Menangis Lihat Anak Tuna Wisma Tidur di ATM, Nama Juliari Batubara Langsung Terseret
Video bocah tertidur di emperan pintu masuk ATM, netizen justru seret nama Juliari Batubara
Video memperlihatkan potret dua anak tunawisma bertubuh kurus kering tengah tertidur dengan lelap di emperan depan pintu masuk ATM Bank, viral beredar di media sosial. Dua bocah perempuan tersebut terlihat tertidur menggunakan kardus bekas sebagai alas dan menggunakan karung untuk menyelimuti tubuhnya.
Momen sedih itu diketahui di ambil di salah satu wilayah di Sulawesi Tenggara. Setelah videonya viral, warganet justru ramai menyinggung nama Juliari Batubara terpidana kasus korupsi Bansos Covid-19 dalam unggahan tersebut. Simak ulasannya:
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
Video Bocah Tidur di Emperan ATM
Instagram/@fakta.indo ©2021 Merdeka.com
Sebuah video yang merekam potret dua anak perempuan sedang tertidur di depan pintu ATM Bank, ramai jadi perbincangan di media sosial. Melansir dari unggahan di Instagram @fakta.indo, terlihat dua bocah perempuan itu tertidur di emperan ATM hanya beralaskan kardus dan karung.
"Seorang anak tuna wisma yang terlihat kurus kering duduk tertidur di depan pintu ATM Bank di Sulawesi Tenggara," tulis keterangan unggahan.
Lihat postingan ini di Instagram
Netizen Justru Singgung Nama Juliari Batubara
Setelah video tersebut viral di media sosial, unggahan itupun lantas dibanjiri beragam komentar dari warganet. Banyak yang mengaku sedih melihat potret memprihatinkan dua gadis kecil tersebut. Tak sedikit pula yang meminta perekam video untuk membuka donasi untuk mereka.
Menariknya, seiring dengan viralnya video tersebut, netizen justru ramai menyinggung nama terpidana kasus korupsi Bansos Covid-19 Juliari Batubara yang belakangan ini tengah ramai jadi perbincangan.
Netizen mengaitkan potret miris dua gadis kecil tersebut dengan kasus korupsi yang menyeret mantan Menteri Sosial tersebut.
"Semoga pak hakim yg mevonis ringan koruptor bansos... Melihat ini agar hati nuraninya bs terbuka... Ngene keluargane koruptor ae isih mangan enak... Ki lo tontok'en isih mentolo ae awak²mu iku do korupsi," kata akun @ocieltz
"Barang kali Juliari Batubara bisa bantu," tulis @aditanio
"Di saat rakyat banyak yg menderita dan lo Juliari masih korupsi dan ngemis minta bebas/potongan tahanan. Ingat setelah di dunia masih ada akhirat," tulis akun @rdhnrfzn
"Juliari Batubara kira-kira bakal ngerasa malu enggak ya liat dua anak ini setelah dia korupsi banso triliunan tapi masih minta di potong hukuman hiiihhhh," kata akun @gupiandherself
Kasus Juliari Batubara
Nama Juliari Peter Batubara belakangan ini tengah ramai menjadi sorotan masyarakat. Ia merupakan mantan Menteri Sosial sekaligus terdakwa kasus korupsi dana bansos Covid-19.
Politikus PDI Perjuangan ini dinilai hakim terbukti secara sah dan bersalah melakukan korupsi dengan menerima suap lebih dari Rp32 miliar dari rekanan penyedia bansos di Kemensos. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pun mengganjar Juliari dengan vonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Dari vonis yang dijatuhi oleh hakim itu, kemudian menimbulkan beragam reaksi dan komentar dari masyarakat. Banyak yang menilai, hukuman yang diberikan untuk Juliari terlalu ringan.
Sebab, korupsi yang dilakukan adalah bantuan sosial di saat pandemi.
Selain itu keringanan hukuman itu diberikan lantaran hakim merasa kasihan karena terdakwa mendapat berbagai hinaan dari masyarakat.
Di tengah krisis ekonomi yang terjadi akibat pandemi, keringanan hukuman yang diberikan untuk Juliari tentu membuat masyarakat marah. Hal tersebut membuat banyak orang menyebut jika hukum di Indonesia tidak berlaku secara adil.