Profil Wapres ke-9 RI Hamzah Haz, Meninggal di Usia 84 Tahun
Kabarnya almarhum akan dimakamkan di Kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Profil Wapres ke-9 RI Hamzah Haz, Meninggal di Usia 84 Tahun
Politikus senior sekaligus wakil presiden ke-9 RI, Hamzah Haz meninggal dunia. Hamzah Haz meninggal di usia 84 tahun. Mantan ketua PPP ini mengembuskan nafas terakhirnya pada pukul 09.30 WIB, Rabu (24/7).
"Innalillahi wa innailaihi rojiun. Telah meninggal Dunia pada hari ini tanggal 24 Juli 2024 jam 09.45 Bapak Hamzah Haz wapres ke-9 di kediaman beliau," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden M. Yusuf Permana dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (24/7).
Kabarnya almarhum akan dimakamkan di Kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Profil Hamzah Haz
Hamzah lahir salah satu politikus kawakan Indonesia yang lahir di Ketapang, Kalimantan Barat, 15 Februari 1940.
Hamzah Haz Wakil Presiden Indonesia ke-9 yang menjabat sejak 26 Juli 2001 hingga 20 Oktober 2004. Kala itu dia mendampingi Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden.
Hamzah juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 1998–2007.
Hamzah dikenal sebagai orang yang sederhana. Dia bermukim di Jalan Tegalan 27, Matraman, Jakarta Timur. Hamzah Haz didampingi dua istri, Hj Asmaniah dan Hj Titin Kartini. Dari kedua istrinya, ia dikaruniai 12 anak, yaitu 4 orang anak laki-laki dan 8 orang anak perempuan.
Kariernya dalam bidang politik sudah dirintis ketika masih sangat muda. Sejak SMP, dia sudah aktif berorganisasi.
Setamat Sekolah Menengah Ekonomi Atas (SMEA) di Pontianak pada 1961, dia menjadi wartawan surat kabar Pontianak, Bebas. Karir jurnalistik hanya sempat dijalaninya selama setahun.
Sebab, tahun berikutnya dia ikut ayahnya, anggota Koperasi Kopra yang mendapat tugas belajar di Akademi Koperasi Negara Yogyakarta. Karena giat berorganisasi sejak SMP, di kampusnya itu ia mendirikan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, sekaligus ia terpilih menjadi ketuanya.
Pada 1965, Hamzah kembali ke Pontianak dan gelar sarjana muda. Selanjutnya, dia meneruskan kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura dan mengambil jurusan ilmu perusahaan. Di Universitas tempatnya belajar, Hamzah menjadi dosen.
Di luar kegiatan akademis, ia menjadi Ketua Presidium KAMI Konsulat Pontianak dan mewakili Angkatan 66 di DPRD Kalimantan Barat. Hamzah sempat menjadi Wakil Ketua DPW Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan Barat.
Kemudian, mewakili NU ia hijrah ke Gedung DPR/MPR di Senayan pada 1971. Setelah NU berfusi ke dalam Partai Persatuan Pembangunan, dia terpilih secara terus-menerus menjadi anggota DPR mewakili PPP.
Di PPP, dia sudah beberapa periode menjadi pengurus. Terakhir, dia menjadi salah seorang ketua DPP PPP, sebelum akhirnya terpilih menjadi Ketua Umum DPP PPP pada akhir 1998.
Pada 1998, dia menjadi Menteri Negara Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperkuat kabinet Presiden Habibie.
Tanggal 10 Mei 1999, dia mengundurkan diri dari jabatan menteri karena ada desakan masyarakat agar pimpinan partai tidak duduk sebagai menteri. Tanggal 29 Oktober 1999, dia diangkat menjadi Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan dalam Kabinet Gus Dur. Namun, namanya dicoret oleh Gus Dur.
Pada 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia. Terpilihnya Hamzah Haz setelah jatuhnya KH Abdurrahman Wahid dari kursi presiden. Secara otomatis, Megawati yang menjabat wapres naik menjadi presiden.
Lowongnya kursi wapres itu tidak langsung ditempati Hamzah, melainkan dia harus melalui proses pemilihan. Dia bertarung menghadapi nama-nama yang cukup dikenal luas seperti Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung, mantan Menko Polsoskam Susilo Bambang Yudhoyono, Menko Polsoskam Agum Gumelar, dan Siswono Yudo Husodo. Dalam pemungutan putaran ketiga dalam lanjutan Rapat Paripurna Sidang Istimewa (SI) MPR ia berhasil mengungguli Ketua Umum Partai Golkar, Akbar Tandjung.
Selama karir politiknya, Hamzah sudah memimpin Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan konfigurasi empat partai Islam, yakni Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi, kemudian disingkat MI), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Perti.