4 Syarat Wujudkan Pembangunan Daya Saing Berkelanjutan Daerah
Peneliti Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Armand Suparman, mengungkapkan 4 pilar utama dalam memajukan daya saing berkelanjutan daerah. Empat pilar yang dimaksud terdiri dari lingkungan lestari, sosial inklusif, ekonomi unggul, dan tata kelola.
Peneliti Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Armand Suparman, mengungkapkan 4 pilar utama dalam memajukan daya saing berkelanjutan daerah. Empat pilar yang dimaksud terdiri dari lingkungan lestari, sosial inklusif, ekonomi unggul, dan tata kelola.
"Tentu penting untuk meningkatkan inovasi, meningkatkan produktivitas, dan efisiensi. Namun, yang paling penting adalah bagaimana upaya-upaya ini tetap menjaga keseimbangan antara hubungan antara alam, manusia, dan kehidupan sosial," ujar Armand dalam sesi webinar bersama Katadata dalam rangka soft launching hasil studi Daya Saing Daerah Berkelanjutan pada Selasa (22/9).
-
Mengapa pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023 meningkat dibandingkan dengan kuartal I-2023? “Pertumbuhan ekonomi kita secara kuartal (q-to-q) lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang ini sejalan dengan pola yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, yaitu pertumbuhan triwulan II selalu lebih tinggi dibandingkan di triwulan I,” terang Edy.
-
Bagaimana pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023 dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya? Jika dibandingkan dengan kuartal II-2022, ekonomi RI mengalami perlambatan. Sebab tahun lalu di periode yang sama, ekonomi mampu tumbuh 5,46 persen (yoy).
-
Apa yang Airlangga Hartarto katakan tentang target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Penerapan ekonomi hijau dalam jangka panjang diproyeksikan dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6,22 persen hingga 2045," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (4/7).
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi? Oleh karena itu, pendekatan pembangunan perlu diubah dari reformatif menjadi transformatif yang setidaknya mencakup pembangunan infrastruktur baik soft maupun hard, sumber daya manusia, riset, inovasi, reformasi regulasi, tata kelola data dan pengamanannya serta peningkatan investasi dan sumber pembiayaan.
-
Apa yang menjadi catatan BPS tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
Yang pertama dibahas Armand adalah lingkungan lestari. Menurutnya, dengan menerapkan aspek lingkungan lestari, sebuah sistem dapat mendukung terwujudnya pengelolaan kualitas lingkungan dan juga mampu bertahan terhadap risiko-risiko yang ditimbulkan baik karena alam maupun perbuatan manusia.
Kemudian, adanya sosial inklusif artinya diharapkan tercipta sistem sumber daya alam yang berkualitas yang tercermin dari angka lama hidup, angka lama sekolah, serta angka kesehatan yang baik agar masyarakat bisa bekerja tanpa gangguan penyakit. "Tidak tertinggal juga fasilitas yang menunjuang dan mendukung kemandirian dari sumber daya manusia itu sendiri supaya mendorong produktivitas dan pendapatan," tambah Armand.
Selanjutnya
Disusul dengan pilar ekonomi unggul yang artinya tidak berorientasi pada ekonomi saja, tetapi juga andil dengan pilar-pilar lain. Tujuannya, agar dapat terhitung potensi ekonominya dengan baik, dapat membangun struktur perekonomian yang lebih rapi dengan mengukur keuangan setiap daerah, menjaga ekosistem investasi dan tetap memantau ketersediaan infrastruktur ekonomi.
Lalu, ditutup dengan pilar terakhir, yaitu tata kelola yang berhubungan dengan perencanaan, penganggaran biaya, kelembagaan dan pelayanan publik, serta pembuatan regulasi. Kualitas tata kelola juga termasuk dalam hal pemberian perizinan agar ke depannya, pemerintah dapat membentuk sebuah kebijakan yang lebih solid antar lembaganya.
Dari penerapan 4 pilar tersebut, Armand berharap hal ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan daya saing antar daerah, baik di level nasional ataupun antar kabupaten kota. Terlebih menurut data dari beberapa indeks Internasional seperti GCI (2019) dan EoDB (2020), daya saing Indonesia dinilai masih rendah, baik level nasional maupun daerah.
Bupati Temanggung, H. Muhammad Al Khadziq juga sependapat bahwa ketika daya saing antar daerah dapat berkembang, hal ini dapat memengaruhi kemajuan Indonesia secara keseluruhan. "Saya berharap implikasi UU ini ke depannya dapat memggerakan Indonesia jadi lebih maju dan sustainable karena peningkatan di setiap daerah," tutup Ahmad.
Reporter Magang: Theniarti Ailin
(mdk/bim)