2019, Pemerintah Targetkan Negara Terima Rp 500 Miliar dari Cukai Plastik
Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menargetkan penerimaan cukai plastik dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 500 miliar. Angka ini sama seperti target penerimaan cukai plastik pada tahun ini.
Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menargetkan penerimaan cukai plastik dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 500 miliar. Angka ini sama seperti target penerimaan cukai plastik pada tahun ini.
"Kalau kita lihat rencana pemerintah sudah digulirkan sejak beberapa tahun lalu. Di 2017 malah sudah disiapkan target penerimaannya Rp 1 triliun di APBN. Di 2018 disiapkan Rp 500 miliar, dan tahun depan juga sama Rp 500 miliar untuk cukai plastik," ujar Susiwijono di Kantornya, Jakarta, Selasa (18/12).
-
Kapan Chetryn Peto lahir? Chetryn Anaskolastika Tenkudi Peto, yang akrab dipanggil Etyn atau Molas, lahir di Manggarai, Flores, NTT, pada tanggal 26 Juli 2003.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Bagaimana ciri khas Perkutut Kolocokro? Burung perkutut memiliki ciri khas bulu berwarna cokelat keabu-abuan dengan pola belang hitam yang indah.
-
Kapan kerukunan dalam pemilu diuji? Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Kapan Curug Bibijilan buka? Curug Bibijilan buka setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
Susiwijono mengatakan, penerimaan cukai plastik ini seiring dengan rencana pemerintah mengenakan cukai untuk kemasan plastik atau lebih dikenal dengan kantong belanja plastik. Di mana, hingga kini aturannya masih terus dimatangkan.
"Kenapa pemerintah menyiapkan rencana pungutan cukai terhadap plastik. Secara karakteristik dan sifat, undang-undang menegaskan mengenai barang dan sifat dan karakternya yang bisa dipungut cukai," jelasnya.
Susiwijono melanjutkan, pemilihan kantong plastik untuk dikenai cukai dengan mempertimbangkan penggunaannya yang cukup besar di Indonesia. Sementara, setelah digunakan akan menimbulkan masalah baru yaitu penumpukan sampah.
"Barang yang dikarakteristiknya perlu dilakukan pengendalian untuk konsumsi, pengawasan terhadap peredaran, dan barang yang pemakaiannya bisa timbulkan dampak negatif baik masyarakat atau lingkungan hidup," katanya.
Oleh karena itu, Susiwijono menambahkan, pengenaan cukai plastik tidak hanya untuk menambah pendapatan negara. Tetapi lebih kepada upaya pemerintah mengendalikan masalah akibat semakin tingginya sampah plastik di Indonesia.
"Jadi cukai bukan semata untuk penerimaan. Tapi tujuan utamanya adalah pengawasan produksi, dan pemakaiannya menimbulkan dampak negatif. Ini lumayan tepat untuk produk plastik," tandasnya.
Baca juga:
Tak Setuju Cukai, Menteri Susi Ingatkan Bahaya Sampah Plastik Akan Lewati Jumlah Ikan
Kemenperin Tolak Cukai Plastik, Salah Satunya Karena Beratkan Usaha Kecil
Pemerintah Targetkan Aturan Cukai Plastik Rampung Tahun Depan
Ada Paus Makan Limbah, Bea Cukai Mau Penerapan Cukai Plastik Disegerakan
Mendag Enggar Soal Kenaikan Cukai Bir: Sudah Sewajarnya Naik
Penghindaran Bea Masuk Ditindak, Omzet Pedagang Ritel Naik 3 Persen