Akuisisi 7-Eleven oleh Charoen Pokphand batal
"Rencana transaksi material atas penjualan dan transfer segmen bisnis convenience store di Indonesia dengan merk waralaba 7-Eleven beserta aset-aset yang menyertainya oleh PT Modern Sevel Indonesia sebagai anak usaha PT Modern Internasional Tbk kepada PT Charoen Pokphand Restu Indonesia dinyatakan batal."
Rencana PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk mengakuisisi bisnis convenience store 7-Eleven dari PT Modern International Tbk (MDRN) dinyatakan batal. Penyebabnya adalah karena tidak tercapainya kesepakatan atas pihak-pihak berkepentingan.
Mengutip surat resmi PT Modern Internasional Tbk kepada Bursa Efek Indonesia, rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan yang sebelumnya akan diadakan 21 Juni 2017 sehubungan transaksi material tersebut juga batal.
-
Apa bisnis yang dirintis oleh Risma di Yogyakarta? Risma memulai usaha kecil-kecilan dari pre-order di rumah. Dari sinilah Risma mulai mengumpulkan modal sedikit demi sedikit hingga akhirnya memberanikan diri untuk membuka bisnis ramen.
-
Di mana Widodo merintis usaha kerajinan limbah kayu jati? Setelah pensiun tahun 1994, ia pindah ke Desa Tempurejo, Kabupaten Boyolali. Saat pensiun itulah Widodo merintis usaha kerajinan yang diolah dari limbah kayu jati.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Ririn Ekawati merayakan bisnis barunya? Bisnis baru ini adalah hadiah terbaik untuk Ririn yang baru saja berulang tahun.
-
Apa yang dirayakan Ririn Ekawati dalam acara peluncuran bisnis barunya? Bisnis baru ini adalah hadiah terbaik untuk Ririn yang baru saja berulang tahun.
-
Bagaimana Aqila berbisnis? Aqila tampaknya mengikuti kegiatan di sekolahnya yang mengajarkan siswa menjadi wirausahawan sejak dini.
"Rencana transaksi material atas penjualan dan transfer segmen bisnis convenience store di Indonesia dengan merk waralaba 7-Eleven beserta aset-aset yang menyertainya oleh PT Modern Sevel Indonesia sebagai anak usaha PT Modern Internasional Tbk kepada PT Charoen Pokphand Restu Indonesia dinyatakan batal," isi kutipan surat yang ditandatangani Direktur PT Modern Internasional Tbk, Chandra Wijaya.
Sebelumnya, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk berencana mengakuisisi bisnis convenience store 7-Eleven dari PT Modern International Tbk (MDRN). Aksi korporasi ini ditandai dengan penandatanganan Business Acquisition Agreement antara PT Charoen Pokphand Restu Indonesia (CPRI), perusahaan terkendali Perseroan dengan PT Modern Sevel Indonesia (MSI) perusahaan terkendali dari PT Modern International TBk.
Dalam laporan PT Charoen Pokphandke Bursa Efek Indonesia (BEI) disebutkan bahwa CPRI menyetujui rencana pengambilalihan kegiatan usaha MSI di bidang rumah makan dan toko modern beserta aset aset terkait berdasarkan sistem waralaba. Nilai akuisisi ini tercatat mencapai Rp 1 triliun.
"Nilai dari transaksi tersebut sebesar Rp 1 triliun dengan merujuk hasil dari penilaian dan uji tuntas," Presiden Direktur PT Charoen Pokphand Tbk Tjiu Thomas Effendy dalam laporannya.
Selanjutnya, proses akuisisi akan tuntas sebelum 30 Juni 2017, setelah semua syarat terpenuhi.
"Apabila transaksi dilakukan, Perseroan dapat melakukan kegiatan ekspansi usaha di bidang distribusi serta dapat mendukung kegiatan penjualan produk makanan olahan dan minuman olahan yang diproduksi oleh Perseroan dan entitas anaknya."
Baca juga:
Djarot tegaskan Jakmart hanya untuk transaksi non-tunai
Akuisisi 7-Eleven, Charoen masih bungkam soal strategi pengembangan
Menko Darmin bangga 7-Eleven RI diakuisisi perusahaan Thailand
Menebak arah bisnis 7-Eleven usai dicaplok Charoen Rp 1 triliun
Charoen Pokphand akuisisi 7-Eleven senilai Rp 1 triliun