Anggota Komisi XI DPR Ingatkan Masyarakat Pemulihan Ekonomi Perlu Dilakukan Bertahap
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, untuk membangkitkan kinerja sektor keuangan karena pandemi covid-19 tidak bisa dilakukan dengan cepat. Melainkan harus dilakukan secara bertahap.
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, untuk membangkitkan kinerja sektor keuangan karena pandemi covid-19 tidak bisa dilakukan dengan cepat. Melainkan harus dilakukan secara bertahap.
"Menghadapi situasi tekanan kayak gini kan semuanya tidak boleh suddenly (mendadak) dan cepat. Harus diurai satu-satu, karena resourcesnya problemnya bukan di ekonomi tapi di pandemi. Kalau pandeminya tidak diselesaikan maka ekonomi juga tetap menjadi problem," kata Misbakhun dalam diskusi Infobank: RUU Sektor Keuangan, Sistem Keuangan Mau Dibawa ke Mana?, Selasa (30/3).
-
Siapa yang menyampaikan solusi mengatasi kesenjangan pasar kerja di hadapan Komisi IX DPR? Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I DPR RI, pada Selasa (14/11/2023).
-
Kapan Komisi XI DPR berkunjung ke Bank Sentral Spanyol? Hal ini disampaikannya menyusul kunjungan Kerja Komisi XI bersama LPS ke Bank Sentral Spanyol, Selasa (7/5).
-
Kapan Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI bersama BPS berlangsung? “Karena hal ini merupakan kebutuhan yang mendukung kinerja BPS untuk menjalankan tugas dalam menyediakan basis data kependudukan, hingga menjalankan program-program strategis, seperti Registrasi Sosial Ekonomi, hingga Sensus pertanian,” urai Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama BPS pada Selasa (5/9).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
Menurutnya, memang pandemi covid-19 ini menimbulkan ketidakpastian sosial, ekonomi, dan keuangan. Penanganan melalui pembatasan sosial menyebabkan kontraksi ekonomi dan ancaman ketahanan ekonomi yang pada akhirnya menekan sistem keuangan.
Kinerja sektor usaha merosot, kesejahteraan turun akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menurunnya penghasilan. Selain itu, pandemi juga menurunkan kinerja pinjaman pada industri perbankan, keuangan non bank, dan pasar modal.
Serta terjadinya perpindahan dana pihak ketiga (flight to quality) yang meningkatkan ancaman stabilitas sistem keuangan. "Inilah yang kalau menurut saya kombinasi permasalahan ini yang belum pernah dihadapi oleh kita sebelumnya. Makanya kemudian lahir keinginan-keinginan untuk melakukan upaya perbaikan yaitu perbaikan sistem keuangan kita," ujarnya.
Pandemi Menjadi Pelajaran Indonesia
Sehingga mau tidak mau, krisis pandemi ini menjadi pelajaran baru bagi semua pihak, bahwa kita menghadapi situasi yang berat. Meskipun sebelumnya Indonesia telah menghadapi berbagai krisis, seperti krisis moneter tahun 1998 dan krisis keuangan global tahun 2008. Namun tetap saja krisis yang disebabkan pandemi covid-19 merupakan hal baru.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi memburuknya sektor keuangan dan perbankan, diperlukan langkah antisipatif luar biasa melalui penguatan koordinasi dan penataan antar lembaga yang memiliki kewenangan pengaturan, pengawasan, dan penyelesaian masalah sektor keuangan khususnya perbankan.
"Penguatan koordinasi dan penataan kewenangan antarlembaga antara lain meliputi, pembentukan forum pengawasan perbankan terpadu, penataan kewenangan BI, OJK, dan LPS yang diberikan mandate sebagai risk minimizer dalam menangani masalah perbankan," jelasnya.
Dengan demikian, upaya yang sangat luar biasa melalui penguatan koordinasi dan penataan ulang kewenangan kelembagaan sektor keuangan, dimaksudkan melengkapi pengaturan di sektor keuangan secara proyeksi yang telah diinisiasi dalam undang-undang nomor 2 tahun 2020.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)