Doa Akad Nikah dan Setelahnya, Bisa Dipanjatkan Usai Menjalankan Ijab Qobul
Kata an-nikah ini mempunyai makna akad yang berarti ikatan dan kesepakatan.
Pernikahan adalah ikatan atau kesepakatan janji yang dilaksanakan dua orang untuk meresmikan hubungan.
Di dalam bahasa Arab, pernikahan ini berasal dari kata an-nikah dengan arti jimak atau hubungan seksual. Bukan hanya itu, kata an-nikah ini mempunyai makna akad yang berarti ikatan dan kesepakatan.
-
Apa yang dimaksud dengan Daarul Quran? Tulisan ini buah pemikiran KH Ahmad Kosasih M Ag, Pimpinan Dewan Syariah Daarul Qur’an
-
Apa yang dimaksud dengan 'khatam Al-Qur'an'? Khatam Al-Qur'an adalah istilah dalam Islam yang merujuk pada kegiatan membaca seluruh ayat Al-Qur'an dari awal hingga akhir. Proses khatam Al-Qur'an biasanya melibatkan membaca ayat-ayat Al-Qur'an secara bertahap, dengan tujuan menyelesaikan keseluruhan Al-Qur'an dalam jangka waktu tertentu.
-
Siapa yang memimpin Dewan Syariah di Daarul Quran? Tulisan ini buah pemikiran KH Ahmad Kosasih M Ag, Pimpinan Dewan Syariah Daarul Qur’an
-
Bagaimana Al-Quran diturunkan? Turunnya Al-Quran sendiri terjadi secara berangsur-angsur dalam kurun waktu 23 tahun.
-
Kapan Kiai Sya'roni hafal Al-Qur'an? Kiai Sya'roni Ahmadi asal Kudus, Jawa Tengah dikenal alim sejak belia. Pada usia 11 tahun, ia hafal Kitab Alfiyah Ibnu Malik. Kemudian, pada usia 14 tahun, ia yang saat itu sudah yatim piatu hafal Al-Qur'an.
-
Apa itu Nuzulul Quran? Secara bahasa, Nuzulul Quran berarti bacaan karena makna itu berasal dari kata قرأة atau قرآن . Sementara itu, secara istilah atau terminologi, Nuzulul Quran yaitu cara dan fase turunnya Al-Quran dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW.
BACA JUGA: Doa Pengantin Baru agar Samawa
Dirangkum dari NU Online, hukum menikah bagi seorang Muslim ialah sunnah dan bagi mereka yang mampu dalam kondisi khusus, hukum ini bisa menjadi berbeda seperti dijelaskan dalam hadist Rasulullah SAW yang bersabda:
"Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menentramkan mata dan kelamin. Bagi yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng baginya." (HR. Bukhari No. 4779).
Dirangkum dari laman NU Online, berikut adalah penjelasan lengkap tentang doa akad nikah dan setelahnya. Bisa dipahami dan diresapi Anda sebagai kaum muslim yang baik.
Doa Akad Nikah
Ketika akad nikah diselenggarakan, umat Islam dianjurkan untuk membaca doa yang diucapkan oleh seluruh tamu undangan menyaksikan acara sakral ini. Adapun doa akad nikah yang sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:
"Baarakallahu likulii wahidimmingkumaa fii shaahibihi wa jama'a bainakumma fii khayrin"
Artinya:
Mudah-mudahan Allah memberkahimu, baik dalam suka maupun duka dan selalu mengumpulkan kamu berdua pada kebaikan.
Doa Setelah Akad Nikah
Tak hanya berlaku bagi tamu undangan, doa juga diucapkan oleh mempelai pengantin. Setelah mengucap ijab qobul, mempelai pria biasanya disarankan untuk memegang ubun-ubun sang istri sembari membaca doa setelah akad nikah sebagai berikut:
"Allahumma inni as’aluka min khoirihaa wa khoirimaa jabaltahaa ‘alaih. Wa a’udzubika min syarrihaa wa syarrimaa jabaltaha ‘alaih."
© pexels.com/Timur Weber
Artinya:
ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu kebaikan dirinya dan kebaikan yang Engkau tentukan atas dirinya. Dan Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan yang Engkau tetapkan atas dirinya.
Doa setelah akad nikah di atas sebagaimana yang telah disebutkan dalam salah satu hadist berikut, yang berbunyi:
"Jika dari kalian menikahi seorang wanita, maka ucapkanlah: 'Ya Allah sungguh aku meminta kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan yang Engkau ciptakan atasnya dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan apa yang Enkau ciptakan atasnya'. Dan bila seseorang membeli unta, maka peganglah ubun-ubunnya dan ucapkanlah seperti itu," (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah)
Tujuan Menikah dalam Islam
Perlu diketahui jika sebenarnya ada beberapa tujuan menikah di dalam Islam. Ada pun tujuan menikah di antaranya ialah sebagai berikut:
Ibadah kepada Allah SWT
Salah satu tujuan menikah dalam Islam ialah beribadah kepada Allah SWT. Pernikahan dipandang oleh Islam merupakan bagian dari penyempurna ibadah dari seorang Muslim. Sebagaimana Rasulullah bersabda dalam sebuah hadist yang berarti:
© pexels.com/Anastasia Shuraeva
"Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh ibadahnya (agamanya). Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah SWT dalam memelihara yang sebagian lagi." (HR. Thabrani dan Hakim).
Dilansir dari NU Online, pernikahan juga bisa melipatgandakan pahala sebuah ibadah yang dilakukan umat Muslim. Tak hanya itu, seseorang yang berjuang melindungi dan mencari nakah untuk pasangan dan keluarganya juga mengandung pahala besar.
Membangun Generasi Beriman
Adapun tujuan lain dari menikah ialah membanmgun generasi beriman. Sebab membangun rumah tangga Islam yang harmonis, sudah turut serta dalam membangun generasi muslim yang beriman agar tak terjadi kepunahan.
Hal itu bisa dicapai melalui pernikahan yang sesuai dengan syariat agama Islam. Sebagaimana dalam salah satu surah Al-Quran berikut yang berarti:
© pexels.com/RODNAE Productions
“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. At-Thur ayat 21).
Mendapat Keturunan
Tujuan menikah dalam Islam berikutnya agar mendapatkan keturunan. Islam memandang bahwa setiap umat Muslim yang telah menikah, maka dapat melestarikan keturunan putra-putra adam.
Dalam Al-Qur'an Allah berfirman yang artinya:
"Allah menjadikan kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?." (QS. An-Nahl ayat 72).