15 Tahun didorong, obligasi daerah tak juga dimanfaatkan pemda
15 Tahun didorong, obligasi daerah tak juga dimanfaatkan pemda. Skema penerbitan obligasi seharusnya dilakukan Pemda agar mendapat dana segar tanpa perlu menunggu dana transfer daerah. Penerbitan obligasi dianggap sebagai warisan buruk berupa utang dari pemimpin sebelumnya membuat Pemda enggan melakukan skema tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyayangkan minimnya pemerintah daerah yang menerbitkan surat berharga atau obligasi untuk anggaran pembangunannya. Padahal, pemerintah sudah mendorong pemda untuk menerbitkan obligasi sejak 15 tahun lalu.
Advisor Grup Dukungan Strategis Pengembangan Bisnis dan Industri Pasar Modal OJK, Djustini Septiana mengatakan, penggunaan skema penerbitan obligasi seharusnya dilakukan Pemda agar mendapat dana segar tanpa perlu menunggu dana transfer daerah.
"Sudah 15 tahun tapi sampai sekarang belum satu pun pecah telur," ujarnya dalam acara seminar di Surabaya, Kamis (24/11).
Menurut dia, ada sejumlah faktor yang mendasari keengganan Pemda untuk menjalankannya skema tersebut. Salah satunya perihal minimnya pemahaman akan skema penerbitan obligasi.
"Hampir semua Pemda tidak mengerti obligasi daerah. Padahal itu bisa digunakan sebagai opsi untuk Pemda mendapatkan permodalan selain dari dana transfer daerah," kata dia.
Tidak hanya itu, pemikiran bahwa penerbitan obligasi dianggap sebagai warisan buruk berupa utang dari pemimpin sebelumnya membuat Pemda enggan melakukan skema tersebut. "Padahal ini adalah utang Pemda bukan utang gubernur," kata dia.
Di tempat sama, Chief Economist Danareksa Research Institute, Kahlil Rowter menyebut penerbitan obligasi bisa dimanfaatkan sebagai dana segar yang bisa dipergunakan untuk pembiayaan infrastruktur di awal tahun mendatang. Sebab, hal ini perlu dilakukan untuk menghindari penurunan dana transfer daerah dari pemerintah yang pada akhirnya kerap menghambat pembiayaan infrastruktur di awal tahun.
"Tentunya ini perlu dilakukan untuk antisipasi dana transfer daerah dari Pempus yang kerap terhambat. Agar jadi dana segar untuk pembiayaan di awal tahun," tandasnya.
Baca juga:
Pemerintah terbitkan ORI 013 berbunga 6,6 persen dan tenor 3 tahun
Desember 2016, AP I terbitkan obligasi senilai Rp 3 T
AP I cari utang Rp 25 T untuk kembangkan 5 bandara
BI: Sumber pembiayaan dari obligasi mengalami penurunan
Menkeu klaim pertumbuhan pasar syariah dan konvensional sudah imbang
Beli saving bond ritel, masyarakat bisa lego sebelum jatuh tempo
Tambal APBN, pemerintah luncurkan obligasi ritel bunga 7,5 persen
-
Bagaimana OJK melibatkan para pemangku kepentingan dalam penyusunan roadmap? OJK melibatkan berbagai stakeholders baik internal maupun eksternal dalam proses penyusunan roadmap pengembangan dan penguatan fintech P2P lending 2023-2028.
-
Bagaimana OJK diminta untuk aktif fasilitasi penyelesaiannya? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, " kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Apa yang diminta kepada OJK untuk aktif fasilitasi penyelesaiannya? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, " kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Kenapa OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional. Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Dimana Pertamina akan menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan infrastruktur hijau? PT Pertamina (Persero) menyiapkan 9 (sembilan) potensi kerjasama dan kolaborasi sebagai upaya langkah konkrit dalam membangun infrastruktur hijau di ajang flagship event ASEAN Indo Pacific Forum (AIPF) yang akan berlangsung di Jakarta pada 5 - 6 September 2023.