2016, Kemenkeu rencana hapus utang 114 PDAM Rp 3,2 triliun
"Prosesnya akan kami ajukan nanti dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016."
Pemerintah bakal menghapus tunggakan utang sebanyak Rp 3,2 triliun dari 114 perusahaan daerah air minum (PDAM), tahun ini. Sebagai gantinya, kepemilikan pemerintah daerah di perusahaan meningkat.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah pusat berinisiatif menghapus utang PDAM dengan debt to equity swap. Artinya, utang PDAM diubah menjadi penyertaan modal pemerintah daerah.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa yang ditemukan saat penggalian jalur PDAM di Pandeglang? Sebuah selongsong baja berbentuk meriam ditemukan saat penggalian jalur PDAM kawasan Labuan, Pandeglang pada 1998 silam.
-
Apa itu PADMA? PADMA merupakan program strategis Direktorat Pemasaran Pusat & Niaga di tahun 2023 yang merupakan sebuah aplikasi terkait refuelling management system yang dikembangkan secara mandiri oleh Pertamina.
-
Apa yang dilakukan Pemkot Bontang untuk UMKM di Bontang? Pemkot Bontang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Sosial UMKM
-
Kenapa Pertamina menerapkan PADMA di DPPU? Dengan adanya digitalisasi, harapannya ada integrasi data dalam setiap proses refuelling sehingga pelayanan kepada konsumen dapat dilaksanakan lebih tepat waktu, lebih akurat, efektif dan efisien, serta turut mendukung upaya stakeholder dalam menerapkan program Smart and Digital Airport di Indonesia” jelasnya.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
"Prosesnya akan kami ajukan nanti dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 dan tentunya nanti akan ada proses untuk memastikan bahwa pemda akan siap menyuntikkan utang tadi menjadi modal di PDAM," ungkap Bambang di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (12/1).
Dengan begitu, kata Bambang, PDAM memiliki keuangan sehat. Dan, bisa mengajukan pinjaman untuk mengembangkan usaha.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek menambahkan, hibah tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No.2 tahun 2012. Untuk itu, Kemendagri siap mengawal dari pelaksanaan hibah tersebut.