30 Hotel di Jakarta Siap Digunakan untuk Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Tanpa Gejala
Saat ini sudah ada 30 hotel bintang 1, bintang 2 dan bintang 3 yang sedang antre untuk melayani pasien Covid-19. Namun hotel-hotel tersebut harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan setempat untuk dilakukan pengecekan.
Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Sutrisno Iwantono menyebut bahwa sudah ada 5 hotel di DKI Jakarta yang digunakan untuk isolasi mandiri pasien Covid-19. Lima hotel tersebut digunakan pasien terkonfirmasi Covid-19 yang tidak memiliki gejala.
"Kalau di DKI ini yang digunakan untuk pasien OTG ada 5 (hotel)," kata Sutrisno dalam talk show virtual BNPB Indonesia bertajuk: Strategi Kebangkitan Pariwisata di Tengah Pandemi, Jakarta, Jumat (29/1).
-
Siapa yang merancang Hotel Indonesia? Bangunan Hotel Indonesia dirancang oleh arsitek Abel Sorensen, dan istrinya Wendy asal Amerika Serikat.
-
Kenapa Hotel Indonesia dibangun? Hotel ini dibangun atas gagasan dan perencanaan matang presiden RI pertama, Soekarno.
-
Di mana Hotel Cheribon berada? Kini bekas bangunan bak itu diduga sudah menjadi bangunan Bank CCB yang berada di Jalan Yos Sudarso, Cangkol, Cirebon, nomor 14. Bangunan hotel diduga berada di samping bank tersebut, dengan kondisi yang tidak terpelihara.
-
Bagaimana cara Soekarno meresmikan Hotel Indonesia? Sukarno menggunting pita sebagai tanda peresmian hotel ini, setelah merencanakan pembangunannya selama 2 tahun.
-
Di mana Rawon Iga Hotel Majapahit berada? Pengalaman seru jurnalis SCTV mencicipi Rawon Iga Hotel Majapahit di Jalan Tunjungan, Kota Surabaya, Jawa Timur
-
Kapan arek-arek Suroboyo merobek bendera Belanda di Hotel Majapahit? Tempat Bersejarah Atap bangunan hotel jadi saksi perjuangan arek-arek Suroboyo merobek bendera Belanda Merah Putih Biru menjadi Merah Putih pada 19 September 1945.
Selain lima hotel tersebut, saat ini sudah ada 30 hotel bintang 1, bintang 2 dan bintang 3 yang sedang antre untuk melayani pasien Covid-19. Namun hotel-hotel tersebut harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan setempat untuk dilakukan pengecekan.
"Tentu untuk bisa menampung pasien OTG ini ada persyaratannya. Ada fasilitas yang ditambah dan dinilai terlebih dahulu," kata dia.
Adapun beberapa persyaratan yang dinilai terkait higiene, pengolahan dan penyediaan makanan, pembuangan limbah hingga kesiapan tenaga pelaksana. "Itu juga akan dinilai dan setelah itu baru akan diputuskan Pemda," sambungnya.
Setiap kamar hotel nantinya akan digunakan untuk dua pasien. Biaya masa karantina ini akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemda.
Namun, bila ada pasien yang tidak menghendaki berbagi kamar dengan sesama pasien OTG, maka pasien tersebut dipersilakan untuk menyewa kamar sendiri. Hanya saja, dalam hal ini pasien yang akan membayarnya sendiri.
"Kalau ada tamu yang mau satu kamar sendiri silakan saja, tetapi yang dibiayai pemerintah sekamar berdua. Kalau mau fasilitas yang lebih baik itu bisa beli sendiri," kata dia mengakhiri.
Baca juga:
Wagub DKI: 17 Hotel di Jakarta Digunakan untuk Isolasi Mandiri dan Tenaga Medis
PPKM Diperpanjang, Mall & Restoran Buka hingga Pukul 8 Malam
Pemberlakuan PPKM Dinilai Bikin Hotel Makin Terpuruk
Pengusaha Ingin Pengeluaran Pemerintah Bisa Bantu Hotel Hindari Kebangkrutan
Pengusaha soal Dampak Pandemi: Banyak Hotel di Jakarta yang Mau Dijual
Dampak Pandemi, Pengusaha Hotel Kehilangan Pendapatan Rp50 Triliun di 2020