Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Luhut juga menekankan belanja yang bersumber dari pinjaman luar negeri memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri.
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
- Kasus Korupsi di Basarnas, Ini Daftar Tiga Orang yang Dicegah Ke Luar Negeri
- Blak-blakan Kasdi Sebut BPK Minta Uang Rp12 M untuk Muluskan Audit Kementan Raih WTP
- Eks Sekjen Kementan Kasdi Bakal Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron Digelar Dewas KPK Kamis 2 Mei
- BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan bakal memberikan sanksi tegas kepada instansi kementerian/lembaga yang menyulap produk impor dikemas menjadi produk dalam negeri.
"Ada juga barang itu diimpor, diganti packaging-nya (kemasan) jadi seolah-olah tidak impor. Ini diaudit oleh BPKP. BPKP yang menemukan ini dan sudah melaporkan," kata Luhut dikutip dari Antara.
Namun, Luhut tidak menjabarkan detail termasuk waktu audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta jenis sanksi yang rencananya dijatuhkan kepada pihak yang terlibat.
Luhut juga menekankan belanja yang bersumber dari pinjaman luar negeri memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pembayaran menggunakan rupiah.
Alasannya, pinjaman luar negeri itu dibayarkan kembali menggunakan uang hasil pajak yang dibayar oleh rakyat, sehingga belanja diprioritaskan untuk produk dalam negeri.
Untuk itu, dia pun meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
"Nanti saya minta juga BPKP mengaudit dan saya terus terang tidak segan untuk melaporkan kepada Presiden, institusi mana, individu mana dan oknum mana yang bermain-main dengan ini, karena dengan audit BPKP, ini kita bisa tahu semua," kata Luhut.
Luhut menjabarkan enam strategi penguatan belanja produk dalam negeri, di antaranya perbaikan proses belanja internal yang terdigitalisasi, transparan dan tata kelola baik.
Kemudian, belanja produk dalam negeri minimal 95 persen anggaran belanja barang dan jasa, serta prioritas merek lokal yang diproduksi di dalam negeri, bukan sekedar kemasan semata.
Selanjutnya, penggunaan kartu kredit Indonesia serta mengembangkan peta jalan pengurangan impor dengan target impor maksimal hanya lima persen.
Menko Luhut mencatat realisasi belanja produk dalam negeri pada 2023 mencapai Rp1.349,8 triliun atau naik dibandingkan 2022 mencapai Rp749,5 triliun.
Dari realisasi itu, ujar dia pula, sebesar Rp482 triliun di antaranya diserap oleh BUMN, kemudian disusul kementerian dan lembaga, dan pemerintah daerah.