5 Fakta di Balik Kenaikan Tarif Ojek Online, Aturan Terbit Pekan Depan
Menteri Perhubungan akhirnya menandatangani regulasi yang mengatur mengenai ojek online. Aturan tersebut yaitu PM No 12 Tahun 2019. Saat ini Kemenhub tengah merumuskan SK Menteri Perhubungan sebagai aturan turunan yang mengatur mengenai besaran tarif ojek online tersebut.
Menteri Perhubungan akhirnya menandatangani regulasi yang mengatur mengenai ojek online. Aturan tersebut yaitu PM No 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.
Direktur Jendral Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengatakan saat ini tengah merumuskan Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan sebagai aturan turunan yang mengatur mengenai besaran tarif ojek online tersebut.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Apa yang diminta Wakil Ketua DPR kepada penyedia transportasi online? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni berharap ke depan penyedia transportasi online bisa menggandeng kepolisian untuk membuat fitur tombol darurat atau emergency button.
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Apa contoh kecanggihan AI di bidang transportasi online? Aplikasi Transportasi Online Aplikasi transportasi online menggunakan teknologi AI untuk melakukan hal yang sangat kompleks yaitu menganalisis lalu lintas, memprediksi waktu tempuh, dan menemukan rute tercepat.
-
Mengapa transportasi online bisa menjadi pilihan yang lebih hemat? Banyak penyedia transportasi online yang menawarkan promo dan ada pula promo ketika Anda menggunakan metode pembayaran tertentu. Dengan tarif yang lebih murah, Anda pun bisa berhemat dan uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain.
Budi mengaku sudah memanggil semua aplikator ojek online, para driver dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk menampung usulan mereka mengenai besaran tarif, zonasi dan komponen detail lainnya.
Berbeda dengan ketentuan tarif taksi online, tarif ojek online ini tidak memasukkan komponen biaya tidak langsung karena hal ini sudah ditanggung oleh aplikator.
"Jadi kita akan tentukan formula tarif batas bawah dan batas atas. Suara YLKI harus ada batas atas, karena kalau tidak, tidak ada perlindungan konsumen. Karena spesifikasi ojek online biaya tidak langsung itu tanggung jawab aplikator jadi hanya biaya langsung yang kita pertimbangkan seperti investasi kendaraan, maintenance, dan lainnya, ada 11 komponen," pungkasnya.
Jelang penentuan besaran baru tarif ojek online, berikut rangkuman sejumlah fakta di baliknya.
Kenaikan Tarif Perlu Memikirkan Nasib Penumpang
Grab menyampaikan bahwa rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) harus mengingat nasib penumpang seperti karyawan dan ibu rumah tangga. Ini merespons rencana pengumuman tarif ojol pada Senin depan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 tahun 2019 (PM 12/2019).
Grab berharap peraturan tersebut dan turunannya dapat memberikan titik temu bagi semua pihak yang terlibat di dalam ekosistem transportasi daring, terutama para mitra pengemudi. Masyarakat luas sebagai konsumen juga diminta turut dipertimbangkan karena akan terdampak langsung dengan kenaikan tarif.
"Bila kenaikannya terlalu signifikan, dampaknya akan serta merta dirasakan mayoritas konsumen dari kalangan menengah dengan anggaran transportasi yang terbatas--seperti mahasiswa, pekerja kantoran, dan ibu rumah tangga," ujar Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno.
Grab Usul Tarif Atas Rp 2.000 per Km
Lantas berapa tarif ideal menurut Grab? Studi independen terkini menunjukkan bahwa sekitar 71 persen konsumen hanya mampu mentoleransi kenaikan pengeluaran kurang dari Rp 5.000.
Dengan demikian, dengan jarak tempuh rata-rata konsumen sebesar 8,8 kilometer (Km) per hari, Grab menyebut kenaikan tarif yang ideal adalah maksimal Rp 600 per kilometer atau maksimal naik menjadi Rp 2.000 per kilometer.
"Kami berharap Keputusan Menteri Perhubungan yang akan mengatur tentang tarif akan dirumuskan secara bijaksana sehingga dapat menjaga sumber penghidupan yang berkesinambungan bagi mitra pengemudi, sekaligus tetap mempertahankan kualitas layanan, kenyamanan berkendara, dan keselamatan konsumen," jelas Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno.
Senin Besaran Tarif Baru Terbit
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tarif ojek online akan ditetapkan Senin (25/3) nanti. Meski begitu, dia belum memastikan berapa besaran tarif ojek online tersebut.
"Tarif ojek online ditetapkan Senin besok," ungkapnya di Gedung Kementerian Perhubungan.
Perbedaan Besaran Usulan Kenaikan Aplikator dan Pengemudi Tinggi
Ditjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyatakan tarif yang diusulkan oleh asosiasi pengemudi ojek online berada di angka Rp 2.400 untuk tarif batas bawah. Tarif ini dinilai oleh aplikator masih terlalu tinggi, namun pemerintah masih mendiskusikan tarif terbaik.
"Kemarin ketemu asosiasi pengemudi mereka minta Rp 2.400, nett. Kalau dari aplikator kayaknya tidak bisa, kalau gross mungkin (bisa). Kemarin ada yang menyampaikan ke saya kalau bisa di bawah Rp 2.000, atau bisa juga Rp 2.000," ungkap Budi.
Untuk tarif flat, rata-rata pengemudi menerima Rp 10.000 dengan jarak kurang lebih 5 kilometer. Namun, untuk tarif ojek online sebesar Rp 3.000 dirasa belum bisa dipenuhi.
"Kalau Rp 3.000? Saya akan ajak diskusi lagi (asosiasi pengemudi). Karena taksi saja kan Rp 3.500," ujarnya.
Pemerintah Pastikan Putusan Besaran Tarif Untungkan Semua Pihak
Kementerian Perhubungan saat ini masih mencari solusi terbaik untuk menentukan tarif per kilometer (Km) ojek online. Pemerintah menginginkan keputusan besaran tarif bisa menguntungkan semua pihak baik aplikator, driver online maupun konsumen atau masyarakat.
"Kalau tarif pemerintah akan menentukan yang paling baik, dan saya konsen mereka (driver ojek online) itu mendapatkan penghasilannya yang baik," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Saat ini pemerintah telah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait penentuan tarif per Km ojek online sebanyak dua kali. Pemerintah akan terus melakukan diskusi untuk menentukan tarif terbaik untuk semua pihak.
Â
(mdk/bim)