8 Hal Ini Harus Dilakukan Agar RI Jadi Produsen Produk Halal Dunia
Indonesia memiliki potensi industri syariah yang besar. Sebanyak 87,2 persen atau 209,1 juta orang penduduk Indonesia beragama muslim. Potensi industri halal Indonesia bahkan mencapai Rp 6.545 triliun.
Indonesia memiliki potensi industri syariah yang besar. Sebanyak 87,2 persen atau 209,1 juta orang penduduk Indonesia beragama muslim. Potensi industri halal Indonesia bahkan mencapai Rp 6.545 triliun.
Potensi ini harus dioptimalkan agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi negara sekaligus menaikkan kelas industri halal Indonesia di kancah global. Untuk mencapai hal itu, ada 3 hal yang perlu dilakukan.
-
Sertifikat halal itu apa sih? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Bagaimana cara pengolahan pangan nabati dalam menciptakan kuliner khas di Indonesia? Pengolahan pangan nabati memang mengambil peran dalam terciptanya berbagai jenis makanan khas di Indonesia. Resep yang sudah ada sejak zaman dahulu menjadikan beberapa daerah memiliki kuliner khas yang melekat hingga saat ini.
-
Apa yang dimaksud dengan 'halal bihalal' dalam budaya Indonesia? Halal bihalal adalah istilah dalam budaya Indonesia yang merujuk pada tradisi saling memaafkan dan menyatukan kembali hubungan yang mungkin terganggu selama periode sebelumnya.
-
Apa saja makanan khas Indonesia yang dijual Ibu Bunga? Ibu Bunga menjajakan berbagai kuliner Indonesia di rumahnya seperti lemper, ongol-ongol, nasi kuning, dan ada juga kue pukis. “Di sini juga ada urap-urap, sambal lado udang, sayur lodeh, dan lain sebagainya,” kata Ibu Bunga dikutip dari kanal YouTube Rudy Chen.
-
Apa saja manfaat sertifikat halal? Sertifikat halal memiliki beberapa fungsi penting, terutama dalam konteks konsumen Muslim dan industri makanan serta produk lainnya.
-
Gimana cara mendapatkan sertifikat halal? Secara umum, ada dua cara yang bisa ditempuh untuk memperoleh sertifikasi halal, yaitu, self declare dan metode reguler.
"Indonesia perlu punya 3 fokus pengembangan. Pengembangan infrastruktur dan klaster industri halal sebagai kontributor penting ekonomi nasional," ujar Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Ventje Rahardjo dalam webinar, Minggu (7/2).
Langkah selanjutnya, Indonesia harus mengembangkan halal asurance standard (HAS) yang komprehensif untuk percepatan industri halal. Terakhir, kontribusi industri halal terhadap perdagangan di sektor unggulan juga harus ditingkatkan.
Untuk mendukung hal tersebut, Ventje menyebut KNKS telah menyusun 8 program kerja utama. Pertama, memusatkan pembangunan zona industri dan kawasan industri halal.
Kedua, sertifikasi halal produk ekspor. Ketiga, pengembangan halal hub port baik di wilayah laut maupun udara. "Keempat, pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Kelima, pengembangan pariwisata yang ramah muslim," lanjutnya.
Keenam, pengembangan industri kesehatan syariah. Ketujuh, pengembangan modernisasi rumah potong hewan halal. Terakhir, implementasi program pembimaan kesiapan UMK menuju sertifikasi halal.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
CEK FAKTA: Hoaks Ulama di Aceh Haramkan Vaksin Covid-19
DPR: Kehalalan Vaksin Covid-19 Sinovac Tidak Perlu Diragukan Lagi
MUI Nyatakan Halal, Wamenag Minta Publik Setop Pro Kontra Vaksin Sinovac
BPJPH: Penambahan LPH akan Perkuat Jaminan Produk Halal di Indonesia
BPJPH: Fatwa Penetapan Kehalalan Produk Tetap Kewenangan MUI
PBNU Nilai Meski Tak Halal, Vaksin Sinovac Masih Boleh Digunakan Karena Darurat