Niat Sholat Jamak Ashar dan Maghrib, Ketahui Hukum dan Ketentuannya
Merdeka.com merangkum informasi tentang niat jamak Ashar dan Maghrib dan ketentuan hukum sholat yang perlu diketahui.
Merdeka.com merangkum informasi tentang niat jamak Ashar dan Maghrib dan ketentuan hukum sholat yang perlu diketahui.
Niat Sholat Jamak Ashar dan Maghrib, Ketahui Hukum dan Ketentuannya
Tidak ada yang boleh meninggalkannya, kecuali dalam keadaan tertentu. Jika berada di dalam situasi yang tidak memungkinkan untuk sholat, Allah memberikan kemudahan bagi umat Islam untuk menjamak sholatnya.
Sholat yang bisa dijamak sekaligus diqashar adalah sholat Dzuhur, Ashar, Maghrib dan Isya.
Jamak adalah menggabungkan dua sholat di dalam satu waktu. Meskipun demikian, ada beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi oleh umat Islam yang ingin menjamak sholat.
Menjamak sholat diperbolehkan jika berada di kondisi mendesak salah satunya adalah ketika sedang melakukan perjalanan jauh.
Berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang niat jamak Ashar dan Maghrib dan ketentuan hukum sholat yang perlu diketahui.
Sholat yang Bisa Dijamak
Menjamak sholat adalah melaksanakan dua sholat dalam satu waktu. Terdapat dua jenis sholat jamak, yakni: Pertama, sholat yang dikerjakan pada waktu sholat pertama disebut jamak takdim; Kedua, sholat yang dikerjakan di waktu sholat kedua disebut jamak takhir.Penggabungan kedua sholat tidak diselingi dengan dzikir maupun sholat lain. Jadi saat selesai sholat yang pertama, langsung berdiri melanjutkan sholat kedua. Sholat yang bisa dijamak terbagi menjadi dua cara sesuai waktu pengerjaannya, yaitu:
1. Jamak Taqdim
Sholat jamak taqdim dilakukan di waktu awal sholat fardhu. Menggabungkan, mengerjakan 2 sholat wajib sekaligus di waktu sholat yang pertama atau awal, contoh sholat yang bisa dijamak takdim:
- Sholat Dzuhur dan Ashar, dikerjakan di waktu Zuhur. Jika niat sholat Jamak saja, tanpa meringkas (qashar) sholat berarti dikerjakan 4 rakaat Zuhur hingga salam, lanjut berdiri 4 rakaat Ashar.
Sementara jika Anda memiliki niat mengerjakan sholat yang bisa dijamak dan diqashar sekaligus, berarti dikerjakan dengan 2 rakaat Zuhur lalu salam dan lanjut 2 rakaat untuk Ashar.
-
Apa itu sholat jamak? Sholat jamak adalah salah satu bentuk kemudahan dalam ibadah yang diberikan kepada umat Muslim, memungkinkan mereka untuk menggabungkan dua waktu sholat dalam satu waktu.
-
Apa saja jenis sholat jamak? Pelaksanaan sholat jamak bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu jamak taqdim dan jamak takhir.
-
Apa itu Sholat Jamak? Sholat jamak sendiri adalah mengumpulkan dua sholat fardhu yang dikerjakan dalam satu waktu.
-
Apa itu sholat jamak takhir? Sholat jamak takhir maghrib dan isya adalah salah satu bentuk sholat jamak dan keringanan yang diberikan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala kepada umat Islam untuk menggabungkan dua sholat wajib dalam satu waktu. Sholat jamak takhir maghrib dan isya dilakukan dengan cara menunda sholat maghrib sampai waktu isya, kemudian mengerjakan sholat isya terlebih dahulu, baru sholat maghrib.
Sedangkan jika Anda memiliki niat mengerjakan sholat yang bisa dijamak dan diqashar, berarti dikerjakan dengan 3 rakaat Maghrib lalu salam dan lanjut 2 rakaat untuk Isya. Tidak meringkas sholat Maghrib menjadi 1,5 rakaat.
