Anggaran Kementerian PUPR di 2021 Dipangkas Rp57,3 Miliar
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan refocusing anggaran sebanyak Rp 57,3 miliar di tahun 2021, sebagai upaya dalam penanganan pandemi covid-19. Dengan adanya refocusing tersebut, pagu anggaran Kementerian PUPR dipangkas dari Rp 206,18 miliar menjadi Rp 148,89 miliar.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan refocusing anggaran sebanyak Rp 57,3 miliar di tahun 2021, sebagai upaya dalam penanganan pandemi covid-19. Dengan adanya refocusing tersebut, pagu anggaran Kementerian PUPR dipangkas dari Rp 206,18 miliar menjadi Rp 148,89 miliar.
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Hadi Sucahyono mengatakan, refocusing anggaran itu berasal dari perjalanan dinas, meeting honorarium dan juga paket jasa konsultasi. Menurutnya, refocusing ini mengakibatkan berkurangnya 22 output kerja yang tadinya sudah direncanakan oleh BPIW.
-
Apa yang menjadi tujuan utama dari penerapan APBN? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan APBN? Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Bagaimana Kementerian ATR/BPN berencana untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kementerian KKP? Kerja sama tersebut di antaranya berkaitan dengan pendaftaran dan pemeliharaan data tanah; pelaksanaan Reforma Agraria; integrasi Rencana Tata Ruang darat dan laut; hingga pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
-
Mengapa Kementerian PUPR diangkat menjadi Duta Kehormatan? Duta Kehormatan adalah individu yang memiliki pencapaian sosial yang dapat berkontribusi pada misi dan visi AWC. Terutama untuk meningkatkan kerja sama antara anggota dan mitra-mitra AWC, menerapkan rencana pengembangan jangka menengah dan jangka panjang, serta mengembangkan dan merevitalisasi proyek-proyek air.
-
Di mana penyerahan sertifikat PLBN dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN? Pada Kamis (03/08/2023), bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan dua sertifikat untuk PLBN Terpadu yang terletak di Nunukan, Kalimantan Utara.
-
Apa yang diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN untuk memastikan kepastian hukum di PLBN? Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir memberikan kepastian hukum terhadap PLBN. Pada Kamis (03/08/2023), bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan dua sertifikat untuk PLBN Terpadu yang terletak di Nunukan, Kalimantan Utara.
"Nah ini anggaran tadi, dari Rp 148,89 miliar ini terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 28,76 miliar, kemudian belanja barang Rp 118,92 miliar, belanja modal Rp1,2 miliar. Hingga saat ini penyerapan di kami sebesar 8,84 persen," kata Hadi dalan RDP dengan Komisi V DPR, Rabu (31/3).
Dalam rapat tersebut, dia juga membahas mengenai kegiatan BPIW tahun anggaran 2021 setelah melakukan refocusing. Di mana BPIW telah merencanakan pengembangan infrastruktur jangka panjang nasional, dan juga jangka menengah secara nasional.
"Selanjutnya dilakukan pelaksanaan koordinasi pembangunan wilayah bidang PUPR dengan Kementerian lembaga lain maupun dengan Internal kementerian PUPR dan juga dengan daerah. Dan juga disusun lagi dengan Kementerian PUPR dan dukungan lain untuk kepatuhan internal," ujarnya.
Kegiatan BPIW di pusat pengembangan infrastruktur wilayah nasional 1, dilakukan penyusunan rencana induk untuk Pulau Sumatera dan Kalimantan, dan sinkronisasi program untuk Sumatera dan Kalimantan, serta monitoring dan evaluasi di Sumatera dan Kalimantan. Selain itu, BPIW juga melakukan perencanaan di Kawasan-kawasan strategis yang Sumatera dan Kalimantan.
Untuk wilayah 2, dilakukan rencana induk untuk Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara kemudian sinkronisasi program untuk Jawa Bali dan Nusa Tenggara, serta dilakukan monitoring untuk Jawa Bali, Nusa Tenggara dan rencana pengembangan infrastruktur dan wilayah di Kawasan-kawasan strategis yang ada di Jawa Bali dan Nusa Tenggara.
Untuk wilayah 3, dilakukan rencana induk untuk Pulau Sulawesi, Maluku dan Papua. Selanjutnya, sinkronisasi program untuk Pulau Sulawesi, Maluku dan Papua, kemudian monitoring evaluasi untuk Sulawesi, Papua dan rencana pengembangan wilayah dan infrastruktur di pulau Sulawesi Maluku dan Papua.
"Kami sampaikan disini untuk dana yang dipergunakan di tahun 2021 akan mencakup berbagai kawasan dari Aceh sampai Papua di pulau Sumatera Jawa Bali Nusa Tenggara Kalimantan Sulawesi Maluku dan Papua," jelasnya.
Intinya adalah untuk menyasar kawasan-kawasan berupa Metropolitan, kemudian kawasan strategis pariwisata, kawasan strategis industri, kawasan strategis ekonomi khusus, kawasan perbatasan termasuk juga Daerah Tertinggal maupun yang ada di Papua berupa wilayah adat.
"Jadi kami lakukan di tahun ini berbagai perencanaan yang sudah Komprehensif sebagaimana juga arahan yang ada di RPJMN," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)