Pekerja Indonesia Sangat Tidak Produktif, Kalah Saing dengan Malaysia
Produktivitas tenaga kerja merupakan indikator ekonomi penting yang terkait erat dengan pertumbuhan ekonomi.
Pekerja Indonesia tercatat sangat tidak produktif. Berdasarkan data International Labour Organization (ILO) yang diperbarui pada tahun 2024, Indonesia berada di peringkat 111 dalam tingkat produktivitas pekerjanya.
Produktivitas tenaga kerja merupakan indikator ekonomi penting yang terkait erat dengan pertumbuhan ekonomi, daya saing, dan standar hidup dalam suatu perekonomian.
Produktivitas tenaga kerja merupakan total volume output (diukur dalam bentuk Produk Domestik Bruto, PDB) yang diproduksi per unit tenaga kerja (diukur dalam bentuk jumlah orang yang dipekerjakan atau jam kerja) selama periode referensi waktu tertentu.
Indikator ini memungkinkan pengguna data untuk menilai tingkat masukan PDB terhadap tenaga kerja dan tingkat pertumbuhan dari waktu ke waktu, sehingga memberikan informasi umum tentang efisiensi dan kualitas modal manusia dalam proses produksi untuk konteks ekonomi dan sosial tertentu, termasuk masukan pelengkap dan inovasi lain yang digunakan dalam produksi.
Indonesia Kalah Saing dengan Negara ASEAN
Tingkat produktivitas tenaga kerja Indonesia bahkan masih kalah dengan beberapa negara di ASEAN seperti Singapura, Malaysia, Thailand, hingga Brunei.
Dalam data ILO, Singapura berada di peringkat 10 besar sebagai negara dengan tingkat produktivitas tenaga kerja paling tinggi di dunia, yaitu USD74 per jam atau sekitar Rp1 juta.
Sementara Brunei Darussalam berada di peringkat 34 dunia dengan produktivitas tenaga kerja tertinggi di dunia dengan USD49 per jam atau setara Rp760.600.
Selanjutnya, Malaysia berada di peringkat 67 dengan nilai produktivitas tenaga kerjanya sebesar USD26 atau setara Rp403.583 per jam.
Sementara itu, tenaga kerja di Luksemburg hampir 3 kali lebih produktif daripada di Qatar, karena sektor jasa keuangan negara tersebut kuat, yang menghasilkan output signifikan dengan jumlah orang yang relatif lebih sedikit.
Dalam data ILO, tingkat produktivitas tenaga kerja di Luksemburg mencapai USD146 per jam atau setara Rp2,26 juta.
Luksemburg juga diuntungkan oleh banyaknya penumpang lintas batas, yang meningkatkan PDB-nya tanpa secara proporsional meningkatkan tenaga kerja penduduknya.