Utang Pemerintah Tembus Rp8.461 Triliun per Agustus 2024
Kemenkeu mencatat, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini sebesar 38,49 persen.
Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah turun pada akhir Agustus 2024 menjadi sebesar Rp8.461,93 triliun.
Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan, posisi utang pemerintah berkurang Rp40,76 triliun atau turun 0,47 persen dibandingkan akhir Juli 2024 sebesar Rp8.502,69 triliun.
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan, Riko Amir mengungkapkan bahwa penurunan utang ini disebabkan adanya pembayaran yang jatuh tempo pada periode tersebut.
"Mungkin di bulan itu, ada jatuh tempo yang sangat besar, jadi utangnya turun,” ungkap Riko dalam kegiatan Media Gathering Kemenkeu di Anyer, Banten, dikutip Jumat (27/9).
Kemenkeu mencatat, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini sebesar 38,49 persen. Angka tersebut menandai penurunan dari rasio utang terhadap PDB di bulan sebelumnya sebesar 38,68 persen.
Riko memastikan, besaran rasio utang tersebut masih dalam batas aman, dan diupayakan untuk bertahan dalam jalur penurunan. Hal ini mengingat utang pemerintah sempat melonjak tajam selama pandemi Covid-19.
Sebagai catatan, utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dengan kontribusi sebesar 88,07 persen. Rasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Prabowo Berencana Tarik Utang Rp775 Triliun
Sebelumnya, Presiden Terpilih Prabowo Subianto berencana menarik utang baru Rp 775,9 triliun tahun depan. Jumlah utang yang akan dicairkan ini naik dari yang ditargetkan 2024 ini, senilai Rp 648,1 triliun.
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Riko Amir mengungkapkan, pembiayaan utang baru itu utamanya bersumber dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
"Rp 775 triliun dengan penerbitan SBN itu sebesar Rp 642,5 triliun, dan penarikan pinjaman itu sebesar Rp 133 triliun," ungkap Riko dalam kegiatan Media Gathering di Anyer, Banten pada Kamis (26/9).
Penarikan pinjaman bisa diperoleh dari dua sumber, yaitu pinjaman dalam negeri dan luar negeri. Terkait sumber dari pinjaman dalam negeri mencapai Rp 5,2 triliun dan sumber pinjaman luar negeri mencapai Rp 128,1 triliun.
Riko menyoroti, fenomena yang menarik adalah pinjaman yang besar, baik dari pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri dibandingkan APBN 2024 secara neto.
"Salah satu alasannya karena ini tahun kelima dari periode 2020-2024," sebutnya.