Fungsi dan Peranan OJK, Ketahui Visi Misinya
OJK memiliki fungsi, tujuan, serta visi misi yang penting untuk Anda ketahui.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga yang independen yang memiliki fungsi, tugas, serta wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, serta penyidikan. Dasar hukum dibentuknya Otoritas Jasa Keuangan yakni Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011.
Tugas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ialah melakukan pengaturan serta pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB. OJK juga memiliki fungsi, tujuan, serta visi misi yang penting untuk Anda ketahui.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Apa kondisi sektor jasa keuangan nasional menurut OJK? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Kenapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
-
Bagaimana OJK memastikan stabilitas sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
Melansir dari laman resmi OJK ojk.go.id, berikut ulasan lengkapnya.
Fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Liputan6 ©2020 Merdeka.com
Fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni menyelenggarakan sistem pengaturan serta pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.
Tujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Tujuan dibentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni agar seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan:
1. Terselenggara secara teratur, adil, transparan, serta akuntabel,
2. Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta
3. Mampu melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat.
Visi Misi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Berikut visi misi Otoritas Jasa Keuangan (OJK):
Visi
Visi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, serta mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.
Misi
Misi Otoritas Jasa Keuangan (OJK):
1. Mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil. transparan, serta akuntabel;
2. Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil;
3. Melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat.
Nilai Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Nilai strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK):
Integritas
Integritas ialah bertindak objektif, adil, serta konsisten sesuai kode etik dan kebijakan organisasi dengan menjunjung tinggi kejujuran serta komitmen.
Profesionalisme
Profesionalisme ialah bekerja dengan penuh tanggung jawab berdasarkan kompetensi yang tinggi guna mencapai kinerja terbaik.
Sinergi
Sinergi ialah berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal secara produktif dan berkualitas.
Inklusif
Inklusif ialah terbuka serta menerima keberagaman pemangku kepentingan dan memperluas kesempatan serta akses masyarakat terhadap industri keuangan.
Visioner
Visioner ialah memiliki wawasan yang luas dan mampu melihat ke depan, serta mampu berpikir di luar kebiasaan.