Apartemen PNS di IKN Belum Jadi, Presiden Jokowi Beri Sinyal Pemindahan ASN Bakal Ditunda Lagi
Presiden Jokowi telah memberikan arahan pemindahan ASN tidak akan dipaksakan jika fasilitas belum siap pada bulan September.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas telah menyiapkan formula pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Anas menjelaskan pihaknya telah formula untuk menentukan eselon I dan eselon II dari berbagai kementerian yang akan dipindahkan ke IKN. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden dalam rapat terbatas sebelumnya.
- Jokowi Soal ASN Batal Pindah ke IKN September Ini: Fasilitas Belum Siap
- Presiden Jokowi dan PNS Bakal Pindah ke IKN September, Begini Kondisi Terkini Ibu Kota Baru di Kaltim
- Presiden Jokowi: Pejabat Eselon I Tempati 1 Unit Apartemen di IKN
- Jokowi Sebut ASN hingga TNI-Polri Pindah ke IKN Mulai Juli 2024
"Jadi kami dari Kementerian PANRB siapkan formula terkait eselon mana saja, di kementerian apa saja yg pindah ke IKN. Kami siapkan formula sesuai arahan Bapak Presiden di ratas (rapat terbatas) sebelumnya," kata Anas kepada media di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8).
PNS Tidak Dipaksakan Pindah ke IKN Bulan September
Anas menjelaskan saat ini proses penyempurnaan apartemen PNS di IKN masih berlangsung dan belum sepenuhnya selesai. Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan pemindahan ASN tidak akan dipaksakan jika fasilitas belum siap pada bulan September.
"Bapak Presiden memberikan arahan tidak dipaksakan di bulan september kalau belum tuntas," kata Anas.
Namun, pihaknya optimis rencana pemindahan PNS pada bulan September atau Oktober bisa dieksekusi. Tergantung pada kesiapan apartemen yang sedang dalam tahap finalisasi.
"Tapi kami sudah menyiapkan kalau ini pindah di September oktober, eselon I mana saja dan eslon II mana aja di setiap kementerian kami udah siapkan," terang Anas.
Skenario Pemindahan PNS ke IKN
Menurut Anas, dari total 47 tower apartemen yang direncanakan, beberapa di antaranya akan dialokasikan untuk TNI/Polri. Sedangkan sisanya untuk PNS atau ASN.
Dalam skenario awal, diperkirakan satu apartemen dapat menampung sekitar 1.700 ASN berkeluarga jika menggunakan skema hunian tunggal.
Namun, Presiden menegaskan ASN yang berkeluarga tidak akan menggunakan skema sharing apartemen. Setiap ASN yang sudah berkeluarga akan mendapatkan satu apartemen sendiri.
"Kita kemarin skenariokan kalau 1 apartemen 1 ASN berkeluarga, itu 1.700. Tapi kalau sharing 3.200. Tapi Presiden sampaikan tidak sharing apartemen yang berkeluarga 1 ASN 1 apartemen," ungkap dia.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan seluruh Sekretaris Jenderal di kementerian dan lembaga untuk memastikan kelancaran pemindahan dan kesiapan apartemen yang memadai untuk kebutuhan ASN.