464 PNS Diduga Langgar Netralitas saat Pemilu 2024, Begini Sanksi Diterima
Dari 178 ASN yang dilaporkan terdapat 108 ASN tidak terbukti melanggar, sedangkan 43 ASN atau 28 persen mendapatkan rekomendasi dari KASN.
Ketua KASN, Agus Pramusinto mengatakan, dari jumlah 262 ASN itu, sebanyak 141 ASN terbukti melakukan pelanggaran netralitas dan telah diterbitkan rekomendasi.
464 PNS Diduga Langgar Netralitas saat Pemilu 2024, Begini Sanksi Diterima
464 PNS Diduga Langgar Netralitas saat Pemilu 2024, Begini Sanksi Diterima
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencatat telah menerima laporan pengaduan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN atau PNS menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Laporan tersebut terdiri atas 262 di tahun 2023 dan 202 ASN di tahun 2024.
Ketua KASN, Agus Pramusinto mengatakan, dari jumlah 262 ASN itu, sebanyak 141 ASN terbukti melakukan pelanggaran netralitas dan telah diterbitkan rekomendasi.
"Pada tahun 2023 menjelang apemilu 2024 KASN menerima 262 ASN yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN," kata Agus dalam Rapat bersama DPR Komisi II, Jakarta, Rabu (12/6).
Sementara pada tahun 2024 pihaknya menerima laporan pelanggaran netralitas ASN sebanyak 202 pegawai ASN. Di mana dari jumlah tersebut terdapat 67 atau 43 persen terbukti melanggar.
"Dari 202 rekomendasi pelanggaran netralitas ASN terdapat 67 atau 43 persen yang ditindaklanjuti oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian)," imbuh Agus.
merdeka.com
Agus menuturkan, pihaknya juga melakukan pengawasan reprensif dengan menerima pengaduan pelanggaran nilai dasar kode etik dan kode berlaku pegawai ASN.
Dari 178 ASN yang dilaporkan terdapat 108 ASN tidak terbukti melanggar, sedangkan 43 ASN atau 28 persen mendapatkan rekomendasi dari KASN.
"Dan saat ini sudah ada 63 persen rekomendasi yang ditindaklanjuti oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," imbuh Agus.
Di sisi lain, pada 2024 KASN mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp88,5 miliar. Namun Agus mengaku setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan adanya kebijakan blokir automatic adjustment oleh Kementerian Keuangan, hal ini berdampak diblokirnya anggaran non operasional KASN sebesar Rp43,7 miliar atau sekitar 49,4 persen dari alokasi anggaran 2024.
"Tahun 2024 ini merupakan tahun yang cukup berat dan penuh tantangan bagi KASN dalam pelaksanaan tugas dan fungsing," tutur dia.
Lebih lanjut, sampai dengan 10 Juni 2024, realisasi anggaran pelaksanaan tugas dan fungsi teknis yang bersumber dari anggaran buka blokir sudah mencapai 96,5 persen. Sedangkan untuk keseluruhan anggaran satuan kerja (satker) ASN sebesar Rp25,5 miliar atau 57 persen.