Terungkap Sosok Pejabat Negara Super Tajir di Indonesia, Hartanya Capai Rp8,7 Triliun
Ditemukan rata-rata harta paling tinggi, dimiliki pejabat DPR/MPR. Lantas yang tertinggi terlapor ada di kementerian, mencapai sekitar Rp8 triliun. Di lain sisi, ada juga yang hartanya minus. Lantaran utangnya lebih banyak daripada harta kekayaan.
Sepanjang tahun 2020 hingga saat ini, pandemi Covid-19 berdampak terhadap krisis kesehatan dan ekonomi global. Bahkan tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan kondisi ekonomi kian mencekik selama PPKM berlangsung.
Meski begitu, dilaporkan bahwa harta pejabat negara meroket selama pandemi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan harta pejabat wajib lapor kekayaan sepanjang tahun 2020.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang dilantik menjadi Ketua KPK Sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaan ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Ditemukan rata-rata harta paling tinggi, dimiliki pejabat DPR/MPR. Lantas yang tertinggi terlapor ada di kementerian, mencapai sekitar Rp8 triliun. Di lain sisi, ada juga yang hartanya minus. Lantaran utangnya lebih banyak daripada harta kekayaan.
Simak ulasan beserta tabel laporan kekayaan berikut ini, seperti dihimpun dari kanal YouTube MerdekaDotCom, Kamis (9/9).
Kekayaan Anggota DPR Capai Rp23 Miliar
©2021 Merdeka.com
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan melaporkan kekayaan para anggota DPR, per 31 Juli 2021. Ternyata jika dirata-rata bisa mencapai Rp23 miliar.
"Rata-rata kekayaan Rp23 miliar anggota DPR itu diikuti oleh DPRD Kabupaten/Kota," kata Pahala Nainggolan.
Angka yang cukup fantastis. Sedangkan harta terendah dimiliki oleh pejabat di kisaran Rp47 juta, serta tertingginya mencapai Rp78 juta.
"Ini statistik saja, kita hitung rata-rata kekayaan dari wajib lapor di kementerian, di pemerintahan provinsi, kabupaten, DPR, MPR, DPD. Tak ada niat yang bilang kalau DPR rata-rata sampai Rp23 miliar, lebih kaya dari DPRD Kota. Enggak, tapi kira-kira masyarakat bisa menduga kekayaan Rp23 miliar," terangnya.
Kekayaan Anggota DPRD Bisa Rp14 Miliar
©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar
Selanjutnya, tak kalah mencengangkan tepat di bawah DPR. Kekayaan yang dilaporkan rata-rata mencapai Rp14 miliar.
Sementara yang terendah di angka minus Rp778 miliar, serta kepemilikan tertinggi di angka Rp3 triliun lebih.
Diketahui bahwa laporan harta kekayaan para penyelenggara negara ini, sebagian besar yang berlatar belakang pengusaha. Masih bergelut di bidang tersebut, meski telah menjadi anggota pemerintahan.
"Diikuti oleh DPRD kabupaten/kota sekitar Rp14 miliar. Lantas BUMN, DPD, dan selanjutnya. Umumnya yang menunjukkan kekayaan yang tinggi, yang masih pengusaha yang masuk," ujar Pahala.
Sosok Pejabat di Kementerian, Hartanya Paling Tinggi
Sedangkan untuk harta tertinggi, dimiliki seorang pejabat di kementerian. Rata-rata kepemilikan mencapai Rp1,5 miliar, dengan harta terendah minus Rp1,7 triliun.
Seperti disebutkan sebelumnya, hal itu diduga lantaran utangnya lebih banyak daripada harta kekayaan.
Di saat bersamaan, anggota kementerian ada yang memiliki harta mencapai Rp8 triliun.
"Tapi pada saat yang sama, ada juga nilai harta terendah yang menarik di antara kementerian lembaga, masih ada yang melaporkan hartanya minus dari Rp1,7 triliun. Pada saat yang sama, tertingginya bisa Rp8 triliun," pungkasnya.
Jika harta kekayaan tidak dilaporkan maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut ini pengumuman 'Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara', seperti dilansir dari LHKPN:
LKHPN ©2021 Merdeka.com
LKHPN ©2021 Merdeka.com
LKHPN ©2021 Merdeka.com