Video Haru Ayah Bertemu Anak Bayinya di Penjara,Terancam Berpisah karena Hukuman Mati
Sebuah video mengharukan yang memperlihatkan pertemuan pertama seorang ayah dengan bayi mungilnya di dalam penjara beredar di media sosial.
Sebuah video mengharukan yang memperlihatkan pertemuan pertama seorang ayah dengan bayi mungilnya di dalam penjara beredar di media sosial. Ia adalah Pandapotan Rangkuti (Dapot), terdakwa kasus kurir ganja seberat 250 kilogram yang baru saja dituntut hukuman mati oleh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Dalam video yang beredar, menunjukkan pertemuan pertama Dapot dengan putri bungsunya yang mengharukan. Berikut informasi selengkapnya:
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
Dikunjungi Istri dan Anaknya
Instagram/@viralciledug ©2020 Merdeka.com
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @viralciledug, memperlihatkan momen pertama Dapot bertemu dengan putri bungsunya yang baru saja lahir beberapa bulan lalu. Istri dan anak-anaknya dikatakan memang jarang mengunjungi Dapot dipenjara lantaran jarak yang jauh dari kampung halaman serta keterbatasan biaya perjalanan.
Sambil menggendong bayi kecilnya, Dapot terlihat terus mencium sembari mengumandangkan adzan dan melantunkan ayat-ayat suci Alquran kepada bayinya. Bayi tersebut merupakan bungsu dari empat anak hasil pernikahan Dapot dengan Nurmina Nasution.
Terus Menggendong Anaknya
Instagram/@viralciledug ©2020 Merdeka.com
Dapot yang terlihat sangat merindukan anaknya pun terlihat terus menggendong dan menimang putri bungsunya itu. Itu merupakan pertemuan pertamanya dengan sang anak karena saat istrinya melahirkan ia sudah mendekam di dalam penjara.
Sudah 8 Bulan Mendekam di Penjara
Instagram/@viralciledug ©2020 Merdeka.com
Sudah hampir 8 bulan, Dapot mendekam dibalik jeruji besi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Salambue, Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Ia dihukum karena keterlibatannya menjadi kurir yang mengatarkan ganja seberat 250 kilogram.
Dituntut Hukuman Mati
Bersama rekannya Adi Saputra Nasution alias Boja, Dapot dituntut hukuman mati oleh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan karena keterlibatannya menjadi kurir pada persidangan Selasa (18/8/2020) lalu.
Keterangan Sedih Dapot
Instagram/@viralciledug ©2020 Merdeka.com
Saat menjalani sidang pledoi secara virtual, Dapot dengan terbata-bata mengatakan jika dirinya bukan orang jahat. Ia terpaksa melakukan pekerjaan menjadi kurir ganja karena sudah kebingungan mencari uang untuk biaya melahirkan istrinya.
"Saya bukan orang jahat pak, saya tidak tahu di mana lagi dapat uang untuk istri, dia akan partus (melahirkan)," kata Dapot dikutip dari @viralciledug Jumat, (4/9).
Terpaksa Jadi Kurir
Sebelumnya Polres Kota Padangsidimpuan menggagalkan upaya penyelundupan 241 bal ganja seberat 250 kilogram yang diangkut dengan menggunakan mobil truk Hino pada 9 Januari 2020 dan menangkap Dapot serta rekannya.
Dapot mengaku jika ia tak punya pilihan lantaran istrinya yang akan segera melahirkan dalam waktu dekat dan sang ayah yang sedang terbaring sakit namun ia tak memiliki uang ditanganya.
Kesehariannya yang hanya bekerja sebagai sopir angkutan lepas dengan penghasilan tak menentu membuat Dapot gelap mata karena tak memiliki pilihan. Ia ditawari uang sebesar Rp10 juta dengan syarat mengantarkan ganja. Dapot yang pada saat itu mengaku sangat butuh uang pun mengiyakan tawaran tersebut.
Pemilik Ganja Justru Tak Kunjung Tertangkap
Dapot dan rekannya Boja mengaku hanyalah suruhan yang diminta sebagai kurir oleh orang-orang yang disebut bernama Faisal dan Adek terduga pemilik ganja dan perantara.
Kini Dapot dan Boja terancam hukuman mati dari Jaksa Penuntut Umum. Sedangkan hingga kini pemilik ganja dan perantara yang disebut bernama Faisal dan Adek tak kunjung tertangkap.
Kuasa Hukum Bilang Dapot Hanya Tumbal
Sementara itu, kuasa hukum tersangka yakni Sahor Bangun Ritonga, mengatakan jika seharusnya Jaksa Penuntut Umum kembali mempertimbangkan tuntutan hukuman mati yang diberikan.
Menurut Sahor, dua kliennya itu bukan aktor utama yang pantas dijatuhi hukuman mati. Sebaliknya, mereka justru bisa dijadikan sebagai pintu masuk bagi aparat bila memang serius memberantas narkoba. Dengan kata lain, Dapot dan Boja memenuhi syarat menjadi justice collaborator.
"Kalau dihukum mati, habislah cerita, Ini semua hanya terhenti di level kurir. Sedangkan siapa bandar dan petaninya itu sendiri tak tersentuh.
Mereka hanya tumbal. Keadaan ekonomi mereka dimanfaatkan untuk menjadi pemulus aksi oknum tertentu," jelas Sahor.
Video
Berikut video mengharukan pertemuan seorang ayah dan anaknya di dalam penjara, dilansir dari unggahan di Instagram @viralciledug: