5 Pembelaan Dahlan dan anak buahnya soal penjualan aset BUMN
Dihujani kritik soal penjualan aset BUMN, Dahlan selalu punya jawaban.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan kembali berurusan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Masalahnya soal penjualan aset perusahaan BUMN. DPR berencana memanggil Dahlan untuk menjelaskan penjualan saham milik anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) yakni TelkomVision.
Komisi VI DPR menolak penjualan aset BUMN ke PT. Trans Corp yang dilakukan pada 3 Oktober 2013. DPR punya alasan kuat menolak penjualan saham anak perusahaan PT Telkom ini. Salah satunya karena kinerja TelkomVision yang sejauh ini cukup baik dan prospeknya cukup efektif ke depannya.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan KH Ahmad Dahlan dilahirkan? KH Ahmad Dahlan, yang lahir dengan nama Muhammad Darwis, dilahirkan pada 1 Agustus 1868 di Kampung Kauman, Yogyakarta.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) dibentuk? Dilansir dari kanal YouTube Bimo K.A, Daerah Istimewa Kalimantan Barat terbentuk pada tahun 1946.
-
Di mana Badr Dahlan ditahan? Jadi Mimpi Buruk Dahlan ditahan di wilayah Khan Younis bersama sejumlah warga Palestina tak berdosa lainnya.
Bahkan, anggota DPR mengancam akan membatalkan penjualan saham TelkomVision. "Hak interpelasi akan diajukan. Perusahaan TelkomVision itu bagus dari sisi keuangan. Kami menolak penjualan TelkomVision," ujar Anggota komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Chairuman Harahap.
Dahlan menanggapi santai rencana pemanggilan DPR. "Enggak apa-apa. Silakan saja," ujar Dahlan di Menara 165, Jakarta, Selasa (10/12).
Telkom resmi menjual 1,03 miliar lembar saham TelkomVision atau setara 80 persen saham perusahaan itu kepada TransCorp senilai Rp 926,5 miliar. Dahlan cuek dengan penolakan DPR atas penjualan itu. Dahlan mengaku siap menjelaskan alasan TelkomVision dijual ke Trans Corp. "Itu terserah lah, saya ikut saja. Enggak apa-apa, baik itu," singkatnya beberapa waktu lalu.
Dalam beberapa pekan terakhir, Dahlan tengah menjadi sorotan. Terutama soal lepasnya aset perusahaan BUMN yang seharusnya dijaga. Bicara soal penjualan aset, Dahlan pernah menceritakannya pengalamannya keliling China untuk mempelajari sistem perekonomian negeri tirai bambu tersebut. Terutama soal kemungkinan menjual BUMN yang merugi.
"Saya Pengen BUMN yang setengah mati itu diberi ke karyawannya seperti di China. Ini biar mereka semangat lagi dan di China itu terbukti. Saya mau seperti itu. Tapi aturan kita belum ada yang kesana. Ini agar BUMN kita produktif," katanya.
Dihujani kritik soal penjualan aset BUMN, Dahlan selalu punya jawaban. Termasuk saat disudutkan terkait penjualan saham TelkomVision. Tidak hanya Dahlan, anak buahnya pun ikut membela Dahlan. Berikut lima pembelaan Dahlan dan anak buahnya soal penjualan aset BUMN.
Tidak intervensi perusahaan BUMN
Dahlan mengaku tidak ingin ikut campur dalam aksi korporasi perusahaan BUMN. Termasuk soal penjualan aset. Dahlan menegaskan, dia tidak bisa mengintervensi aksi korporasi perusahaan BUMN.
Menurutnya, jika menteri terlalu banyak ikut campur dalam aksi korporasi, maka perusahaan tidak akan bisa bergerak leluasa dalam mengembangkan usaha. Jika menteri ikut menangani permasalahan di korporasi, akan dianggap intervensi.
"Itu namanya intervensi. Orang bilang supaya jangan banyak intervensi. Ini tidak banyak intervensi disalahkan juga. Sebaiknya saya tidak terlalu banyak intervensi kepada korporasi-korporasi. Kalau ada korporasi apa gunanya Dirut kalau semuanya menteri yang mendikte," jelasnya.
Wewenang di tangan direksi dan komisaris
Kementerian BUMN mengaku tidak punya hak menyetujui atau menolak aksi korporasi PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) menjual TelkomVision ke Trans Corp. Otoritas sepenuhnya berada di Dewan Komisaris Telkom, sesuai dengan aturan dalam anggaran dasar.
"Di anggaran dasar itu kewenangan dewan komisaris untuk aksi seperti ini. Memang hasil dari RUPS, Menteri berwenang minta penjelasan dan segala macam," ucap Deputi bidang usaha industri strategis dan manufaktur kementerian BUMN, Dwijanti Tjahjaningsih di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/12).
Janti menjelaskan, sebagai perusahaan terbuka, kepemilikan saham Telkom sebagian besar milik masyarakat. Jadi, Menteri BUMN tidak bisa mengintervensi aksi korporasi perusahaan. "Tidak bisa, karena otoritas ada di Telkom," ucapnya.
Dahlan pun menegaskan hal yang sama. Wewenang aksi korporasi sepenuhnya diserahkan ke komisaris dan direksi Telkom. "Tanya Telkom dong masak tanya saya," singkat Dahlan.
Rugi terus
Saat kabar penjualan TelkomVision mencuat ke permukaan, Dahlan Iskan memaklumi keputusan bos Telkom mengamputasi TelkomVision dan menyerahkannya kepada pengusaha Chairul Tanjung. Dahlan mengaku tidak tahu bagaimana ceritanya pemilik CT Corpora yang membawahi Trans TV dan Trans7 itu bisa memenangkan tender TV berbayar tersebut.
"Itu urusannya direksi dan komisaris Telkom masalah tender. Yang menang CT. Telkom itu anak usaha telkom berusia 16 tahun. Enggak pernah untung. Rugi terus, sehingga saya maklum Telkom amputasi," ungkapnya.
Tidak produktif
Soal penjualan aset BUMN, Dahlan Iskan mengaitkan dengan kinerja perusahaan. Dia memaklumi jika aset BUMN dijual lantaran kinerja perusahaan BUMN yang tidak produktif. Dahlan meminta perusahaan BUMN yang tidak produktif dijual. Sebab, jika sudah tidak mampu menjalankan operasionalnya maka akan membebani keuangan negara.
"Saya sebenarnya menginginkan BUMN yang setengah-setengah (tidak sanggup menjalankan operasional) itu dilepas (dijual) saja," ujar Dahlan di Aula Fakultas Kedokteran UI Salemba, Jakarta, Rabu (27/11)
Tanpa perusahaan BUMN, negara masih bisa maju. Dia mencontohkan di Amerika Serikat dan Inggris yang tidak ada perusahaan BUMN seperti di Indonesia.
"Di AS tidak ada BUMN, tapi maju. Inggris dulu banyak BUMN, tapi sekarang sudah ada yang dijual dan negara itu juga maju. Karena itu menurut saya seharusnya di sini (Indonesia) melakukan hal yang sama. Tapi kita tidak bisa melakukan hal sama," jelasnya.
Bantah jual aset
Kementerian BUMN melempar bola panas penjualan saham TelkomVision ke komisaris dan direksi PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom). Komisaris utama PT. Telkom Tbk Jusman Syafii Djamal pun angkat bicara soal ini.
Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi VI DPR, Jusman menjelaskan, penjualan saham TelkomVision lantaran Telkom telah memiliki penggantinya yakni Use Tv. Ini sesuai rencana bisnis Telkom.
"TelkomVision dijual harus ada pengganti karena kita punya bisnis times, kalau dijual apakah portofolio dimiliki. Kalau melahirkan anak cabang maka anak cabang ini harus dijual maka harus ada yang baru," ujar Jusman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/12).
Saat DPR ramai-ramai mengkritik penjualan aset negara, Jusman pun membantahnya. "Kami memandang tidak menjual aset negara, tetapi menggantinya sebagai strategi pertumbuhan," tegasnya.
Baca juga:
Dua anak buahnya terlibat tabrakan, ke mana Dahlan?
Dahlan: Politik identik kambing hitam, tikus, sapi, adu domba
Dahlan: Tidak baik kalau ikut campur aksi korporasi BUMN
Dahlan beberkan kekalahan Pertamina dari Petronas
Dahlan dorong PT Pos telah jalankan clearing house tahun depan