Usai Kasus Kapolsek Perkosa Anak Tersangka, Kini Anggota Diduga Cabuli Istri Tahanan
Baru-baru ini dua anggota Polsek Kutalimbaru di Deli Serdang diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) karena diduga mencabuli istri dari tahanan kasus narkoba.
Baru-baru ini dua anggota Polsek Kutalimbaru di Deli Serdang diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) karena diduga mencabuli istri dari tahanan kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya pemanggilan terhadap pimpinan Polsek Kutalimbaru. Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi atas tindakan oknum anggotanya.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Buah apa yang sering diincar polisi? Buah yang sering diincar polisi?" Buahndar narkoba.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
-
Bagaimana Polri meningkatkan kepercayaan publik? Sebelumya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Iya lagi diperiksa," ujar Hadi, Senin (25/10).
Berikut ulasan lengkapnya.
Anggota Polsek Kutalimbaru Diduga Cabuli Istri Tahanan
Kombes Hadi belum merinci lebih jelas tentang pemeriksaan atas dugaan pencabulan tersebut. Ia juga tak mengetahui inisial dari anggota Polsek Kutalimbaru yang diduga mencabuli istri dari tahanan.
"Untuk inisialnya saya tidak tahu coba cari dahulu," ujarnya.
Kasus pencabulan terhadap istri tahanan diduga dilakukan oleh dua anggota Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru yaitu Bripka RHL dan Aiptu DR terhadap MU (19).
Wanita itu diketahui adalah istri dari seorang tahanan kasus narkoba di Polsek Kutalimbaru bernama SM. Selain itu, dua anggota polisi itu juga diduga melakukan pemerasan terhadap MU.
Kasus Kapolsek Perkosa Anak Tersangka
Sebelumnya, warga Sulteng dihebohkan dengan kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh mantan Kapolsek Parigi, Inspektur Satu IDGN terhadap S (20), anak seorang tahanan.
Iptu IDGN sendiri sudah menjalani sidang kode etik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng. Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Inspektur Jenderal (Irjen) Rudy Sufahriadi mengungkapkan sidang kode etik Iptu IDGN di Bidang Propam membuahkan rekomendasi sanksi berupa pemecatan secara tidak hormat atau PDTH.
Sesuai Perintah Kapolri
Ia menegaskan bahwa rekomendasi sanksi PDTH terhadap Iptu IDGN telah sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Di waktu bersamaan, Rudy pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait adanya kasus tersebut. Ia pun menegaskan akan menindak anggota melanggar kode etik kepolisian.
"Mewakili Polda Sulteng saya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, karena masih ada anggota kami yang melanggar disiplin dan kode etik kepolisian," ujar Rudy.
Sedangkan terkait pidana terhadap Iptu IDGN, Rudy menuturkan masih terus berproses. Ia mengaku kini untuk pidana umumnya masih ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulteng.
"Penyelidikan masih berlangsung di Ditreskrimum. Untuk rinciannya apa yang dilakukan akan disampaikan selanjutnya," terangnya.