Jejak Para Perwira Polisi Selingkuh dengan Polwan, Bikin Malu Korps Bhayangkara
Seperti kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Iptu DIL, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut). Meski sudah memiliki istri, tapi menjalin hubungan dengan wanita lain berpangkat Ipda.
Mencoreng citra Polri dengan kisah perselingkuhan, membuat sejumlah anggota Polisi dicopot dari jabatannya. Bahkan terancam tindak disiplin.
Kinerja Korps Bhayangkara yang sejatinya menjadi teladan, justru membawa kesan negatif. Apalagi wanita yang jadi selingkuhan adalah seorang Polisi Wanita atau Polwan.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Seperti kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Iptu DIL, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut). Meski sudah memiliki istri, tapi menjalin hubungan dengan wanita lain berpangkat Ipda.
Kasus terkuak usai istri dari Iptu DIL melaporkan suaminya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.
Selain itu, masih ada jejak para Perwira Polisi lain yang ketahuan selingkuh dengan Polwan. Siapa sajakah mereka? Simak ulasannya berikut ini.
Selingkuhi Istri Junior
Ilustrasi selingkuh ©123rf.com
Kepala Bagian Pembinaan Karier (Kabag Binkar) Polda Riau AKBP Daniel diduga berselingkuh dengan istri bawahannya. Alhasil ia harus menjalani sidang disiplin Polri, serta dicopot dari jabatannya. Kasus ini mencuat pada 2015.
"Selain pembebasan tugas dari jabatannya, sekarang AKBP D juga diberi sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat selama setahun dan diberi teguran secara tertulis," jelas Kepala Biro SDM Polda Riau Kombes Pol Puji Prasetyanto Hadi di Pekanbaru, dikutip dari Liputan6, Jumat (20/2).
AKBP D terbukti melakukan hubungan gelap dengan seorang Inspektur Polisi Dua berinisial RT. Polwan itu sendiri merupakan istri junior dari AKBP D yang bertugas di Polresta Pekanbaru.
Sebelumnya, perbuatan AKBP D terungkap saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah rumah personel Polda Riau. Tepatnya saat acara pergantian tahun 2014 ke 2015. Petugas Provost di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau menyambangi rumah AKBP D.
Meski begitu saat AKBP Daniel sendiri dikonfirmasi, justru mengaku menyerahkan putusan kepada pendamping dalam sidang disiplin yang dijalaninya. "Saya sudah jelaskan semuanya dalam persidangan, saya yakin tidak bersalah," tegasnya singkat.
Kasus Kapolres Selingkuh di Sulawesi
©wordpress.com
Selain itu ada kasus AKBP Bambang Widjanarko, yang dicopot dari jabatan Kapolres Pangkep. Dia dituduh selingkuh dengan seorang Polwan.
Wanita berinisial ENS itu merupakan Perwira Pertama yang bekerja sebagai staf Polres Pangkep jabatan kepala unit. Keduanya dikabarkan kerap pergi bersama di malam hari.
Dugaan perselingkuhan AKBP BW dengan ENS telah diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Selatan.
Karena tak bisa menjadi teladan pemimpin dan melanggar disiplin, BW pun resmi dikeluarkan dari Mabes Polri. Berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Nomor ST / 1679 / VII / KEP. / 2018.
Selingkuh jadi Terancam PTDH
©2015 Merdeka.com
Perselingkuhan merupakan perbuatan yang tak terpuji dan sudah jelas melanggar kode etik di institusi kepolisian. Hal yang sama, juga terjadi di awal tahun 2021 ini.
Seorang oknum perwira Polda Maluku Utara (Malut) berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dengan isnisial SS. Dia diduga menjalin kasih dengan Polwan berpangkat Bripka dengan inisial R.
Kasus mencuat usai pasangan sah dari kedua orang tersebut melapor. Hingga akhirnya diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) maupun Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut. Dua sejoli itu terancam menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Kasus itu paralel. Kita proses semuanya sambil menunggu penyidikan kasus Pidanya di Ditreskrimum. Karena TKP nya diluar Malut yakni Sulawesi Utara,” kata Kapolda Malut, Irjen (Pol) Risyapudin Nursin, seperti dilansir dari RRI, Selasa (9/2).