Alat Pelindung Diri Produksi UMKM Laku Keras di Pasaran
Total nilai transaksi yang telah dibukukan terkait program Karya Nusantara mencapai Rp127 juta. Rincian produk yang dipesan yaitu masker 10.276 pcs, Hazmat Caverall 962 pcs, dan cover shoes 25 pcs, yang melibatkan kurang lebih 100 UKM yang sudah terkurasi.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mencatat bahwa pemesanan produk UMKM yang memproduksi alat pencegahan penularan COvid-19 meningkat tajam. Dia mencatat, total nilai transaksi yang telah dibukukan terkait program Karya Nusantara mencapai Rp127 juta. Rincian produk yang dipesan yaitu masker 10.276 pcs, Hazmat Caverall 962 pcs, dan cover shoes 25 pcs, yang melibatkan kurang lebih 100 UKM yang sudah terkurasi.
"UMKM tetap mampu meningkatkan pemasukannya disaat seperti ini dengan memberikan dampak multiplier, salah satunya yakni dengan memanfaatkan peluang dan berkontribusi dalam menghadapi Covid-19 antara lain UMKM yang memproduksi masker dan Alat Pelindung Diri (APD)," kata Teten dalam Webinar Series: Platform Digital X UMKM Atasi Kelangkaan APD, Selasa (5/5).
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam UMKM? Usaha ini dijalankan oleh perorangan, keluarga, atau kelompok kecil yang memiliki modal terbatas dan dikelola secara mandiri.
-
Bagaimana UMKM dikategorikan? UMKM diklasifikasikan menjadi tiga kategori: usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Teten menyebut bahwa pihaknya telah melakukan kerja sama dengan PT Daruma Adira Pratama terkait quality control, dan akses pemasaran baik offline maupun online produk APD yang diproduksi oleh KUKM, melalui program Karya Nusantara dan menjalin masker non medis sebagai offtaker Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Langkah ini diambil Teten karena dia melihat permintaan alat kesehatan seperti APD merupakan peluang bisnis bagi UMKM dan koperasi.
"Yang kita tahu semua terdampak banyak UMKM dan koperasi melalui kesulitan pembiayaan dan penghasilan menurun. Sekarang kita ajak pelaku UMKM ini untuk banting setir dengan memberikan pelatihan-pelatihan secara online untuk memproduksi APD," ujarnya.
100 UMKM Banting Setir Produksi APD
Saat ini, tercatat sudah ada 100 UMKM yang dikurasi, dan saat ini masih menunggu 300 UMKM untuk dikurasi guna memproduksi APD yang ikut menyebar di seluruh daerah.
Selain itu, pihaknya juga mencoba menghubungkan UMKM ini bagaimana mereka mendapatkan bahan baku, dan bagaimana mempertemukan dengan pembeli. Oleh karena itu pihaknya bekerja sama dengan PT Daruma untuk melakukan kurasi dan mengontrol untuk menghubungkan dengan market.
"Saat ini saya kira sudah cukup bagus terhadap permintaan APD dari yang sudah kurasi. Sebenarnya masih banyak permintaan tapi kapasitas kita masih terbatas, saya kira ini peluang besar dan UMKM lebih fokus prioritas masker non medis, saya kira penggunaan masker sangat diperlukan dan disarankan digunakan bagi mereka yang sehat untuk mengurangi penularan," pungkasnya.
(mdk/idr)