Ibu Penjual Bubur Menangis ke Kapolri, Motornya Digadai Teman Polisi Tak Kembali
Namun saat hendak diambil, justru dipersulit oleh oknum anggota Polisi dan motornya digadaikan lagi oleh teman si Polisi.
Kisah pilu dialami seorang ibu penjual bubur, yang akhirnya melapor ke Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia melapor lantaran kasusnya mangkrak sejak tahun 2020.
Wanita bernama Sita Tri utami mengaku sudah melapor ke Polres Jakarta Utara, dan dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi. Namun hingga kini belum membuahkan hasil. Padahal dia sudah mengeluarkan banyak dana operasional.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Siapa saja yang memiliki pangkat polisi? Setiap anggota Polisi pasti masing-masing memiliki pangkat.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kasus itu berawal saat dirinya merantau ke Jakarta, karena terlilit ekonomi Sita pun menggadaikan motornya. Namun saat hendak diambil, justru dipersulit oleh anggota Polisi.
Simak ulasannya berikut ini.
Mengadu Curhat ke Kapolri
Ibu penjual bubur, Sita Tri utami warga Topeng, Kelurahan Kajen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah mengunggah curhatannya kepada Kapolri Listyo Sigit atas kasus yang dialaminya.
Kala dirinya merantau ke Jakarta dari Klaten, ia terpaksa menggadaikan motornya Honda PCX seharga Rp6 juta. Sita gadaikan kepada seorang warga Babelan, Bekasi.
Instagram @majeliskopi08 ©2021 Merdeka.com
Saat hendak ditebus, Sita justru dipersulit dan hingga akhir 2021 ini motornya tak kunjung kembali.
"Dengan video ini saya mohon bapak Jenderal Listyo Sigit bisa mendengarkan apa yang selama saya alami. Dulu saya tinggal di Jakarta pak. Tapi ketika saya mengalami kesulitan, dan saat itu saya menggadaikan 1 unit Honda PCX sebesar Rp6 juta. Tapi ketika saya mau ambil motor itu, dipersulit," kata Sita.
Terlibatnya Oknum Polisi
Lantaran tak mendapatkan motornya kembali, Sita pun meminta tolong kepada anggota Polisi. Namun nahas, motor yang sudah ditemukan justru dibawa oleh teman dari si Polisi.
Lalu motor milik Sita disalahgunakan dan digadaikan lagi tanpa kabar hingga kini.
"Di situ saya pernah minta tolong oleh salah satu anggota Polisi. Kebetulan pak Polisi itu mau datang bersama temannya. Dan di pertengahan jalan, motor itu sudah ketemu. Di tahun 2020, di situ saya sudah mengeluarkan uang untuk operasional, sudah tak kasihkan. Tapi ketika motor itu sudah ada, motor itu malah disalahgunakan, digadaikan sampai 2021," papar Sita.
Melapor ke Kantor Polisi Tapi Tetap Buntu
Akhirnya Sita mencoba melapor ke Polres Jakarta Utara pada tahun 2020. Karena kejadiannya berada di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, kasusnya pun dilimpahkan ke sana.
Meski begitu, tak ada kelanjutan sampai saat ini. Bahkan Sita meminta tolong kepada anggota TNI dan Polisi lain, tapi pelaku tetap tidak ada iktikad baik.
"Selama ini saya sudah minta tolong, dari Poma, Babinsa, sampai Koramil, sampai pak Danramil juga turun sama Polisi lain. Tapi di situ mentok pak. Sampai saya sudah bikin LP. Saya hanya meminta pertolongan, semoga saya bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya, dan hak saya pulang. Sampai orangtua saya rela menjual gabahnya untuk uangnya dikasihkan ke saya, dan bolak-balik Jakarta-Klaten mencari keadilan," terang Sita.
"Andai oknum Polisi itu berani, pasti motor saya bisa balik. Tapi Polisi itu tidak mau terlibat lagi. Tahun 2021 sudah mau berlalu tapi tidak ada kejelasan," pungkasnya.
Ramai Komentar Dukung Menguak Kasus
Instagram @majeliskopi08 ©2021 Merdeka.com
Tak ayal video berdurasi 2 menit 29 detik tersebut mencuri perhatian publik.
Instagram @majeliskopi08 ©2021 Merdeka.com
"Terimakasih, informasi tersevut sedang ditindak lanjuti oleh pihak Polres Metro Bekasi," tulis @humaspolresmetrobekasi.
"Lagi-lagi oknum. Ini si oknum aja enggak takut sama peringatan kapolri apalagi orang lain. Ayo pak #kapolrilistyosigitprabowo benahi betul tu pasukan bapak yg enggak becus...biar citra polri baik di mata masyarakat..#bravopolri," tulis @darma.oc.
"Ini yang disebut kalau melapor akan menyesal #percumalaporpolisi," tukas @supriatna.wijaya.
"@kapoldametrojaya @kepalakepolisian_ri mohon ditanggapi untuk anak buah bapak 🤔🤔🤔," tulis @bagusmufasir.
"@humaspolresmetrobekasi Semoga cepat terselesaikan kasusnya...," komentar @masbambang_18.