5 Langkah anyar Sri Mulyani bersihkan nama Ditjen Pajak
Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwidjugiasteadi menyiapkan strategi baru untuk mempertahankan basis pajak yang telah berhasil dijaring selama program Tax Amnesty berlangsung. Salah satunya adalah memperbaiki kinerja Ditjen pajak dimata masyarakat.
Periode terakhir Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty akan berakhir dalam hitungan hari. Pemerintah pun menyiapkan berbagai strategi dalam menghimpun pajak selanjutnya. Salah satunya adalah memperbaiki kinerja Ditjen pajak dimata masyarakat.
Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwidjugiasteadi menyiapkan strategi baru untuk mempertahankan basis pajak yang telah berhasil dijaring selama program Tax Amnesty berlangsung.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Kapan harga bahan pangan di Jakarta terpantau naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
"Cari wajib pajak (WP) yang mencoba untuk menyogok atau menyuap, kemudian rekam dan laporkan," kata Ken di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/3).
Salah satu kasus terbaru yang menyeret Ditjen Pajak adalah dugaan suap Country Director PT EK Prima Ekspor (PT EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair terhadap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno.
Berdasarkan agenda yang diperoleh merdeka.com, Senin (20/3), salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah Arief Budi Sulistyo yang tak lain adalah ipar Presiden Jokowi. Arief dihadirkan sebagai saksi dari Ramapanicker. Selain Arief juga dihadirkan Handang Sukarno, Yustinus, Andreas.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani tak tinggal diam dan secara tegas tak ingin nama Ditjen Pajak rusak oleh oknum seperti itu. Dia-pun menyiapkan beberapa langkah anyar.
Berikut uraiannya:
Petugas pajak diharamkan bertemu WP di luar kantor
Menteri Keuangan, Sri Mulyani melarang keras petugas pajak melakukan pertemuan dengan Wajib Pajak (WP) di luar kantor. Pertemuan harus dilakukan di kantor yang telah ditetapkan dan sudah terpasang CCTV.
"Tidak ada kepala kantor lakukan pertemuan dengan WP di luar ruangan kantor yang sudah ditetapkan," ucap Menteri Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/3).
Ani, sapaan akrab Sri Mulyani menegaskan bahwa pemungutan pajak harus dilakukan secara resmi dan sesuai SOP. Ani tidak ingin mendengar ada staf yang bekerja sendiri-sendiri apalagi melakukan yang tidak seharusnya dilakukan.
"Misal, mengambil wajib pajak yang bukan kliennya atau melakukan tugas-tugas tertentu."
Ani meminta kepada seluruh kantor pajak agar diawasi, bukan diintimidasi. Hal ini perlu dilakukan untuk menghormati hak WP dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.
"Periode sekarang bangun kepercayaan publik kepada DJP. Kumpulkan penerimaan pajak disaat bersamaan harus bangun reputasi itu sulit. Kita tidak populer tapi dituntut profesional," tutupnya.
Selalu cek kredibilitas bawahannya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani selalu mengecek kredibilitas dan transaksi keuangan pejabat Kementerian Keuangan yang ingin dipromosikan. Pengecekan yang dilakukan ke PPATK ini dilakukan bukan melarang pegawai tersebut untuk jadi kaya raya.
"Kalau Anda kaya dari usaha Anda yang sah saja. Tapi kalau diperoleh dari KKN maka itu bentuk pengkhianatan atas profesi Anda sendiri."
Ani mengingatkan agar semua pegawai hati-hati dalam bertindak. Jika tidak tahu akan satu hal, lebih baik bertanya dan jangan pernah merasa tidak mendapat dukungan dari institusi.
"Tunjukkan pada dunia bahwa RI diurus orang berintegritas dan profesional. Setiap detik lakukan yang terbaik bagi negeri ini."
Jangan lakukan pemeriksaan berdasarakan angka tidak jelas
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengingatkan banyak hal kepada petugas pajak. Salah satunya adalah jangan melakukan pemeriksaan berdasarkan angka tidak jelas asal muasalnya. Hal ini perlu dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap petugas pajak.
"Tidak boleh melakukan pemeriksaan berdasarkan angka-angka yang tidak jelas asal muasalnya sehingga wajib pajak memiliki kepercayaan terhadap tugas dan fungsi yang dilakukan," ucap Menteri Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/3).
"Sehingga tidak ada wajib pajak yang merasa bahwa dia dihadapkan pada pemeriksaan yang sifatnya secara semena-mena atau dalam hal ini tidak memiliki dasar yang jelas."
Bangun kepercayaan dari dalam
Menteri Keuangan, Sri Mulyani fokus pada pembenahan pajak, baik dari dalam dan keluar. Dari dalam maksudnya kepada petugas pajak sendiri, dan dari luar kepada wajib pajak.
"Ke dalam adalah membangun kepercayaan, berarti kita juga harus bekerja secara profesional, ada prosedurnya, ada basisnya, sehingga juga memberikan kepastian mengenai dari mulai angka target yang harus dikumpulkan, penerimaan yang harus mereka lakukan," katanya.
Kepada wajib pajak, Ani mengingatkan bahwa pemerintah melakukan tugas secara konsisten. Ani berharap, para wajib pajak juga bisa menghormati petugas.
"Wajib pajak jangan melakukan upaya-upaya seperti melakukan penyogokan kepada petugas pajak. Ini adalah suatu momentum yang harus kita jaga, ini yang saya sampaikan baik kepada fungsional pemeriksa maupun kepada eselon III."
Lantik langsung eselon III
Menteri Keuangan, Sri Mulyani melantik jajaran pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).
Dalam pelantikan ini, Ani sapaan akrab Menteri Sri Mulyani merombak jajaran eselon III di kedua direktorat. Lantaran terdapat 61 orang pejabat eselon III di lingkungan Ditjen Pajak, dan terdapat 47 pejabat eselon III di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai, serta 1 orang pejabat eselon III Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Ani mengatakan, pelantikan pejabat eselon III ini menjadi yang pertama dihadiri oleh menteri keuangan.
"Ini pelantikan pertama di mana menkeu hadir, karena saya ingin sampaikan pesan penting bukan hanya sama Anda, tetapi organisasi, posisi eselon III itu manager tingkat menengah," kata Ani.
Menurut Ani, kandidat yang dilantik saat ini merupakan kunci dalam sebuah organisasi. Jika dalam perusahaan, jatuh bangun perusahaan ditentukan posisi ini.
"Karena mereka manager pertama dalam pengelolaan staff dan berhadapan dengan misi dan tugas langsung serta menjadi jembatan dengan pemimpin di atasnya."
Â
(mdk/idr)