Anak Buah Curhat Tantangan Berat Selama Bekerja di Bawah Pimpinan Menhub Budi
Beberapa kali, dalam membuat kebijakan Budi juga mengundang dan melibatkan asosiasi terkait. Hal tersebut dinilai tepat untuk mendengar berbagai masukan dari pihak luar. Menurut dia, pola seperti inilah yang kemudian membuat kebijakan dibuatnya dapat diterima dengan baik.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi bercerita mengenai beberapa tantangan berat selama bekerja di bawah arahan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Salah satunya adalah ketika harus turun tangan mengurusi regulasi mengenai taksi online.
"Online satu fenomena terjadi pada 2017 kita buat regulasi sampai 3 kali sampai akhirnya selesai. Ini tantangan berat bagi saya," kata dia saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Kamis (5/12).
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Siapa yang membongkar jalur kereta api Jogja-Bantul? Pada tahun 1943, pekerja Romusha Jepang membongkar jalur kereta api untuk segmen Palbapang-Sewugalur untuk pembangunan jalur kereta api di tempat lain dan mengubah jalur Yogyakarta-Palbapang dari lebar sepur 1.435 mm menjadi 1.067 mm.
-
Apa yang diminta Wakil Ketua DPR kepada penyedia transportasi online? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni berharap ke depan penyedia transportasi online bisa menggandeng kepolisian untuk membuat fitur tombol darurat atau emergency button.
-
Siapa yang mencobai kereta cepat Jakarta Bandung bersama Presiden Jokowi? Rabu (13/9) hari ini Raffi Ahmad berkesempatan mencobanya bersama Presiden Jokowi.
-
Apa saja yang dilakukan Kemenko Perekonomian untuk mewujudkan transportasi berkelanjutan di Indonesia? Pemerintah telah menetapkan pengembangan infrastruktur sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dengan pembentukan Proyek Strategis Nasional (PSN). Pengembangan infrastruktur yang signifikan akan terus dilanjutkan sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi strategis 100 tahun Indonesia. Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah membangun lebih dari 2.000 km jalan tol yang menghubungkan pusat-pusat komersial, industri, dan perumahan utama di tanah air, menciptakan value chain perdagangan yang lebih kuat. Dalam program PSN tersebut, Indonesia juga mengembangkan proyek transportasi perkotaan seperti MRT yang telah selesai pada tahun 2019 dan proyek LRT Jabodebek yang baru saja selesai.
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).
Menurutnya, tak mudah membuat aturan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Apalagi taksi online ini merupakan lapangan kerja baru, sehingga harus benar-benar membuat kebijakan tepat yang saling menguntungkan.
Beberapa kali, dalam membuat kebijakan Budi juga mengundang dan melibatkan asosiasi terkait. Hal tersebut dinilai tepat untuk mendengar berbagai masukan dari pihak luar. Menurut dia, pola seperti inilah yang kemudian membuat kebijakan dibuatnya dapat diterima dengan baik.
"Peraturan Menteri Nomor 188 terakhir kita selesaikan sampai sekarang taxi online sedikit lah, tinggal menyampaikan kepada masyarakat. Sekarang sudah bisa diterima," kata dia.
Regulasi Ojek Online
Tak hanya itu, tantangan berat lainnya juga ketika diminta untuk membuat satu regulasi menangani ojek online. Karena tidak ada regulasi, sehingga dirinya harus meminta masukan dari berbagai mitra kerja.
"Kalau sampai diregulasi berbahaya, karena kecelakaan banyak terlibat adalah motor. Akhirnya ada satu hal kita buat tim polanya sama kita libatkan asosiasi ada dua regulasi masukan eselon 1 kalau boleh saya katakan dari dua regulasi cukup kondusif," jelasnya.
(mdk/idr)