5 Fakta jumlah sebenarnya tenaga kerja asing di Indonesia
Tenaga kerja asing yang membanjiri Indonesia mencapai 85.974 orang yang terdiri dari berbagai negara. Lalu negara mana yang paling banyak?
Banyak data simpang siur terkait jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia. Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan, tercatat sampai akhir 2017, tenaga kerja asing yang membanjiri Indonesia mencapai 85.974 orang yang terdiri dari berbagai negara dan berbagai jenis pekerjaan.
Dengan jumlah yang mencapai 85.974 orang, berikut adalah negara-negara yang warganya banyak mencari nafkah dan bekerja di Indonesia:
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Apa yang menyebabkan para pekerja terjebak di tambang emas ilegal di Banyumas? Kasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.
-
Di mana kerja sama ini ditandatangani? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Mengapa para pekerja Indonesia dipecat dari perkebunan di Inggris? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Bagaimana haji plus bekerja? Haji plus diorganisir oleh penyelenggara haji khusus yang memanfaatkan alokasi visa dari kuota haji yang ditentukan oleh pemerintah. Aturan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019, yang menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan haji plus.
-
Apa yang disosialisasikan oleh Menteri Ketenagakerjaan kepada Pekerja Migran di Makau? Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyosialisasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) di Makau.
Tenaga kerja asal China: 24.804
Dari data keseluruhan tenaga kerja asing (TKA)didominasi oleh negara China yang mencapai 24.804 orang yang tersebar di beberapa jenis perkejaan. Dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengakui jika TKA asal China mencapai 24 ribu.
"TKA China sampai 2017 hanya 24.800 orang," kata Hanif dalam acara Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (23/4).
Tenaga kerja asal Jepang mencapai 13.540
Posisi kedua jumlah TKA yang masuk ke Indonesia berasal dari Jepang. Jumlahnya 13.540 orang.
Meski mencapai ribuan, Menteri Hanif Dhakiri dalam kesempatan yang sama mengatakan saat ini jumlah TKA di Indonesia masih sangat wajar. "Jumlah TKA di Indonesia masih sangat wajar. Untuk melihat apakah jumlah itu wajar atau tidak, maka kita dapat membandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang sekitar 250 juta jiwa," kata Menteri Hanif.
TKA asal Korsel capai 9.521
Tenaga kerja asing di posisi ketiga berasal dari negara Korea Selatan dengan jumlah mencapai 9.521 orang. Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Trikasih Lembong mengatakan itu adalah hal yang biasa karena semakin maju sebuah negara penggunaan tenaga kerja asingnya cukup besar. Baik untuk posisi tinggi hingga pekerja kasar.
"Di seluruh dunia, ada tren semakin kaya sebuah negara, semakin tinggi TKA yang digunakan. Negara paling kaya di dunia, paling banyak menggunakan TKA, baik di tingkat tinggi maupun pekerja kasar," kata Thomas.
TKA India capai 6.237 orang
Selain Korsel, ada India yang mencapai 6.237 orang. Pemerintah menjamin Perpres 20/2018 tentang Penggunaan TKA tidak akan membuat jumlahnya melonjak besar seperti yang dikhawatirkan masyarakat saat ini.
"Perpres tersebut bukan memberikan kesempatan sebesar-besarnya untuk tenaga kerja asing bekerja di Indonesia tetapi mengatur tentang percepatan izin TKA." kata Menteri Hanif Dhakiri
4.603 Orang Malaysia kerja di Indonesia
TKA asal Malaysia juga banyak. Data dari Kemenaker mencapai 4.603 orang.
Dengan banyak jumlah tenaga kerja asing dari berbagai negara salah satunya Malaysia, masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir. Karena Pemerintah tetap akan terus melakukan pengawasan yang beragam terhadap tenaga kerja asing, ada yang sifatnya represif, nonrepresif, periodik dan insidentil serta menindaklanjuti laporan masyarakat.