2017, kasus perselingkuhan PNS dominasi pelanggaran kepegawaian di Solo
Kabid Pembinaan Kesejahteraan dan Kinerja Aparatur BKPPD Solo, Andriani Sasanti, mengatakan para ASN yang terbukti selingkuh telah dijatuhi hukuman. Seorang ASN diturunkan pangkat 1 tahun dan 3 ASN lainnya turun pangkat 3 tahun. Dia mengklaim tahun ini kasus pelanggaran kepegawaian menurun dibandingkan 2016 lalu.
Sepanjang 2017, kasus perselingkuhan mendominasi pelanggaran kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo mencatat dari 5 kasus pelanggaran kepegawaian yang ada, 4 diantaranya kasus perselingkuhan. 1 Kasus lainnya ialah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat pungutan liar (pungli).
Kabid Pembinaan Kesejahteraan dan Kinerja Aparatur BKPPD Solo, Andriani Sasanti, mengatakan para ASN yang terbukti selingkuh telah dijatuhi hukuman. Seorang ASN diturunkan pangkat 1 tahun dan 3 ASN lainnya turun pangkat 3 tahun.
-
Apa itu Selat Solo? Selat Solo menjadi salah satu kuliner yang bisa menjadi pilihan saat berkunjung ke Kota Surakarta, Jawa Tengah.
-
Siapa yang memberi pernyataan tentang alasan sepinya penonton di Solo? Hal itu diungkapkan langsung oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming.
-
Apa itu Sosis Solo? Sosis Solo merupakan perbaduan budaya lokal dengan Belanda. Kala itu Pemerintahan Belanda memiliki hubungan diplomasi yang baik dengan Keraton Surakarta. Para Meneer dan Noni sangat gemar memakan sosis, namun tidak dengan pribumi. Karena hubungan baik itu, kedua pihak sering menggelar pesta perjamuan.
-
Di mana Tengkleng Solo biasanya disajikan? Tengkleng adalah hidangan khas Solo yang mirip dengan gulai kambing tetapi berkuah lebih encer. Terbuat dari tulang, daging, dan usus kambing yang dimasak dalam kuah santan bercampur rempah. Rasa bumbunya mirip dengan gulai, dan disajikan dengan taburan bawang goreng untuk meningkatkan cita rasanya.
-
Apa yang terbakar di Solo? Pada Selasa (3/10), terjadi kebakaran di sebuah gudang rongsok yang terletak di Kampung Joyosudiran, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.
"Dari 5 kasus, 4 diantaranya selingkuh, ada yang sesama ASN, ada juga dengan orang luar. Mereka sudah kita jatuhi hukuman," ujar Andriani, Sabtu (29/12).
Andriani melanjutkan, untuk ASN yang terjerat kasus pungli, diberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis. Menurutnya, hukuman dijatuhkan berdasarkan tingkat dan jenis pelanggaran. Pelanggaran dengan jenis ringan akan diberikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas.
Untuk pelanggaran sedang akan mendapatkan sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat 1 tahun dan penurunan pangkat satu tahun. Sementara untuk pelanggaran berat, akan diganjar hukuman penurunan pangkat 3 tahun, penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat, hingga pemberhentian tidak dengan hormat.
"Untuk kasus selingkuh prosesnya memang lama, karena harus ada pembuktiannya. Jadi kita memakai prinsip kehati-hatian dan keadilan dalam menjatuhkan sanksi," katanya.
Sementara itu untuk ASN terlibat kasus tindak pidana korupsi, pidana umum, mangkir, asusila, penyalahgunaan wewenang, hingga menjadi anggota partai politik, dia mengatakan tidak ada kasus. Dia mengklaim tahun ini kasus pelanggaran kepegawaian menurun dibandingkan 2016 lalu.
"Tahun ini hanya ada 21 kasus, satu di antaranya diberhentikan tidak dengan hormat karena narkoba," jelasnya.
Baca juga:
Bukan cuti bersama, pemerintah beri sanksi bagi PNS bolos pada 2 Januari 2018
Libur Natal berakhir, Anies ingatkan PNS datang kerja tepat waktu
Dampak Permendagri, 275 pejabat eselon IV Pemkab Karawang terancam nonjob
Pontianak dinobatkan jadi salah satu kota paling inovatif
Order ekstasi, sekretaris lurah di Medan masuk bui
Tunjangan kinerja tertinggi PNS Kemenko PMK & Polhukam capai Rp 29 juta
Jokowi sahkan tunjangan kinerja PNS Kementerian BUMN & PAN-RB, tertinggi Rp 33 juta