Niat Qadha Puasa Ramadhan, Begini Cara Baca dan Tata Pelaksanaannya
Niat qadha puasa merupakan salah satu cara Allah dalam memberikan keringanan bagi para kaum muslimin dan muslimah.
Niat qadha puasa merupakan salah satu cara Allah dalam memberikan keringanan bagi para kaum muslimin dan muslimah. Seperti diketahui, pada bulan Ramadhan ada beberapa orang yang tak bisa berpuasa satu bulan penuh.
Sementara puasa Ramadhan merupakan hal yang wajib dilaksanakan bagi seluruh kaum muslim yang memenuhi syarat, namun seseorang dengan keadaan tertentu bisa meninggalkannya. Akan tetapi perlu menjadi catatan, orang yang tak berpuasa di bulan Ramadhan wajib menggantinya di hari lain setelah Ramadhan.
-
Apa saja keutamaan puasa dalam Islam? Puasa dalam Islam bukan sekadar menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga merupakan ibadah yang penuh dengan hikmah dan keutamaan. Berikut adalah beberapa keutamaan orang yang berpuasa:1. Mendekatkan Diri kepada AllahPuasa adalah bentuk ibadah yang sangat dekat dengan Allah. Dalam hadis, Allah menyatakan bahwa puasa adalah untuk-Nya dan Dia sendiri yang akan memberikan ganjaran yang berlipat ganda bagi orang yang berpuasa.
-
Apa yang dimaksud dengan puasa qadha? Dalam bahasa Arab, kata qadha berasal dari kata dasar qadhaa yang artinya memenuhi atau melaksanakan. @pixabay.com Sedangkan menurut Ilmu fiqih, qadha merupakan upaya melaksanakan ibadah di luar waktu yang telah ditentukan oleh syariat Islam. Dengan begitu, puasa qadha Ramadan adalah puasa yang dilakukan di luar bulan Ramadan.
-
Apa itu Puasa Ganti Ramadhan? Puasa ganti Ramadhan bisa juga disebut dengan puasa qadha Ramadhan. Sesuai namanya, puasa ini dikerjakan apabila umat Islam memiliki utang puasa saat Ramadhan.
-
Apa itu puasa qadha? Puasa qadha adalah puasa yang dilakukan untuk mengganti puasa Ramadan yang ditinggalkan karena alasan yang dibenarkan syariat seperti sakit, haid, hamil, menyusui, dan lain-lain.
-
Apa yang dimaksud dengan 'qada puasa'? Adapun kegiatan mengganti puasa ini dikenal sebagai qada puasa. Dilansir Rumaysho, yang dimaksud qada adalah mengerjakan suatu ibadah di luar batasan waktunya.
-
Apa bacaan niat puasa Arafah dan qadha Ramadhan? Untuk Puasa Qadha Ramadhan:نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَىNawaitu shauma ghadin 'an qadhā'I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ.Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk mengqadha puasa wajib bulan Ramadhan karena Allah Ta’ala." Untuk Puasa Arafah:نَوَيْتُ صَوْمَ عَرَفَةَ سُنَّةً لِّلِه تَعَالَىNawaitu shouma arafata sunnatan lillahi Ta'aalaa.Artinya: "Saya niat puasa sunah Arafah karena Allah Ta’ala."
Utang puasa harus dibayar sesuai dengan yang ditinggalkan. Puasa ini kerap disebut dengan puasa qadha dan bisa dilakukan dengan membaca niatnya terlebih dahulu. Berikut adalah niat qadha puasa Ramadhan lengkap dengan tata pelaksanaannya yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber.
Ketentuan Bayar Utang Puasa Ramadhan
Sebelum mengetahui niat dari qadha puasa ramadhan, hal pertama yang harus dipahami bahwa puasa qadha wajib dilaksanakan sebanyak hari puasa yang telah ditinggalkan ketika bulan suci. Ketentuan membayar utang puasa Ramadhan ini dapat dilihat jelas dalam firman Allah pada Q.S. Al-Baqarah ayat 184:
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya:
"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui,".
Niat Qadha Puasa Ramadhan
Setelah mengetahui ketentuan puasa qadha Ramadhan, kini Anda bisa mempelajara niatnya. Bagi mereka yang mengqadha puasa Ramadhan juga wajib memasan niat puasa qadhanya di malam hari.
Berikut adalah lafal niat membayar utang puasa Ramadhan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT.”
4 Golongan Boleh tak Puasa Ramadhan
Perlu dipahami bahwa ada empat golongan orang yang diperbolehkan untuk tak menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Dan juga satu golongan yang dilarang menjalankan ibadah puasa.
Walaupun diperbolehkan untuk tak berpuasa, empat golongan ini tetap memiliki kewajiban untuk menggantinya di kemudian hari. Berikut adalah empat golongan yang diperbolehkan meninggalkan puasa seperti dirangkum dari Liputan6:
Orang dalam Perjalanan Jauh
Dalam hadis riwayat Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar melihat orang yang berdesak-desakan. Lalu ada seseorang yang diberi naungan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, "Siapa ini?" Orang-orang pun mengatakan, "Ini adalah orang yang sedang berpuasa." Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Bukanlah suatu yang baik seseorang berpuasa ketika dia bersafar."
Maka, jika seseorang yang melakukan perjalanan jauh saat berpuasa ini diizinkan untuk tidak berpuasa apabila kondisinya berat dan menyulitkan.
Perlu menjadi catatan dan perhatian, ia tetap memiliki kewajiban mengganti utang puasanya di hari lain.
Orang Sakit
Dalam Surat Al-Baqarah ayat 185 Allah berfirman, "Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."
Maka orang sakit yang diizinkan tidak berpuasa adalah orang dengan sakit yang apabila menjalankan puasa, dapat memperparah kondisi yang bersangkutan.
Walaupun tidak berpuasa, orang tersebut tetap harus membayar puasa yang ditinggalkan itu ketika sudah sehat kembali.
Orang Lanjut Usia
Perlu diketahui orang tua yang tak mampu menjalankan ibadah puasa diberi kelonggaran untuk tak berpuasa. Sebagai gantinya, orang tua ini diwajibkan untuk membayar fidyah dengan memberi makan fakir miskin setiap kali orang tersebut tak berpuasa.
Dalam Surat Al-Baqarah ayat 184 Allah berfirman "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin."
Ada pula ukuran satu fidyah adalah setengah sho', kurma atau pun gandung dan beras yakni sebesar 1,5 kg.
Wanita Menyusui dan Hamil
Nabi bersabda dalam hadis riwayat Ahmad, "Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menghilangkan pada musafir separuh shalat. Allah pun menghilangkan puasa pada musafir, wanita hamil dan wanita menyusui."
Jika ibu yang sedang mengandung dan menyusui tak mampu berpuasa, Allah akan meringankan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain. Sementara satu golongan yang dilarang untuk berpuasa adalah wanita dalam keadaan haid dan nifas.
Dalam hadis Riwayat Bukhari, Nabi juga berasabda, "Bukankah ketika haid, wanita itu tidak salat dan juga tidak puasa. Inilah kekurangan agamanya."
Wanita yang haid dan nifas ini dilarang berpuasa selama masa haid dan nifas itu. Akan tetapi ia tetap diwajibkan mengganti puasa di kemudian hari.