2. Jamak Takhir
Jenis sholat yang bisa dijamak berikutnya adalah jamak takhir yang dikerjakan di waktu sholat fardhu yang terakhir. Berikut ini contohnya:
- Sholat Zuhur dan Ashar, dikerjakan pada waktu Ashar. Dengan 4 rakaat Ashar dan 4 rakaat Zuhur yag digabung. Tapi jika Anda memiliki niat mengerjakan sholat yang bisa dijamak dan diqashar sekaligus, maka dikerjakan dengan 2 rakaat Ashar lalu salam dan lanjut 2 rakaat untuk Zuhur.
- Sholat Maghrib dan Isya, dikerjakan pada waktu Isya. Sholat yang bisa dijamak di sini, berarti 4 rakaat untuk Isya lalu salam dan dilanjutkan 3 rakaat Maghrib. Perbedaannya lagi, saat mengerjakan sholat jamak dan qashar, berarti 2 rakaat untuk Isya baru salam dilanjut 3 rakaat untuk Maghrib.
Niat Sholat yang Bisa Dijamak Taqdim
USHOLLII FARDLOZH ZHUHRI ARBAA RAKAAATIN MAJMUUAN MAAL ASHRI JAMA TAQDIIMIN ADAA-AN LILLAAHI TAAALAA.
Artinya: "Saya sengaja sholat fardu Zuhur 4 rakaat yang dijama dengan Ashar, dengan jamak taqdim, fardu karena Allah Ta'ala."
Setelah selesai sholat Zuhur, tanpa dzikir, berbicara, bahkan bersalaman dengan jamaah lain, langsung berdiri melanjutkan sholat Ashar.
Niat sholat yang bisa dijamak taqdim untuk Maghrib dan Isya (dilakukan di waktu awal, Maghrib):
USHOLLII FARDLOZH MAGHRIBI THALAATHA RAKAAATIN MAJMUUAN MAAL ISYAAI JAMA TAQDIIMIN ADAA-AN LILLAAHI TAAALAA.
Artinya: "Saya sengaja salat fardu maghrib 3 rakaat yang dijama dengan isyak, dengan jamak taqdim, fardu karena Allah Taaala."
Setelah selesai salat maghrib, langsung dilanjut salat isya dengan bacaan niat:
"USHOLLII FARDLOZH ISYAAI ARBAA RAKAAATIN MAJMUUAN MAAL MAGHIRIBI JAMA TAQDIIMIN ADAA-AN LILLAAHI TAAALAA.
Artinya: "Saya berniat salat Isya empat rakaat dijamak dengan Magrib, dengan jamak taqdim, fardhu karena Allah Taaala."
Niat Sholat yang Bisa Dijamak Takhir
Dalam sholat yang bisa dijamak takhir untuk dikerjakan 4 rakaat Ashar dan 4 rakaat Zuhur. Simak bacaan niat sholat yang bisa dijamak takhir Ashar dan Zuhur atau dilakukan di akhir waktu sholat Ashar:USHOLLII FARDLOZH ASHRI ARBAA RAKAAATIN MAJMUUAN BIL ASHRI JAMA TAKHIIRINLILLAAHI TAAALAA.
Artinya : "Saya berniat shalat fardlu Zuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak takhir karena Allah Taala."
"USHOLLII FARDLOZH MAGHRIBI TSALAASA RAKAAATIN MAJMUUAN BIL ISYAAI JAMA TAKHIIRIN LILLAAHI TAAALAA.
Artinya : "Saya berniat shalat fardlu Maghrib tiga rakaat dijama bersama Isya dengan jama takhir karena Allah Taala."
Sholat yang Bisa Diqasar
Terdapat 3 sholat yang bisa diqashar, yakni, Zuhur, Ashar, dan Isya, yang aslinya berjumlah 4 rakaat dan akhirnya dikerjakan cukup 2 rakaat.
Salat Qashar hanya diperbolehkan bagi yang sedang dalam perjalanan atau bepergian jauh, sebagai bentuk Allah SWT memudahkan para hamba-Nya.
Sholat yang bisa dijamak dan diqashar menjadi salah satu bentuk kemudahan dari Allah saat kondisi darurat. Dalam penggalan kitab suci Alquran yang lain, dari surah An Nisa ayat 101:
"Ketika kalian bepergian di bumi, maka bagi kalian tidak ada dosa untuk meringkas salat."
