Gus Baha.
Hal ini berlaku jika tujuan perjalanan tersebut tidak bersifat mendesak, seperti pergi ke pusat perbelanjaan. Namun, situasi berbeda jika berkaitan dengan nyawa atau keadaan darurat.
"Tapi kalau acaranya kelahiran atau transfusi darah atau mau nganterin darah ke pasien yang sudah koma, maka kita langsung (laksanakan). Karena ibadah sosial itu didahulukan mengalahkan ibadah yang haknya Allah (seperti sholat)," ungkap Gus Baha. Wallahu a'lam.