Mengingat Momen Mengejutkan Moeldoko Usul SBY Jadi Jenderal Besar
Momen saat Moeldoko secara mengejutkan mengusulkan SBY dapat gelar Jenderal Besar.
Jauh sebelum kemelut internal yang terjadi pada Partai Demokrat saat ini, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Moeldoko sempat memiliki hubungan yang cukup 'mesra'. Kala itu SBY menjabat sebagai Presiden RI, dan Moeldoko masih menjabat di TNI.
Saat masih menjadi presiden, SBY bahkan secara langsung memilih nama Moeldoko untuk menjadi Panglima TNI menggantikan Agus Suhartono.
-
Apa yang terjadi pada anak SD di Jombang? Di Jombang, seorang bocah sekolah dasar (SD) tega menganiaya temannya hingga babak belur,. Aksi penganiayaan itu direkam dan videonya viral di media sosial.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Bagaimana bentuk patung keluarga tersebut? Patung-patung kecil itu terlihat seperti pasangan perempuan dan laki-laki dengan menggendong bayi di pangkuannya.
-
Di mana kejadian penganiayaan anak SD di Jombang terjadi? Penganiayaan yang melibatkan dua anak di bawah umur itu terjadi di belakang salah satu SD di Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, pada Sabtu (24/6).
-
Kenapa Sono membunuh keluarga Soeparwi? Hal ini membuat Sono marah. Amarah itu berusaha ia redam. Namun ternyata amarah itu terus memuncak dan muncul niatan untuk membunuh Soeminah.
-
Apa yang dinikmati oleh Kasad dan keluarganya di Yogyakarta? Saat sampai di Yogyakarta, ketiganya langsung menikmati kuliner khas kota tersebut. Mereka tampak datang dan menikmati sajian khas dari Yogyakarta yaitu Gudeg.
Ketika menjabat sebagai Panglima TNI, Moeldoko juga sempat mengusulkan agar SBY mendapat gelar jenderal besar. Hal tersebut disampaikan ketika ia dan SBY menghadiri rapat pimpinan TNI-Polri pada 2014 silam. Berikut ulasannya:
Moeldoko Sempat Berapi-api Usulkan SBY Dapat Gelar Jenderal Besar
Dalam rapat pimpinan TNI-Polri di Jakarta pada tahun 2014 lalu, Moeldoko sempat mengusulkan agar adanya anugerah yang diberikan kepada Susilo Bambang Yudhoyono.
Anugerah yang dimaksud Moeldoko adalah gelar Jenderal Besar TNI seperti yang dimiliki Presiden Soeharto, Jenderal AH Nasution, dan Panglima Besar Soedirman.
Moeldoko menilai, SBY layak mendapatkan gelar tersebut lantaran semangatnya yang besar dalam memodernisasi dan mereformasi TNI.
©2019 Merdeka.com/Purnomo Edi
"Kami TNI, tidak salah kiranya kalau jenderal purnawirawan Presiden SBY mendapatkan anugerah jenderal besar, saya kira sangat tepat kita berikan kepada presiden," ujar Moeldoko saat memberi sambutan pada Rapat Pimpinan TNI/Polri di STIK, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (9/1/2014).
SBY Menolak
Meski menghargai usulan yang disampaikan Moeldoko, SBY rupanya menolak untuk mendapat gelar tersebut. Sebab, SBY merasa bahwa apa yang dilakukan olehnya kepada TNI merupakan tanggung jawabnya sebagai Kepala Negara.
"Presiden mengatakan tidak diperlukan penghargaan seperti itu untuk presiden, karena itu memang menjadi kewajiban presiden, siapa pun presidennya memang harus melakukan seperti itu," ujar Mensesneg Sudi Silalahi mewakili SBY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/1/2014).
Karir Moeldoko Semakin Moncer di Era Presiden SBY
Bisa dibilang, karir Moeldoko semakin moncer ketika berada di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia banyak menduduki jabatan pada dua periode SBY sejak 2004 hingga 2014 menjadi Presiden.
Adapaun perjalanan karir Moeldoko di TNI selama era pemerintahan Presiden SBY diantaranya:
- Komandan Rindam VI/Tanjungpura pada tahun 2005
- Komandan Korem 141/Toddopuli Watampone pada tahun 2006
- Pa Ahli Kasad Bidang Ekonomi pada tahun 2007
- Direktur Doktrin Kodiklat TNI AD pada tahun 2008
- Kasdam Jaya pada tahun 2008
- Panglima Divisi Infanteri 1/Kostrad pada tahun 2010
- Panglima Kodam XII/Tanjungpura pada tahun 2010
- Panglima Kodam III/Siliwangi pada tahun 2010
- Wakil Gubernur Lemhannas pada tahun 2011
- Wakasad pada tahun 2013
- KSAD pada tahun 2013
- Panglima TNI pada tahun 2013-2015
SBY Menyesal Angkat Moeldoko jadi Panglima TNI
Kemelut internal partai demokrat yang terjadi belakangan ini tentu juga berakibat pada hubungan antara SBY dan Moeldoko. Dalam sebuah kesempatan, SBY bahkan sempat mengungkapkan bahwa dirinya menyesal pernah memberikan jabatan kepada Moeldoko sebagai Panglima TNI.
Hal tersebut berkaitan dengan usaha Moeldoko untuk menggeser Agus Harimurthi Yudhoyono (AHY) dari kursi kepemimpinan Partai Demokrat. Sosok Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, belakangan ini memang tengah ramai menjadi sorotan setelah ia ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
SBY menilai, Moeldoko telah melakukan perebutan kepemimpinan yang jauh dari sikap kesatria dan tidak terpuji. Ia juga menyebut bahwa Moeldoko telah membuat malu perwira dan prajurit yang pernah bertugas di TNI.
Kemenkumham Menolak Permohonan Pengesahan KLB Kubu Moeldoko
Setelah Moeldoko ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB, terjadi dualisme di tubuh demokrat yang terbagi menjadi kubu AHY dan kubu Moeldoko.
Namun, pada Rabu (31/3) lalu, Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan menolak permohonan pengesahan hasil KLB Demokrat kubu Moeldoko. Sebab, disebutkan dalam proses verifikasi pertama ada beberapa kelengkapan persyaratan yang belum memenuhi syarat.
Demokrat Kubu Moeldoko Tetap Optimis
Sementara itu, Kepala Departemen Informasi dan Komunikasi Partai Demokrat kubu Kongres Luar biasa (KLB), Saiful Huda menanggapi santai ditolaknya pendaftaran kepengurusan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Menurutnya, pertarungan sesungguhnya berada di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Mau diterima ataupun ditolak, sebenarnya tidak akan terlalu berpengaruh bagi kedua kubu yang bertikai. Sebab pokok penuntasan persoalan ini bukanlah di Kementerian Hukum dan HAM, melainkan di Pengadilan (PTUN)," ungkap Saiful .
Saiful juga mengatakan, bahwa apabila Partai Demokrat kubu AHY nantinya menang di PTUN, pihaknya akan terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan di pengadilan.