Alasan agama, Asita tolak larangan jual miras di minimarket
Pelarangan penjualan miras di minimarket dipastikan akan memukul industri pariwisata Indonesia.
Ketua Umum Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita), Asnawi Bahar mengaku tidak setuju dengan rencana Kementerian Perdagangan untuk melarang penjualan minuman alkohol atau minuman keras (miras) di minimarket. Hal ini dipastikan akan memukul industri pariwisata Indonesia.
Menurut Asnawi, daerah pariwisata seperti Bali harusnya diperbolehkan saja. Pasalnya, umat Islam di Bali juga minoritas sehingga tidak dipermasalahkan.
-
Siapa yang memukau dengan kecantikan alaminya di Bali? Saat liburan di Bali, Prilly Latuconsina memukau dengan kecantikan alaminya dalam beberapa foto terbaru di Instagram pribadinya.
-
Apa yang diharapkan dari pungutan wisatawan asing di Bali? Rektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali. Terkait hal itu, Rektor Universitas Udayana Ngakan Putu Gede Suardana berharap, pungutan akan dibarengi dengan peningkatan kualitas pariwisata Bali.
-
Dimana letak Desa Bedulu, pusat peradaban Bali di masa silam? Desa Bedulu di Kecamatan Blahbatuh Kabupaten Gianyar diduga kuat merupakan salah satu desa yang menjadi pusat peradaban Bali pada masa silam.
-
Kapan Wisata Perahu Kalimas diresmikan? Bertepatan dengan Hari Jadi Kota Surabaya ke-729, pada Selasa (31/5/2022) malam, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan wisata “Perahu Kalimas Reborn”.
-
Dari mana minuman khas Bali yang bernama Loloh Cemcem berasal? Loloh cemcem merupakan minuman khas Bali yang berasal dari desa wisata terkenal, yaitu Desa Penglipuran.
-
Bagaimana pungutan wisman di Bali diharapkan bisa meningkatkan kualitas pariwisata? “Masalah-masalah yang kita hadapi sekarang seperti soal sampah dan kemacetan harus bisa segera diatasi,” katanya saat membuka Tatanan Baru Pariwisata Bali dengan tema “Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas” di Kampus Universitas Udayana (Unud), Bali, Selasa (23/1).
"Harus dilihat daerah pariwisata, daerah mana saja misalnya Bali harusnya ada UU aturan khusus terpisah," ucap Asnawi ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Minggu (1/2).
Perbedaan agama setiap daerah masih sangat menonjol, terutama di Bali. Asnawi menyarankan pelarangan penjualan minuman alkohol di minimarket harusnya diserahkan kepada aturan daerah masing masing.
"Setiap daerah itu menonjol dan tidak semua beragama Islam, persoalan kita UU berlaku di seluruh Indonesia dan disamaratakan, padahal berbeda," katanya.
Asnawi menyarankan kepada pemerintah untuk mengkaji ulang aturan tersebut. Pemerintah harus bisa melihat dengan cermat daerah mana yang memang 'membutuhkan' minuman alkohol sebagai daya tarik.
"Ini harus dikaji, destinasi diatur dengan Perda saja agar tidak berbenturan. Ini yang harus diatur harus dilihat mana daerah dengan baik untuk dilakukan pembatasan pembelian," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan mengeluarkan aturan tertulis terkait pelarangan penjualan minuman beralkohol di minimarket. Dia mengakui, selama ini ada pembiaran pelanggaran karena tidak maksimalnya pengawasan terhadap penjualan produk di minimarket.
"Kita pengawasan lemah, kami punya foto ada anak anak beli minuman alkohol. Karena lemah pengawasan kita larang saja," ucap Rachmat di Kementerian Perdagangan di Jakarta, Selasa (27/1).
Rachmat menegaskan, semua minimarket di Indonesia, termasuk di Bali dan DKI Jakarta, dilarang menjual minuman beralkohol. Selama ini minuman alkohol hanya boleh dijual di restoran, itu pun harus diminum di tempat.
"Singapura saja negara sebesar itu tidak boleh lagi jual. Sekarang diizinkan restoran dan minum di tempat. Ini karena mengganggu masyarakat lingkungan. Banyak akibat terjadi. Kalau itu tidak boleh apalagi oplosan," kata Gobel.
Baca juga:
Kemendag perketat penjualan miras, pariwisata di Bali bisa bangkrut
Jadi agen minuman impor oplosan, mantan bartender diciduk polisi
Tiga bulan lagi, Mendag ancam tutup minimarket jual miras
Ahok larang iklan rokok, tapi legalkan miras di Jakarta
Pengusaha minta pelarangan jual miras di minimarket dikaji ulang