Ini Peraturan Pemerintah Tentang Statuta UI, Rektor 'Haram' Rangkap Jabatan!
Rektor Universitas Indonesia diduga merangkap jabatan dan disebut melanggar PP Nomor 68 Tahun 2013.
Unggahan berisi kritik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) yang menyebut presiden Joko Widodo dengan julukan King of Lip Service, berbuntut panjang. Usai pihak rektorat UI memanggil jajaran BEM kampus kuning itu untuk meminta menghapus unggahan meme soal Jokowi tersebut, nama rektor UI Ari Kuncoro pun langsung menjadi sorotan.
Ari diduga telah melanggar statuta UI karena merangkap jabatan sebagai pejabat BUMN. Selain menempati posisi rektor di Universitas Indonesia, Ari diketahui tercatat sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI). Rangkap jabatan yang dipegang oleh Ari itupun menuai protes karena disebut melanggar PP Nomor 68 Tahun 2013. Simak ulasan selengkapnya:
-
Kapan Soedjatmoko menjabat sebagai rektor di United Nations University Tokyo? Lulusan Sekolah Kedokteran Mantan duta besar Indonesia ini telah menjadi rektor di United Nations (PBB) University Tokyo pada September 1980.
-
Siapa yang mengintimidasi Rektor Unika Soegijapranata? Siapapun yang diperintah untuk mengintimidasi Rektor Unika Soegijapranata itu, anda akan menghancurkan institusi ini.
-
Apa yang dikatakan Ma'ruf Amin tentang Universitas Indonesia (UI)? Ma'ruf Amin mengapresiasi Universitas Indonesia (UI) sebagai kampus yang melahirkan gagasan dan inovasi. Hal itu disampaikannya saat membuka UI Industrial-Government (I-GOV) Expo 2023 yang digelar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI, Depok, pada 5 Desember 2023."UI merupakan kampus yang menjadi tempat lahirnya gagasan dan inovasi. UI juga menjadi kampus yang berkontribusi besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," kata Ma'ruf Amin.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Bagaimana Rektor Unika melawan intimidasi? Sikap Rektor Unika sangat luar biasa, beliau katakan kami tidak mau, kami berada pada sikap ini dan kami netral. Itu bentuk independensi kampus sebagai mimbar yang merdeka. Mereka tidak pernah takut menyuarakan kebenaran dan jangan paksa menggunakan instrumen negara
-
Siapa yang mendirikan Universitas Simalungun? Predikat terbesar Radjamin ketika menjabat sebagai Bupati yaitu mendirikan perguruan tinggi yang diberi nama Universitas Simalungun (USI) yang terletak di Pematangsiantar pada tahun 1966.
Unggahan BEM Universitas Indonesia soal Presiden Jokowi
Sebelumnya, unggahan di akun Instagram resmi milik BEM Universitas Indonesia sempat ramai jadi perbincangan di media sosial. Sebab, pihak BEM UI membagikan sebuah foto berupa meme berisi kritikan untuk Presiden Joko Widodo. Mereka menyebut orang nomor satu di Indonesia itu dengan julukan 'Jokowi The King of Lip Service'.
©2021 Merdeka.com
Unggahan itu dibagikan sebagai bentuk kritikan atas kinerja Jokowi yang dinilai kerap kali mengobral janji manis tanpa adanya realita yang selaras. Postingan itupun lantas menjadi trending topic di berbagai platform media sosial. Buntut dari viralnya berita tersebut, pihak rektorat UI pun langsung melakukan pemanggilan terhadap jajaran BEM kampus kuning tersebut.
Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengatakan, dalam pemanggilan pada Minggu (27/6) petang, pihaknya ditanya oleh rektorat apakah bisa menghapus postingan meme soal Jokowi tersebut. Menurut Leon, pihak kampus sendiri tak menjelaskan alasan ihwal permintaan untuk menghapus postingan tersebut.
"Kami jelaskan tujuan kami itu untuk mengkritik agar Pak Jokowi bisa memastikan bahwa pernyataan-pernyataan beliau sesuai dengan realita di lapangan pada pelaksanaannya. Kemudian pihak rektorat juga bertanya, apakah bisa postingan tersebut takedown? Kami menyatakan tidak mungkin atau tidak bisa," ujar Leon.
Rektor UI Jadi Sorotan
©2018 Merdeka.com/Wilfridus Setu Embu
Setelah pemanggilan yang dilakukan dari pihak rektorat terhadap jajaran BEM UI, nama Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro justru langsung menjadi sorotan. Sebab, posisi Ari sebagai rektor di UI yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN akhirnya terungkap.
Hal tersebut pun langsung menuai protes dari berbagai kalangan. Ari diduga melanggar statuta UI karena merangkap jabatan sebagai pejabat BUMN. Selain menempati posisi rektor di Universitas Indonesia, Ari diketahui tercatat sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Hal itu seperti yang diungkap oleh mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz dalam cuitan di akun Twitter pribadinya.
"Rektor UI, Prof Ari Kuncoro itu Wakil Komisaris Utama BRI. Sebelumnya Komut BNI. Jadi paham kan kenapa pimpinan UI itu sangat sensitif dengan isu yang berkaitan dengan penguasa? @BEMUI_Official tetaplah tegak #BEMUI," cuit Donal seperti dikutip pada Selasa (29/6).
Pernyataan itu pun dikuatkan dengan keterangan di laman resmi BRI yang menunjukkan bahwa Ari Kuncoro telah menjabat wakil komisaris utama BRI sejak 2020. Sampai saat ini, Ari masih aktif menduduki posisi tersebut.
Disebut Melanggar Peraturan Pemerintah karena Rangkap Jabatan
Akibat rangkap jabatan yang didudukinya, Ari pun diduga melanggar statuta UI dalam PP Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Statuta Universitas Indonesia. Dalam Peraturan Pemerintah pasal 35 ayat C tersebut jelas disebutkan bahwa Rektor dan Wakil Rektor dilarang merangkap jabatan sebagai:
a. pejabat pada satuan pendidikan lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat;
b. pejabat pada instansi pemerintah, baik pusat maupun swasta;
c. pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta;
d. anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik; dan'atau
e. pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI.
Foto: Twitter ©2021 Merdeka.com
Tuai Beragam Kritik
Setelah terungkap, rangkap jabatan yang diduduki oleh Ari Kuncoro itupun lantas menuai protes dari berbagai kalangan karena dinilai tidak etis. Salah satunya datang dari Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Rizal Ramli. Dalam cuitan di akun Twitternya, ia meminta agar Ari segera mundur dari salah satu jabatan tersebut.
"Hei Rektor UI mundur dari Rektor atau Komisaris BRI. Itu ada Kepres yg melarang !!," tulisnya.
Foto: Twitter ©2021 Merdeka.com
Selain itu, salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Syadat Hasibuan juga membagikan cuitan bernada serupa.
"Viral kan gaes Rektor UI langgar statuta krn rangkap Jabatan," tulisnya dalam akun @UmarChelsea75.
Ari Kuncoro sendiri diketahui menjabat sebagai rektor Universitas Indonesia sejak bulan Desember 2019 lalu menggantikan Muhammad Anis. Ia dilantik berdasarkan Surat Keputusan Nomor 020/SK/MWA-UI/2019 tentang Pemberhentian Rektor UI Periode tahun 2014 – 2019 dan Pengangkatan Rektor UI Periode tahun 2019 – 2024.
Ia pernah ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Negara Indonesia. Dia diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BNI pada 2 November 2017. Setelah itu, ia diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI pada 18 Februari 2020 hingga saat ini.