Niat Sholat yang Bisa Diqasar
1. Bacaan niat salat Qashar Zuhur:
"USHOLLI FARDHOL DHUHRI ROK'ATAINII QOSHRON LILLAAHI TA'AALA."
Artinya: "Aku niat salat fardu Zuhur 2 rakaat qashar, karena Allah Ta'aala."
2. Bacaan niat sholat qashar Ashar:
"USHOLLI FARDHOL ASHRI ROK'ATAINII QOSHRON LILLAAHI TA'AALA."
Artinya: "Aku niat salat fardu Ashar 2 rakaat qashar, karena Allah Ta'aala."
3. Bacaan niat salat qashar 'Isya
"USHOLLI FARDHOL ISYA'I ROK'ATAINII QOSHRON LILLAAHI TA'AALA."
Artinya: "Aku niat salat fardu Isya 2 rakaat qashar, karena Allah Ta'aala."
Niat Sholat yang Bisa Dijamak dan Diqasar
1. Sholat Zuhur dan Ashar yang dijamak dan diqasar, dilakukan di awal waktu (jamak taqdim)
"USHOLLI FARDHOL DHUHRI ROK'ATAINI MAJMUU'AN BIL ASHRI JAM'A TAQDIIMI QOSHRON LILLAAHI TA'AALAA."
Artinya: "Aku berniat salat fardhu Zuhur dua rakaat digabungkan dengan salat Ashar dengan jamak takdim, diringkas karena Allah Ta'aala."
Berarti Anda mengerjakan 2 rakaat sampai salam, langsung berdiri mengerjakan 2 rakaat Ashar.
2. Sholat Maghrib dan 'Isya yang dijamak dan diqasar, dilakukan di waktu Maghrib (jamak taqdim)
"USHOLII FARDHOL MAGHRIBI TSALAATSA RAKA'AATIN MAJMUU'AN BIL ISYAA'I JAM'A TAQDIIMI LILLAAHI TA'AALA."
Artinya: "Aku berniat salat fardhu Maghrib tiga rakaat digabungkan dengan salat 'Isya dengan jamak takqim, karena Allah Ta'aala".
Maksudnya, Anda mengerjakan sholat Maghrib sebanyak 3 rakaat hingga salam. Lalu berdiri untuk menunaikan 2 rakaat untuk Isya.
3. Sholat Zuhur dan Ashar, dilakukan di waktu Ashar (jamak takhir)
"USHOLLI FARDHOL ASHRI ROK'ATAINI MAJMUU'AN BIDH DHUHRI JAM'A TA'KHIIRI QOSHRON LILLAAHI TA'AALA."
Artinya: "Aku berniat salat fardhu Ashar dua rakaat digabungkan dengan salat Zuhur dengan jamak takhir, diringkas karena Allah Ta'aala."
"USHOLLI FARDHOL ISYA'I ROK'ATAINI MAJMUU'AN BIL MAGHRIBI JAM'A TA'KHIIRI QOSHRON LILLAAHI TA'AALA".
Artinya: "Aku berniat salat fardhu Isya dua rakaat digabungkan dengan salat maghrib dengan jamak takhir, diringkas karena Allah Ta'aala."
Sebab Dibolehkannya Sholat Dijamak dan Diqasar
Dalam penjelasan lain, oleh Ibnu Abbas mengenai jarak dibolehkannya sholat bisa dijamak dan diqasar, yakni 4 burd atau 16 farsakh. 1 farsakh = 5.541 meter hingga 16 farsakh = 88,656 kilometer. Hasil yang sama dengan mayoritas ulama seperti Imam Syafii, Imam Malik, dan Imam Ahmad meyakini hal tersebut.
Mayoritas ulama yang lain berpendapat, jarak minimal 119,9 kilometer. Tentunya semua akan ada perubahan dengan adanya perkembangan zaman. Apalagi kini sudah ada banyak fasilitas dan transportasi yang memudahkan untuk beribadah.
Sholat bisa dijamak juga wajib dikerjakan jika kondisi terdesak lain, seperti lupa. Semisal Anda lupa mengerjakan sholat Zuhur padahal sudah senja. Maka tunaikanlah segera di waktu sore itu. Hal ini berlaku bagi sholat fardhu lainnya.