Ada peluang harga BBM naik di 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam menetapkan harga minyak sebesar USD 70 per barel, pemerintah telah mempertimbangkan kondisi terkini perdagangan minyak dalam negeri maupun perdagangan minyak secara global.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution berharap tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di 2019. Meski demikian, hal tersebut ditentukan oleh fluktuasi harga minyak, di mana pemerintah menargetkan harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) rata-rata mencapai USD 70 per barel.
"Kalau USD 70 per barel ya tidak akan ada kenaikan. Tapi kalau tidak USD 70 per barel ya lain lagi cerita," ujar Menko Darmin saat ditemui di Gedung JCC, Jakarta, Kamis (16/8).
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Kenapa harga BBM di Singapura tinggi? Penerapan tarif pajak yang lebih tinggi telah menaikkan harga minyak di negara kecil tersebut.
-
Penghargaan apa yang diterima AKBP Ichsan Nur? Dia diganjar Bintang Bhayangkara Nararya. Alasannya yakni lantaran dia telah berdinas 25 tahun tanpa cacat.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Apa saja komponen dalam jual beli BBM? Dalam jual beli BBM, lanjutnya, terdapat tiga komponen, yaitu Pajak PPN, PBBKB, dan Iuran BPH Migas. Ketiga komponen tersebut merupakan kontribusi para pelaku usaha kepada negara atas hasil pengelolaan kekayaan negara.
Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam menetapkan harga minyak sebesar USD 70 per barel, pemerintah telah mempertimbangkan kondisi terkini perdagangan minyak dalam negeri maupun perdagangan minyak secara global.
"Untuk harga minyak, kami memperkirakan atau menggunakan angka USD 70 per barel. Ini adalah salah satu jenis prediksi yang paling sulit terus terang. Kami menggunakan USD 70 per barel itu adalah berdasarkan tren yang kita lihat selama 6 bulan terakhir," jelasnya.
Sri Mulyani mengakui, penetapan ICP ini cukup jauh dari target pemerintah dalam APBN 2018 sebesar USD 48 per barel. Untuk itu, penetapan harga ICP sebesar USD 70 per barel di 2019 dinilai sudah cukup kredibel.
"Sebetulnya berubah sangat besar dibandingkan asumsi tahun 2018 untuk diketahui asumsi untuk 2018 oil price itu sebanyak USD 48 per barel. Sekarang sudah selalu berada di kisaran 70 dan kita memprediksi mungkin 70 adalah save range yang akan bisa membuat APBN kita lebih kredibel," jelasnya.
"Meskipun kalau kita lihat proyeksi ada yang mengatakan minyak bisa naik ke USD 90 per barel bahkan bisa juga turun ke USD 50 per barel. Jadinya adalah sesuatu ketidakpastian yang harus terus kita jaga dari sisi APBN," tandasnya.
Baca juga:
Kemenkeu siapkan Rp 6 triliun untuk gaji PNS pemerintah pusat di 2019
Kabar gembira untuk PNS, gaji & tunjangan naik serta tetap dapat THR di 2019
Dua tahun tak berubah, ini alasan gaji PNS dinaikkan 5 persen di 2019
Ini cara Sri Mulyani kejar target penerimaan pajak Rp 1.781 triliun di 2018
Pembiayaan dari utang di 2019 sebesar Rp 359,3 triliun, turun dibanding 2018
Anggaran penanggulangan kemiskinan ditambah jadi Rp 381 triliun di 2019