Fakta Baru Terungkap, George Floyd Positif Covid-19
Fakta terbaru terungkap, George Floyd teruji positif terinfeksi Covid-19. Hal ini berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan pada jenazah Floyd.
Kematian George Floyd mengundang duka mendalam bagi sebagian besar warga Amerika Serikat. George Floyd menghembuskan napas terakhir akibat lehernya ditindih oleh lutut seorang polisi yang membekuknya.
Padahal saat itu, Floyd sudah merintih tidak bisa bernapas kepada sang polisi. Akibat kejadian naas tersebut, warga Amerika murka dan melakukan aksi unjuk rasa di hampir seluruh wilayah. Namun, belakangan fakta baru terungkap, George Floyd dikatakan positif Covid-19.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Siapa yang menemani Leony selama dia sakit Covid-19? Beruntung, kekasihnya sigap dan tanggap, merawatnya dengan baik, sehingga Leony pulih dengan cepat.
-
Apa yang dilakukan perajin batik di Giriloyo ketika pandemi COVID-19? “Pekerjaan kami hanya baca sholawat setiap hari. Saya berdoa sambil nangis,‘Ini kehendak-Mu ya Allah. Kalau memang Engkau menakdirkan seperti ini saya ikhlas’,” ujar Ninik mengenang kembali masa-masa sulit itu.
-
Di mana letak Gua Kematian? La Cueva de la Muerte, sebuah gua yang terletak di tepi Gunung Berapi Poas, memiliki kedalaman hanya 2 meter dan panjang 3 meter.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
Teruji Positif Covid-19
Melansir dari Liputan6.com, Jumat (5/6/2020), George Floyd teruji positif terinfeksi Covid-19. Hal ini berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan pada jenazah Floyd. Akan tetapi, dikatakan infeksi virus corona ini bukan menjadi penyebab kematiannya.
Dikutip dari Time, Jumat (5/6/2020), fakta baru itu juga tercantum dalam laporan setebal 20 halaman penuh. Laporan tersebut baru dibuka oleh Kantor Pengujian Medis Wilayah Hennepin kepada publik.
Berasal dari Sampel Cairan Tenggorokan
Dalam laporan itu juga, tercatat sampel cairan tenggorokan pada jenazah Floyd dinyatakan positif Covid-19. Sebelumnya, pada tanggal 3 April 2020 atau hampir delapan pekan lalu, George Floyd telah teruji positif Covid-19.
©2020 Merdeka.com/shutterstock
Kepala penguji medis Hennepin, dr. Andrew Baker, menyimpulkan hasil uji postmortem 'cenderung menunjukkan status positif tanpa gejala dari infeksi yang terjadi sebelumnya.'. Akan tetapi, dalam laporan autopsi tidak ada indikasi infeksi virus Covid-19 berperan dalam kematian George Floyd.
Petugas Medis Tak Pernah Memberi Tahu
Sementara itu, pernyataan yang berbeda datang dari salah satu dari dua tim penguji medis yang melakukan autopsi mandiri pada jenazah George Floyd atas permintaan keluarga. Dr. Michael Baden mengaku pada New York Times, jika petugas medis Hennepin tidak pernah memberi tahu informasi tersebut.
Baik itu kepada tim medis autopsi ataupun petugas pemakaman George Floyd terkait adanya virus Covid-19 pada jenazah. Bahkan, laporan itu juga memuat pernyataan resmi jika henti jantung (cardiopulmonary arrest) saat leher tertindih lutut polisi menjadi penyebab kematian George Floyd.
Faktor Tambahan Atas Kematian Floyd
Tidak hanya itu saja, dalam laporan yang sama juga tercatat adanya sejumlah faktor tambahan. Hal itu sebagai 'syarat penting' atas kematian pria kulit hitam asal Amerika George Floyd.
©istimewa
Dalam laporan tercatat sejumlah faktor penyebab kematian Floyd. Mulai dari penyakit jantung, tekanan darah tinggi, mabuk obat 'fentanyl' dari penggunaan obat keras pereda nyeri hingga konsumsi metamfetamin.
Petugas Berwenang: Kematian Floyd Karena Pembunuhan
Sedangkan, petugas berwenang menyatakan kematian George Floyd disebabkan oleh pembunuhan. Empat polisi telah dipecat akibat insiden penangkapan yang berakhir kematian tersebut. Termasuk dengan Derek Chauvin, petugas yang menindih leher Floyd dengan lututnya sudah menjadi tersangka.
Polisi Minneapolis, Derek Chauvin akhirnya ditangkap dan didakwa pasal pembunuhan atas kematian George Floyd. Derek Chauvin ditangkap dan dikenakan pasal pembunuhan tak berencana menyusul kematian George Floyd yang tak bersenjata dalam proses penahanan.
Dikutip dari BBC oleh Liputan6.com, Jaksa Wilayah Hennepin, Mike Freeman mengatakan Derek Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat tiga atau third-degree murder. Berdasarkan pengaduan pidana, Derek Chauvin dituduh menyebabkan kematian George Floyd 'dengan melakukan tindakan yang sangat berbahaya bagi orang lain'. Polisi Minneapolis itu juga diduga lalai sehingga 'menciptakan risiko yang tidak masuk akal serta mengambil risiko menyebabkan kematian atau kerusakan tubuh yang besar'.
Kematian George Floyd
Melansir dari Liputan6.com, Senin (1/5/2020), dalam video yang beredar di media sosial terdengar rintihan George Floyd. Saat itu George Floyd telah mengeluh kesakitan, 'Tolong, tolong, saya tidak bisa bernapas', dan 'Aku tidak bisa bernapas. Tolong, lutut di leher ku'.
©YouTube
Tak hanya itu, George Floyd juga mengatakan "Perutku sakit. Leher ku sakit. Tolong, tolong. Aku tidak bisa bernapas" dan berbagai kalimat yang sempat terucapkan kala polisi melakukan aksinya.
(mdk/tan)